• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, September 22, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

PN Tanjungkarang Jatuhkan Vonis Ringan kepada Dua Terdakwa Dugaan Pemerasan

AidilEditorAidil
07/05/2026
in Berita
A A
PN Tanjungkarang Jatuhkan Vonis Ringan kepada Dua Terdakwa Dugaan Pemerasan

Kuasa hukum kedua terdakwa, Indah Meylan. | Ist

Clickinfo.co.id — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus dugaan pemerasan, Wahyudi dan Padli, dalam sidang putusan yang digelar Kamis, 7 Mei 2026.

Kedua terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 bulan 20 hari.

Kuasa hukum kedua terdakwa, Indah Meylan, mengatakan putusan majelis hakim tersebut sesuai dengan harapan pihaknya.

ArtikelTerkait

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT, Relawan RPA Pasok Air Bersih hingga Dapur Umum Pengungsi

Menurutnya, kedua terdakwa juga telah menjalani masa tahanan sekitar tujuh bulan sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan mengurus administrasi pembebasan.

“Alhamdulillah hari ini agenda dari majelis hakim memeriksa, memutus dan mengadili. Vonisnya sangat ringan, 7 bulan 20 hari dan sesuai yang kami harapkan. Dalam beberapa hari ke depan kami akan mengurus administrasinya karena terdakwa sudah menjalani sekitar tujuh bulan,” ujar Indah usai sidang.

Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti dalam perkara tersebut.

Selain itu, uang sengketa sebesar Rp20 juta yang sebelumnya menjadi pokok perkara disebut telah dikembalikan oleh korban atau pelapor kepada pihak terdakwa. Sementara satu unit Toyota Rush milik terdakwa juga telah dikembalikan.

“Terdakwa terbukti. Terkait uang sengketa Rp20 juta itu dikembalikan oleh korban atau pelapor dan mobil Toyota Rush milik terdakwa juga dikembalikan,” jelasnya.

Baik pihak jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum terdakwa saat ini masih menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut. Hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait langkah banding dari kedua belah pihak.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut masing-masing terdakwa dengan hukuman 10 bulan penjara dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan dua oknum LSM terkait RSUD Abdul Moeloek.

Kuasa hukum terdakwa sebelumnya menyampaikan agenda pembelaan atau pledoi sebagai bagian dari proses hukum yang dijalani kedua kliennya.

Menurut Indah Meylan, pihaknya berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Perkara tersebut sempat menarik perhatian publik karena berkaitan dengan institusi layanan kesehatan daerah dan dugaan praktik yang dinilai mencoreng integritas lembaga sosial.

Tags: Dugaan PemerasanPN TanjungkarangTerdakwaVonis
Previous Post

Halal Bihalal DPP KoPI Jadi Momentum Perkuat Kekompakan Insan Pers

Next Post

Rumah Rakyat Jangan Cuma Slogan

Related Posts

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

20/09/2026
Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT, Relawan RPA Pasok Air Bersih hingga Dapur Umum Pengungsi

Bantu Korban Gempa M 7,7 NTT, Relawan RPA Pasok Air Bersih hingga Dapur Umum Pengungsi

20/09/2026
SPPG Muara Putih Tegaskan Sanksi Relawan Mengacu Juknis dan SOP BGN

SPPG Muara Putih Tegaskan Sanksi Relawan Mengacu Juknis dan SOP BGN

19/09/2026
Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

Seporsi Nasi, Sebuah Kepedulian: Taring dan Zitline Berbagi di Bandar Lampung

18/09/2026
Soroti Suap Pelayanan Agraria, Seno Aji Desak Menteri ATR/BPN Mundur dari Jabatan

Soroti Suap Pelayanan Agraria, Seno Aji Desak Menteri ATR/BPN Mundur dari Jabatan

17/09/2026
Derden Verzet Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin Tegaskan Sita Eksekusi SHM 674/GR Tetap Berlaku

Derden Verzet Ditolak, Kuasa Hukum Nuryadin Tegaskan Sita Eksekusi SHM 674/GR Tetap Berlaku

16/09/2026
Next Post
Rumah Rakyat Jangan Cuma Slogan

Rumah Rakyat Jangan Cuma Slogan

Gandeng TNI dan BNN, Lapas Kelas IIB Krui Pertegas Perang Lawan Handphone Ilegal dan Penipuan

Gandeng TNI dan BNN, Lapas Kelas IIB Krui Pertegas Perang Lawan Handphone Ilegal dan Penipuan

Hadiri Pengajian BKMT di Way Krui, Wabup Irawan Topani Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah

Hadiri Pengajian BKMT di Way Krui, Wabup Irawan Topani Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah

Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran, Kalapas Kotaagung Instruksikan Jajaran Perangi Halinar

Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran, Kalapas Kotaagung Instruksikan Jajaran Perangi Halinar

Tiga Santri Assahil Raih Juara MHQ, Bukti Ketekunan Menjaga Al-Qur’an

Tiga Santri Assahil Raih Juara MHQ, Bukti Ketekunan Menjaga Al-Qur’an

Genjot Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gubernur Rahmat Mirzani Pacu Transformasi Layanan Samsat
Lampung

Genjot Kepatuhan Pajak Kendaraan, Gubernur Rahmat Mirzani Pacu Transformasi Layanan Samsat

EditorIrzon
22/09/2026

Clickinfo.co.id - Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendorong pembenahan menyeluruh pada sistem operasional Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di...

Read more
Aktivitas Vulkanik Melandai, Badan Geologi Pangkas Status Gunung Anak Krakatau ke Level II

Aktivitas Vulkanik Melandai, Badan Geologi Pangkas Status Gunung Anak Krakatau ke Level II

22/09/2026
Badan Geologi Turunkan Status Gunung Anak Krakatau, Radius Aman Dipangkas Jadi 2 Km

Badan Geologi Turunkan Status Gunung Anak Krakatau, Radius Aman Dipangkas Jadi 2 Km

22/09/2026
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, For-WIN Buka Pendaftaran UKW-SKW Angkatan ke-2

Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, For-WIN Buka Pendaftaran UKW-SKW Angkatan ke-2

22/09/2026
Reforma Agraria, Tanah untuk Petani Bukan untuk Perampas

Reforma Agraria, Tanah untuk Petani Bukan untuk Perampas

22/09/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.