Clickinfo.co.id – Koperasi Unit Desa (KUD) Mandiri Jaya Makmur tancap gas mendorong penguatan ekonomi desa melalui program hilirisasi industri kelapa sawit.
Dalam Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-XX tutup buku tahun 2025 di Desa Banjar Jaya, Kecamatan Tungkal Jaya, Rabu, 15 April 2026, koperasi ini menegaskan komitmennya membangun pabrik pengolahan sawit secara mandiri.
Mengusung tema pengembangan usaha multipihak, RAT ini menjadi momentum transformasi KUD menuju industrialisasi. Kepala Desa Banjar Jaya, Eji Sukaeji, mengapresiasi kinerja pengurus yang dinilai berhasil mengawal kesejahteraan petani, terutama melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR).
“Kami mendukung penuh rencana KUD membangun pabrik kelapa sawit. Ini langkah strategis untuk menyejahterakan masyarakat. Jika pabrik berdiri, petani akan mendapat keuntungan lebih, mulai dari efisiensi biaya angkut hingga nilai tambah dari pemanfaatan limbah,” ujar Eji.
Eji juga berpesan agar masyarakat tetap menjaga iklim kondusif dan menyampaikan masukan secara konstruktif demi kemajuan koperasi. Ia juga mengapresiasi peran PT NAE sebagai mitra pendamping dalam mewujudkan gagasan pembangunan pabrik tersebut.
Di sisi lain, Ketua KUD Mandiri Jaya Makmur, Purwo Pamungkas, mengungkapkan bahwa pihaknya sedang mengajukan pinjaman dana bergulir ke Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) sebesar Rp20 miliar. Dana tersebut dialokasikan untuk pembangunan pabrik kelapa sawit dengan kapasitas 10 ton per jam.
“Saat ini proses pengajuan sudah memasuki tahapan verifikasi manajemen risiko. Kami optimistis segera terealisasi untuk mendukung program nasional hilirisasi dan kebijakan energi berbasis sawit,” kata Purwo.
Terkait progres PSR, Purwo memaparkan capaian yang signifikan. Tahap pertama seluas 417,51 hektare kini mulai memasuki masa panen dengan produksi mencapai 651,6 ton dalam enam bulan terakhir. Sementara untuk tahap kedua seluas 592,56 hektare, proses penanaman telah mencapai hampir 46 persen.
Selain fokus pada fisik, RAT kali ini juga menandai perubahan nomenklatur menjadi Koperasi Produsen Mandiri Jaya Makmur sesuai regulasi Kementerian Koperasi, sekaligus menetapkan kepengurusan baru untuk periode 2026–2031.
















