• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, September 22, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Saksi Ungkap Objek Sengketa di Jalan Pangeran Antasari Belum Pernah Dijual kepada Pihak Mana Pun

AidilEditorAidil
23/06/2026
in Berita
A A
Saksi Ungkap Objek Sengketa di Jalan Pangeran Antasari Belum Pernah Dijual kepada Pihak Mana Pun

Sidang perkara sengketa tanah kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara kepemilikan lahan yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Gang Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Baru, Kota Bandar Lampung. | Pemprov Lampung

Clickinfo.co.id – Sidang perkara sengketa tanah kembali digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Kelas IA dengan agenda pemeriksaan saksi dalam perkara kepemilikan lahan yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Gang Nusa Indah, Kelurahan Tanjung Baru, Kota Bandar Lampung.

Perkara tersebut diajukan oleh Ngatmi dan kawan-kawan selaku Penggugat melawan Koko Himawan sebagai Tergugat I, Tresnawati sebagai Tergugat II, Badan Pertanahan Nasional (BPN) sebagai Tergugat III, serta Tuginem dan pihak lainnya sebagai Turut Tergugat I hingga Turut Tergugat XIII.

Dalam persidangan, pihak Turut Tergugat didampingi kuasa hukum Lenistan Nainggolan, SH, Yulia Yusniar, SH., MH., CPM, dan Berlian Ariesta, SH.

ArtikelTerkait

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT, Relawan RPA Pasok Air Bersih hingga Dapur Umum Pengungsi

Objek sengketa berupa lahan seluas sekitar 9.404 meter persegi yang dalam persidangan disebut berkaitan dengan hak para ahli waris keluarga Arjowirono.

Pihak Penggugat bersama para Turut Tergugat menyampaikan bahwa tanah tersebut merupakan tanah warisan keluarga yang hingga saat ini, menurut mereka, belum pernah dialihkan ataupun dijual kepada pihak mana pun.

Adapun susunan ahli waris yang disebutkan dalam persidangan terdiri atas Kasimin (almarhum), Tuminem (almarhumah), Tukiyem, Tuginem, Kasirah, dan Poniem.

Dalam agenda pemeriksaan saksi, saksi pertama Supriyanto menerangkan di hadapan majelis hakim bahwa dirinya mengetahui keberadaan objek tanah tersebut sejak sekitar tahun 1998 dan telah mengenal pihak-pihak yang berkaitan dengan tanah tersebut sejak tahun 1991.

Supriyanto menjelaskan bahwa dirinya mengetahui lokasi, batas-batas tanah, serta keberadaan patok di lapangan. Saat ditanya mengenai status penguasaan lahan, saksi menyatakan bahwa berdasarkan pengetahuannya, tanah tersebut masih berada dalam penguasaan para ahli waris dan dirinya tidak mengetahui adanya transaksi penjualan atas tanah dimaksud.

Majelis hakim juga menanyakan apakah saksi mengetahui adanya sengketa terkait objek tersebut. Menanggapi pertanyaan tersebut, Supriyanto menyatakan tidak mengetahui adanya perkara sebelumnya dan baru mengetahui tanah tersebut menjadi objek sengketa sekitar tahun 2012.

Saksi kedua, Adi Wiyono, turut memberikan keterangan di hadapan majelis hakim. Dalam keterangannya, ia mengaku mengetahui objek tanah tersebut sejak masa orang tua para ahli waris dan mengetahui adanya tujuh ahli waris yang berkaitan dengan lahan tersebut.

Saat mendapat pertanyaan dari kuasa hukum terkait adanya transaksi jual beli maupun sengketa dengan pihak lain, Adi Wiyono menyatakan tidak mengetahui secara langsung mengenai hal tersebut.

Majelis hakim juga menanyakan mengenai bangunan ruko yang berdiri di atas objek perkara. Berdasarkan keterangan saksi, bangunan tersebut menurut pengetahuannya berkaitan dengan pihak ahli waris.

Dalam persidangan, para Penggugat bersama Turut Tergugat I hingga XIII kembali menegaskan pendiriannya bahwa objek tanah seluas 9.404 meter persegi tersebut tidak pernah dijual kepada pihak mana pun dan hingga saat ini masih berada dalam penguasaan para ahli waris.

