Clickinfo.co.id – Sengketa tanah garapan milik 3 Marga di wilayah Kotaagung, Kabupaten Tanggamus, tak kunjung menemukan titik terang.
Tokoh adat setempat menilai aksi warga dari luar daerah yang menduduki dan berkebun di areal lahan menjadi pemicu utama perselisihan terus berlarut.
Juru Bicara 3 Marga, Usman Mursyid, mengungkap adanya oknum yang menduduki tanah garapan Marga Buay BeNyata dengan mengatasnamakan Marga Buay Belunguh. Setelah dilakukan penelusuran, oknum pematok lahan bukan berasal dari Kagungan maupun warga asli Kotaagung.
Usman membeberkan, para penggarap ilegal bermunculan dari pelbagai wilayah seperti Wonosobo, Gisting, Bandar Negeri Semuong (BNS), Pringsewu, hingga Pesisir Barat. Kondisi ini dinilai makin menutup kesempatan warga lokal untuk mengolah lahan milik adat mereka sendiri.
“Kondisi saat ini sudah menyimpang. Alokasi garapan untuk warga Kotaagung saja masih kurang, apalagi jika ditambah gelombang penggarap dari luar daerah. Kasihan masyarakat Belunguh asli yang akhirnya tidak kebagian tempat,” tegas Usman, Selasa, 4 Agustus 2026.
Desakan senada diutarakan tokoh adat lainnya, Busro Raja Pagar Alam. Ia menyatakan keberadaan kelompok luar yang menguasai lahan hanya memantik gesekan sosial dan rasa ketidakadilan bagi warga tempatan.
Busro mengimbau pihak-pihak yang bukan merupakan bagian dari masyarakat 3 Marga untuk bersikap kooperatif dan segera mengosongkan area perkebunan. Langkah ini penting guna mencegah potensi bentrokan fisik di lapangan.
“Bagi siapa pun yang bukan warga asli 3 Marga, sebaiknya segera keluar dari lahan garapan. Kehadiran pihak luar hanya akan menyulut kemarahan masyarakat lokal yang belum mendapatkan bagian,” ujar Busro.
Sementara itu, Pemuka Marga Buay BeNyata, Helmi, mengecam keras aksi pencatutan nama adat oleh kelompok pendatang. Berdasarkan pemantauannya, para penggarap luar berdatangan dari Kecamatan Semaka, BNS, Wonosobo, Gunung Alip, hingga Kabupaten Pringsewu dan Pesisir Barat.
Helmi menilai klaim sepihak mengasnamakan adat oleh oknum luar telah merusak tatanan serta keharmonisan antarwarga yang selama ini terjaga.
“Kami sangat tersinggung. Mereka mengatasnamakan adat Buay Belunguh, padahal orang-orangnya datang dari berbagai daerah luar. Bagi kami, tindakan kelompok ini sudah seperti perusuh dan penjajah,” tegas Helmi.
















