• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 17, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Provinsi Daerah Tanggamus

Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung Bantah Dugaan Penghadangan Satgas MBG

AidilEditorAidil
08/05/2026
in Tanggamus
A A
Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung Bantah Dugaan Penghadangan Satgas MBG

Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung membantah keras pemberitaan salah satu media online terkait dugaan penghadangan terhadap Tim Satgas Kabupaten Tanggamus saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPPG 02 Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kamis, 8 Mei 2026. | Ist

Clickinfo.co.id – Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung membantah keras pemberitaan salah satu media online terkait dugaan penghadangan terhadap Tim Satgas Kabupaten Tanggamus saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPPG 02 Purwodadi, Kecamatan Gisting, Kamis, 8 Mei 2026.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan adanya aksi penghadangan oleh satpam dan mitra SPPG yang bahkan dikaitkan dengan oknum anggota TNI Angkatan Laut. Namun informasi itu dipastikan tidak sesuai fakta di lapangan.

Pihak Yayasan Nusantara Alam Abadi Lampung melalui Firlinda menyampaikan bahwa pihaknya telah mengonfirmasi langsung kepada Tim Satgas MBG terkait pemberitaan tersebut. Hasil klarifikasi menegaskan tidak pernah terjadi penghadangan terhadap petugas saat sidak berlangsung.

ArtikelTerkait

Proyek Irigasi Rp733 Juta di Tanggamus Retak-retak, Upah Pekerja Diduga Belum Lunas

Nama Bupati Tanggamus Dicatut Kasus Tanah Tangerang, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

“Tidak seperti itu. Kalau terkait penghadangan, kami tidak dihadang. Bahkan tim satgas langsung didampingi oleh mitra dan pihak SPPG untuk masuk melihat pengelolaan di dalam SPPG,” ujar Firlinda mengutip penjelasan Tim Satgas MBG, David Erwin Gunawan, Sabtu, 9 Mei 2026.

Menurut Firlinda, klarifikasi tersebut sekaligus membantah narasi yang beredar di publik dan dinilai berpotensi menimbulkan opini liar di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa informasi yang tidak sesuai fakta dapat merugikan pihak tertentu sekaligus memicu kegaduhan publik.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap produk jurnalistik wajib mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik.

Selain itu, penyebaran informasi elektronik juga diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Apabila suatu pemberitaan atau informasi elektronik terbukti memuat berita bohong, fitnah, maupun informasi menyesatkan yang menimbulkan keresahan publik atau merugikan pihak lain, maka dapat berpotensi melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam KUHP Baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 yang efektif berlaku sejak 2 Januari 2026, penyebaran berita bohong diatur dalam Pasal 263 dan Pasal 264.

Pasal 263 mengatur tentang penyebaran berita bohong secara sengaja yang mengakibatkan keresahan atau kerusuhan di tengah masyarakat. Sedangkan Pasal 264 mengatur perbuatan menyiarkan atau menyebarluaskan informasi bohong kepada publik.

Sementara itu, Pasal 28 Ayat (1) UU ITE juga mengatur ancaman pidana bagi penyebaran hoaks yang menimbulkan kerugian, dengan ancaman hukuman hingga enam tahun penjara dan denda maksimal Rp1 miliar.

Firlinda menegaskan pihak yayasan berharap seluruh media dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional, objektif, serta melakukan verifikasi mendalam sebelum mempublikasikan informasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kegaduhan di tengah masyarakat.

“Selanjutnya pihak yayasan akan berkoordinasi dengan tim cyber Polres Tanggamus Polda Lampung,” tegasnya.

Via: Alfian
Tags: Dugaan PenghadanganNusantara Alam Abadi LampungSatgas MBGTanggamus
Previous Post

Tinjau SMKN 4 Bandar Lampung, Wapres Dukung Penguatan Pendidikan Vokasi

Next Post

Wapres Bukan Turis Politik

Related Posts

Proyek Irigasi Rp733 Juta di Tanggamus Retak-retak, Upah Pekerja Diduga Belum Lunas

Proyek Irigasi Rp733 Juta di Tanggamus Retak-retak, Upah Pekerja Diduga Belum Lunas

17/06/2026
Nama Bupati Tanggamus Dicatut Kasus Tanah Tangerang, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Nama Bupati Tanggamus Dicatut Kasus Tanah Tangerang, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

17/06/2026
Sukseskan Program Kemandirian, Warga Binaan Lapas Kotaagung Panen Sawi di Lahan Pembinaan

Sukseskan Program Kemandirian, Warga Binaan Lapas Kotaagung Panen Sawi di Lahan Pembinaan

15/06/2026
Sengketa Nama Adat dan Lahan Eks HGU PT TI Masuk Ranah Hukum

Sengketa Nama Adat dan Lahan Eks HGU PT TI Masuk Ranah Hukum

11/06/2026
Pemkab Tanggamus Perkuat Integritas SPMB 2026 Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Pemkab Tanggamus Perkuat Integritas SPMB 2026 Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

10/06/2026
Pasca Pembakaran Gubuk di Lahan Eks HGU Tanggamus, Jubir Tiga Marga Bantah Ada Komando Perusakan

Pasca Pembakaran Gubuk di Lahan Eks HGU Tanggamus, Jubir Tiga Marga Bantah Ada Komando Perusakan

09/06/2026
Next Post
Wapres Bukan Turis Politik

Wapres Bukan Turis Politik

Casa Grande Hadir di Palembang, Usung Konsep Hunian Modern dengan Fasilitas Lengkap

Casa Grande Hadir di Palembang, Usung Konsep Hunian Modern dengan Fasilitas Lengkap

Kiayi Ary Sopian Resmi Pimpin FORPES Banyuasin, Siap Perkuat Kemandirian Pesantren

Kiayi Ary Sopian Resmi Pimpin FORPES Banyuasin, Siap Perkuat Kemandirian Pesantren

Satgas TMMD ke-128 Kodim 0424/Tanggamus Bangun Jalan Rabat Beton untuk Warga Kotaagung Barat

Satgas TMMD ke-128 Kodim 0424/Tanggamus Bangun Jalan Rabat Beton untuk Warga Kotaagung Barat

Evaluasi Rutin Menu Bulanan Perkuat Kualitas Program MBG di Tanggamus

Evaluasi Rutin Menu Bulanan Perkuat Kualitas Program MBG di Tanggamus

Proyek Irigasi Rp733 Juta di Tanggamus Retak-retak, Upah Pekerja Diduga Belum Lunas
Tanggamus

Proyek Irigasi Rp733 Juta di Tanggamus Retak-retak, Upah Pekerja Diduga Belum Lunas

EditorIrzon
17/06/2026

Clickinfo.co.id - Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, menuai kritik dari masyarakat....

Read more
Investasi 25 Juta Euro, Pemprov Lampung Gandeng PT NPE Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Modern

Investasi 25 Juta Euro, Pemprov Lampung Gandeng PT NPE Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Modern

17/06/2026
HUT ke-1343 Kota Palembang, Key Giffary Ajak Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya

HUT ke-1343 Kota Palembang, Key Giffary Ajak Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya

17/06/2026
Nama Bupati Tanggamus Dicatut Kasus Tanah Tangerang, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Nama Bupati Tanggamus Dicatut Kasus Tanah Tangerang, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

17/06/2026
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Ketua Sikambara Junaedi Dukung Program Walikota Eva Dwiana

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Ketua Sikambara Junaedi Dukung Program Walikota Eva Dwiana

17/06/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.