Clickinfo.co.id — Anggota DPRD Kota Palembang Daerah Pemilihan (Dapil) 1 melaksanakan kegiatan reses Masa Persidangan III Tahun 2026 di QQ KTV, Kota Palembang Square, Jalan Pom IX, Kelurahan Lorok Pakjo, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang, Selasa, 1 September 2026.
Reses tersebut merupakan bagian dari kegiatan Anggota DPRD Kota Palembang pada Masa Persidangan III Tahun 2026. Dapil 1 meliputi Kecamatan Bukit Kecil, Gandus, Ilir Barat I, dan Ilir Barat II.
Sejumlah anggota DPRD Kota Palembang yang hadir dalam kegiatan tersebut yakni M. Hibbani, Yustin Kurniawan Zendrato, RM. Yusuf Indra Kesuma, Aris Al Kautsar, Yuriana, Jumaidi Wiratama, Nawawi, dan Sabia Apriayana.
Koordinator Regional PT Imperium Happy Puppy, Diaah Rian Setya Ningrum, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan reses tersebut. Menurutnya, kegiatan reses menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mengetahui berbagai evaluasi serta kekurangan yang perlu diperbaiki.
“Dalam reses Anggota DPRD Kota Palembang Dapil 1 ini menurut saya sangat baik. Karena kami dari pelaku usaha jadinya mengetahui evaluasi apa saja dan kekurangan dari tempat kami seperti apa,” jelasnya.
Diaah mengatakan, berbagai catatan dan evaluasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut akan menjadi bahan perbaikan agar operasional usaha dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Kota Palembang.
“Jadi segala catatan dan evaluasi yang diberikan nanti akan kami perbaiki, sehingga nanti sesuai dengan aturan yang berlaku di Kota Palembang,” jelasnya.
Ia menambahkan, salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah keselamatan. Pihaknya telah memiliki sejumlah alat keselamatan, namun masih terdapat beberapa fasilitas yang perlu ditambah dan disempurnakan.
“Kemudian untuk akses daruratnya, karena kami takut pernah terjadi kebakaran di Palembang supaya tidak terjadi lagi di sini,” ujarnya.
Selain aspek keselamatan, kelengkapan perizinan juga menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut. Diaah mengatakan, pihaknya akan memastikan seluruh dokumen dan persyaratan perizinan telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Yang terpenting juga dari perizinan dicek juga untuk kelengkapannya, supaya sesuai dengan aturan yang berlaku di Palembang. Lalu tadi juga dari Ketenagakerjaan sudah memberikan arahan,” ucap Diaah.
Menurutnya, dari sisi keselamatan sejauh ini tidak terdapat kendala berarti karena pihaknya telah mengikuti prosedur dan ketentuan keselamatan yang berlaku. Namun, masih terdapat sejumlah fasilitas yang dinilai perlu ditambah untuk meningkatkan standar keselamatan.
“Dan masalah keselamatan sejauh ini tidak ada kendala karena memang kami sudah mengikuti sesuai aturan dari yang sudah diatur dan prosedur untuk keselamatan. Namun memang masih kurang yang seperti perlu kita tambah, memang harus ditambah,” tutupnya.
















