Clickinfo.co.id – Upaya menjaga kerukunan antarsuku di Sumatera Selatan tidak hanya dilakukan melalui penguatan silaturahmi dan kebersamaan. Paguyuban Nusantara Sumsel Bersatu (PNSB) kini melengkapi langkah tersebut dengan menghadirkan Pusat Bantuan Hukum (Pusbakum) sebagai ruang pendampingan dan konsultasi hukum.
Pusbakum PNSB secara resmi dikomandoi Edward Jaya, S.H., M.H. Kehadiran lembaga ini menjadi bagian dari komitmen PNSB untuk memberikan akses bantuan hukum sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap persoalan hukum.
Edward Jaya mengatakan, Sumatera Selatan selama ini dikenal sebagai daerah yang mampu menjaga kondusivitas dan kerukunan di tengah keberagaman masyarakatnya. Kondisi tersebut, menurutnya, harus terus dipertahankan dengan membangun kesadaran hukum di tengah masyarakat.
“PNSB ini adalah persatuan dari segala suku yang ada. Kita menjaga persatuan agar tidak terjadi perang atau konflik antarsuku. Alhamdulillah sampai sekarang Sumsel zero konflik suku, tetapi kita tetap menyiapkan Pusbakum sebagai langkah antisipasi sekaligus memberikan perlindungan hukum,” ujar Edward, Jumat, 4 September 2026.
Ia menjelaskan, Pusbakum PNSB akan memberikan pendampingan kepada keluarga maupun anggota PNSB yang menghadapi persoalan hukum dan berada dalam posisi teraniaya atau tertindas.
Menurut Edward, bantuan hukum tidak diberikan untuk membela anggota yang terbukti melakukan tindak pidana. Prinsip tersebut menjadi bagian dari komitmen Pusbakum untuk menjalankan pendampingan hukum secara objektif dan bertanggung jawab.
“Kalau anggota PNSB melakukan tindak pidana, tentu tidak bisa kita bela. Yang kita dampingi adalah mereka yang teraniaya dan tertindas dalam masalah hukum. Kami akan melakukan pendampingan, membantu penyelesaian persoalan hukum, advokasi, sekaligus memberikan edukasi hukum kepada masyarakat,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Umum PNSB Nazaruddin, S.H., mengatakan keberadaan Pusbakum menjadi salah satu program strategis organisasi dalam memberikan manfaat nyata bagi anggota maupun masyarakat Sumatera Selatan.
Pusbakum tersebut diisi sejumlah praktisi dan tokoh yang memiliki latar belakang di bidang hukum, di antaranya Afdal Jambak, S.H., Jupendando, S.H., M.H., Drs. H. Wimpi, S.H., Dr. Jasmadi Pasmeindra, S.H., M.H., Arief Budiman, S.H., M.H., serta sejumlah anggota lainnya.
“Bidang advokasi mulai hari ini sudah membuka layanan pendampingan dan konsultasi hukum. Pusbakum PNSB bukan hanya untuk internal organisasi, tetapi juga membuka ruang konsultasi hukum bagi masyarakat Sumatera Selatan,” kata Nazaruddin yang akrab disapa Ayah.
Ia menambahkan, PNSB tidak hanya bergerak dalam bidang advokasi. Organisasi yang menaungi berbagai paguyuban Nusantara tersebut memiliki sejumlah bidang yang telah menyusun program kerja masing-masing.
Bidang tersebut meliputi organisasi, advokasi, hubungan antarlembaga, kerohanian dan keagamaan, pendidikan, perekonomian dan UKM, kesenian dan olahraga kesehatan, seni budaya dan pariwisata, pemberdayaan perempuan dan anak, kesejahteraan dan pengabdian masyarakat, sosial kemasyarakatan, serta humas dan publikasi.
“PNSB ini dibangun dengan semangat kebersamaan. Saya berharap seluruh bidang dapat benar-benar berkiprah di tengah masyarakat, menjalankan program yang bermanfaat, serta mengedepankan kerja sama yang solid dan akuntabel,” jelas Nazaruddin, mantan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Sumsel.
Untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, Pusbakum PNSB berkantor di Jalan Reformasi RT 7 RW 05, Bukit Baru, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Dengan hadirnya Pusbakum, PNSB berharap keberagaman yang selama ini menjadi kekuatan Sumatera Selatan dapat terus dirawat, tidak hanya melalui silaturahmi antarpaguyuban, tetapi juga melalui kesadaran hukum dan kepedulian terhadap sesama.
Langkah tersebut sekaligus mempertegas arah PNSB untuk tidak sekadar menjadi wadah berkumpulnya berbagai paguyuban, melainkan turut hadir memberikan solusi dan manfaat langsung bagi masyarakat.
