Menjelang penutupan sidang, para pihak menyampaikan masih akan menghadirkan saksi tambahan, termasuk ahli, untuk memberikan keterangan pada agenda persidangan berikutnya.

Majelis hakim kemudian memutuskan menunda persidangan dan melanjutkan pemeriksaan pada sidang berikutnya.

Tags: PN Tanjung KarangSengketaSidang
Previous Post

Soal Keluhan Warga Belum Dapat Bantuan, Pemdes Jatimulyo Berikan Klarifikasi

Next Post

Pemkab Tanggamus Perkuat Layanan Kesehatan, Puskesmas Rawat Inap Pulau Tabuan Resmi Beroperasi

Related Posts

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

20/09/2026
Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT, Relawan RPA Pasok Air Bersih hingga Dapur Umum Pengungsi

Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT, Relawan RPA Pasok Air Bersih hingga Dapur Umum Pengungsi

20/09/2026
SPPG Muara Putih Tegaskan Sanksi Relawan Mengacu Juknis dan SOP BGN

SPPG Muara Putih Tegaskan Sanksi Relawan Mengacu Juknis dan SOP BGN

19/09/2026
Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

18/09/2026
Soroti Suap Pelayanan Agraria, Seno Aji Desak Menteri ATR/BPN Mundur dari Jabatan

Soroti Suap Pelayanan Agraria, Seno Aji Desak Menteri ATR/BPN Mundur dari Jabatan

17/09/2026
Derden Verzet Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin Tegaskan Sita Eksekusi SHM 674/GR Tetap Berlaku

Derden Verzet Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin Tegaskan Sita Eksekusi SHM 674/GR Tetap Berlaku

16/09/2026
Next Post
Pemkab Tanggamus Perkuat Layanan Kesehatan, Puskesmas Rawat Inap Pulau Tabuan Resmi Beroperasi

Pemkab Tanggamus Perkuat Layanan Kesehatan, Puskesmas Rawat Inap Pulau Tabuan Resmi Beroperasi

TP PKK Pesisir Barat Komitmen Dukung Pembangunan Daerah Melalui Pemberdayaan Keluarga

TP PKK Pesisir Barat Komitmen Dukung Pembangunan Daerah Melalui Pemberdayaan Keluarga

14 Pejabat Fungsional UIN RIL Dilantik, Karo AUPKK Tekankan Profesionalisme dan Integritas

14 Pejabat Fungsional UIN RIL Dilantik, Karo AUPKK Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Tangis yang Tak Terdengar

Tangis yang Tak Terdengar

Re-Opening Dapur Kito & Kopi Kito Bandar Lampung: Tebar Diskon 30 Persen Semua Menu

Re-Opening Dapur Kito & Kopi Kito Bandar Lampung: Tebar Diskon 30 Persen Semua Menu

Genjot Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gubernur Rahmat Mirzani Pacu Transformasi Layanan Samsat
Lampung

Genjot Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gubernur Rahmat Mirzani Pacu Transformasi Layanan Samsat

EditorIrzon
22/09/2026

Clickinfo.co.id - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pembenahan menyeluruh pada sistem operasional Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di...

Read more
Aktivitas Vulkanik Melandai, Badan Geologi Pangkas Status Gunung Anak Krakatau ke Level II

Aktivitas Vulkanik Melandai, Badan Geologi Pangkas Status Gunung Anak Krakatau ke Level II

22/09/2026
Badan Geologi Turunkan Status Gunung Anak Krakatau, Radius Aman Dipangkas Jadi 2 Km

Badan Geologi Turunkan Status Gunung Anak Krakatau, Radius Aman Dipangkas Jadi 2 Km

22/09/2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, For-WIN Buka Pendaftaran UKW-SKW Angkatan ke-2

Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, For-WIN Buka Pendaftaran UKW-SKW Angkatan ke-2

22/09/2026
Reforma Agraria, Tanah untuk Petani Bukan untuk Perampas

Reforma Agraria, Tanah untuk Petani Bukan untuk Perampas

22/09/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.