Clickinfo.co.id – Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama (MoU) antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Region 4 Palembang dan Branch Office BRI se-Sumatera Selatan dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan serta Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan berlangsung pada Rabu, 3 Juni 2026.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Abdul Harris Augusto.
Penandatanganan nota kesepahaman ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat sinergi dan kerja sama antara institusi perbankan dan kejaksaan, khususnya dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Ruang lingkup kerja sama meliputi pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum, pendampingan hukum, hingga tindakan hukum lainnya yang diperlukan guna mendukung tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance) serta memitigasi berbagai risiko hukum yang mungkin timbul.
Melalui nota kesepahaman tersebut, diharapkan terjalin koordinasi yang semakin efektif antara PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan dan seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah Sumatera Selatan dalam penyelesaian berbagai permasalahan hukum, khususnya yang berkaitan dengan bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kerja sama ini juga diharapkan dapat memberikan kepastian hukum sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan menjaga tata kelola yang profesional serta akuntabel.











