• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Menang di MA, Tim Hukum Nuryadin Tegaskan Darussalam Cs Tak Bisa Mengelak dari Sita Eksekusi

IrzonEditorIrzon
15/04/2026
in Berita
A A
Menang di MA, Tim Hukum Nuryadin Tegaskan Darussalam Cs Tak Bisa Mengelak dari Sita Eksekusi

Tim Hukum Nuryadin menegaskan Darussalam Cs wajib mematuhi sita eksekusi pasca putusan MA yang inkracht.

Clickinfo.co.id – Tim Kuasa Hukum Nuryadin menegaskan bahwa tidak ada lagi langkah hukum perdata yang dapat ditempuh oleh Darussalam dan Saleh pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan klien mereka.

Segala bentuk perlawanan dinilai telah berakhir dan para pihak diwajibkan mematuhi proses sita eksekusi yang akan segera dilaksanakan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Angga Wijaya, SH, MH, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Nuryadin, menanggapi jadwal pelaksanaan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

ArtikelTerkait

Putusan MA Dimenangkan Nuryadin, PN Tanjung Karang Lakukan Sita Eksekusi

Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Desak Evaluasi Keamanan Tempat Wisata

“Secara aturan formal, kasus perdata ini telah dimenangkan oleh klien kami, Nuryadin. Maka, Darussalam Cs harus mematuhi apa pun putusan pengadilan atas nama hukum dan keadilan. Tidak ada langkah hukum lain, termasuk dalam pelaksanaan sita eksekusi ini,” ujar Angga Wijaya kepada media, Rabu pagi, 15 April 2026.

Angga menjelaskan bahwa putusan MA tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

PN Tanjung Karang pun telah melayangkan pemberitahuan pelaksanaan sita eksekusi kepada para pihak terkait. Menurutnya, penghormatan terhadap putusan hakim merupakan perwujudan kepatuhan terhadap hukum negara.

Dalam amar putusan MA tersebut, secara eksplisit dinyatakan bahwa Darussalam Cs telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Konsekuensinya, pihak tergugat diwajibkan membayar ganti rugi materiil maupun immateriil kepada Nuryadin.

“Ini adalah bentuk keadilan dari negara yang masih ada dan layak diterima oleh klien kami. Semua pihak harus menghormati dan memperlancar proses sita eksekusi ini demi kebenaran,” lanjutnya.

Tim hukum yang terdiri dari Mik Hersen, SH, MH, Angga Wijaya, SH, MH, dan Irfan Balga, SH ini pun mengapresiasi seluruh pihak yang tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dalam penuntasan kasus ini.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang membuktikan bahwa kebenaran masih berpihak pada Nuryadin. Kami berharap proses eksekusi berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Angga.

Tags: DarussalamNuryadinPN Tanjung KarangPutusan MASita Eksekusi
Previous Post

Lampung Selatan Sabet Penghargaan Bergengsi, Pariwisata dan UMKM Jadi Andalan

Related Posts

Putusan MA Dimenangkan Nuryadin, PN Tanjung Karang Lakukan Sita Eksekusi

Putusan MA Dimenangkan Nuryadin, PN Tanjung Karang Lakukan Sita Eksekusi

14/04/2026
Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Desak Evaluasi Keamanan Tempat Wisata

Mahasiswa PMII Bandar Lampung Gelar Aksi, Desak Evaluasi Keamanan Tempat Wisata

13/04/2026
Ketua dan Panitia Qurban Masjid Al Iman Gedong Meneng Lakukan Survei Perdana Hewan Qurban

Ketua dan Panitia Qurban Masjid Al Iman Gedong Meneng Lakukan Survei Perdana Hewan Qurban

12/04/2026
Pesantren Mahasiswa NU Lampung Mulai Dibangun, Inisiasi PWNU melalui LP Ma’arif

Pesantren Mahasiswa NU Lampung Mulai Dibangun, Inisiasi PWNU melalui LP Ma’arif

12/04/2026
Demi Lingkungan Nyaman, Warga Bumi Puspa Kencana Gedong Meneng Gelar Musyawarah Malam

Demi Lingkungan Nyaman, Warga Bumi Puspa Kencana Gedong Meneng Gelar Musyawarah Malam

11/04/2026
Buntut Tragedi Wira Garden, PC PMII Bandar Lampung Gelar Doa Bersama dan Tuntut Evaluasi Perizinan

Buntut Tragedi Wira Garden, PC PMII Bandar Lampung Gelar Doa Bersama dan Tuntut Evaluasi Perizinan

11/04/2026
Menang di MA, Tim Hukum Nuryadin Tegaskan Darussalam Cs Tak Bisa Mengelak dari Sita Eksekusi
Berita

Menang di MA, Tim Hukum Nuryadin Tegaskan Darussalam Cs Tak Bisa Mengelak dari Sita Eksekusi

EditorIrzon
15/04/2026

Clickinfo.co.id - Tim Kuasa Hukum Nuryadin menegaskan bahwa tidak ada lagi langkah hukum perdata yang dapat ditempuh oleh Darussalam dan...

Read more
Lampung Selatan Sabet Penghargaan Bergengsi, Pariwisata dan UMKM Jadi Andalan

Lampung Selatan Sabet Penghargaan Bergengsi, Pariwisata dan UMKM Jadi Andalan

14/04/2026
Bupati Lampung Selatan Resmi Jabat Waketum Aspeksindo 2025–2030

Bupati Lampung Selatan Resmi Jabat Waketum Aspeksindo 2025–2030

14/04/2026
Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Tekan Kasus TBC

Lampung Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Tekan Kasus TBC

14/04/2026
ASN Tulang Bawang Susilawati Sukses Raih Gelar Doktor, Fokus Pelayanan Digital

ASN Tulang Bawang Susilawati Sukses Raih Gelar Doktor, Fokus Pelayanan Digital

14/04/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.