Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk menyelenggarakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027 secara bersih, transparan, akuntabel, dan berkeadilan.
Komitmen tersebut disampaikan Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., melalui Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tanggamus, Hendra Wijaya Mega, saat membuka Sosialisasi SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 yang dirangkaikan dengan Penandatanganan Pakta Integritas di Ruang Rapat Utama (Rupatama) Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Rabu, 10 Juni 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Kodim 0424/Tanggamus Kapten Masirun, perwakilan Polres Tanggamus Kasat Binmas Iptu A. Julizar, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Viktor Libradi, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Suhartono, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Maradona, perwakilan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Lampung Riki Kurniawan, jajaran organisasi perangkat daerah terkait, serta 31 kepala sekolah SD dan SMP yang menjadi lokus aplikasi SPMB.
Dalam sambutan yang dibacakan Hendra Wijaya Mega, Bupati Tanggamus menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan menjadi pintu awal dalam menjamin akses masyarakat terhadap pendidikan yang berkualitas.
“Penerimaan murid baru harus dilaksanakan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi,” ujar Hendra saat membacakan sambutan Bupati.
Bupati juga mengingatkan seluruh pihak agar tidak mencederai proses penerimaan peserta didik dengan praktik-praktik yang bertentangan dengan aturan.
“Tidak boleh ada praktik jual beli kursi. Tidak boleh ada titipan. Tidak boleh ada pungutan liar. Tidak boleh ada gratifikasi dalam bentuk apa pun. Tidak boleh ada penyalahgunaan kewenangan yang merugikan hak masyarakat,” tegasnya.
Menurut Bupati, perhatian terhadap pelaksanaan SPMB tahun ini semakin besar seiring terbitnya surat edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam proses penerimaan murid baru.
Penandatanganan Pakta Integritas yang melibatkan unsur pemerintah daerah, legislatif, aparat penegak hukum, instansi vertikal, media, serta perangkat daerah terkait menjadi bentuk komitmen bersama dalam mengawal pelaksanaan SPMB agar berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Penandatanganan Pakta Integritas ini bukanlah sekadar seremonial, tetapi merupakan pernyataan moral dan komitmen kelembagaan bahwa seluruh pihak siap menjaga integritas serta mendukung pelaksanaan SPMB yang bersih dan berkeadilan,” lanjutnya.
Di akhir sambutan, Bupati menegaskan bahwa setiap anak di Kabupaten Tanggamus harus memperoleh kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan tanpa adanya perlakuan yang tidak adil.
“Tidak boleh ada satu pun anak Tanggamus yang kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan hanya karena ketidakadilan dalam proses penerimaan murid baru,” tutupnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanggamus berharap seluruh pemangku kepentingan memiliki persepsi yang sama serta memperkuat koordinasi dalam mewujudkan sistem penerimaan murid baru yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.













