• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, Juni 17, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

PN Tanjungkarang Jatuhkan Vonis Ringan kepada Dua Terdakwa Dugaan Pemerasan

AidilEditorAidil
07/05/2026
in Berita
A A
PN Tanjungkarang Jatuhkan Vonis Ringan kepada Dua Terdakwa Dugaan Pemerasan

Kuasa hukum kedua terdakwa, Indah Meylan. | Ist

Clickinfo.co.id — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus dugaan pemerasan, Wahyudi dan Padli, dalam sidang putusan yang digelar Kamis, 7 Mei 2026.

Kedua terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 bulan 20 hari.

Kuasa hukum kedua terdakwa, Indah Meylan, mengatakan putusan majelis hakim tersebut sesuai dengan harapan pihaknya.

ArtikelTerkait

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Ketua Sikambara Junaedi Dukung Program Walikota Eva Dwiana

Peringati 1 Muharram 1448 H, DKM Al Iman Rajabasa Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis

Menurutnya, kedua terdakwa juga telah menjalani masa tahanan sekitar tujuh bulan sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan mengurus administrasi pembebasan.

“Alhamdulillah hari ini agenda dari majelis hakim memeriksa, memutus dan mengadili. Vonisnya sangat ringan, 7 bulan 20 hari dan sesuai yang kami harapkan. Dalam beberapa hari ke depan kami akan mengurus administrasinya karena terdakwa sudah menjalani sekitar tujuh bulan,” ujar Indah usai sidang.

Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti dalam perkara tersebut.

Selain itu, uang sengketa sebesar Rp20 juta yang sebelumnya menjadi pokok perkara disebut telah dikembalikan oleh korban atau pelapor kepada pihak terdakwa. Sementara satu unit Toyota Rush milik terdakwa juga telah dikembalikan.

“Terdakwa terbukti. Terkait uang sengketa Rp20 juta itu dikembalikan oleh korban atau pelapor dan mobil Toyota Rush milik terdakwa juga dikembalikan,” jelasnya.

Baik pihak jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum terdakwa saat ini masih menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut. Hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait langkah banding dari kedua belah pihak.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut masing-masing terdakwa dengan hukuman 10 bulan penjara dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan dua oknum LSM terkait RSUD Abdul Moeloek.

Kuasa hukum terdakwa sebelumnya menyampaikan agenda pembelaan atau pledoi sebagai bagian dari proses hukum yang dijalani kedua kliennya.

Menurut Indah Meylan, pihaknya berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Perkara tersebut sempat menarik perhatian publik karena berkaitan dengan institusi layanan kesehatan daerah dan dugaan praktik yang dinilai mencoreng integritas lembaga sosial.

Tags: Dugaan PemerasanPN TanjungkarangTerdakwaVonis
Previous Post

Halal Bihalal DPP KoPI Jadi Momentum Perkuat Kekompakan Insan Pers

Next Post

Rumah Rakyat Jangan Cuma Slogan

Related Posts

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Ketua Sikambara Junaedi Dukung Program Walikota Eva Dwiana

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Ketua Sikambara Junaedi Dukung Program Walikota Eva Dwiana

17/06/2026
Peringati 1 Muharram 1448 H, DKM Al Iman Rajabasa Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis

Peringati 1 Muharram 1448 H, DKM Al Iman Rajabasa Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis

16/06/2026
Amanah Tuntas, Panitia Qurban Masjid Al Iman Resmi Menutup Kegiatan Tahun 2026

Amanah Tuntas, Panitia Qurban Masjid Al Iman Resmi Menutup Kegiatan Tahun 2026

15/06/2026
FABEM dan Masker Pragi Minta Mahasiswa Kedepankan Solusi dan Nalar Kritis saat Demo

FABEM dan Masker Pragi Minta Mahasiswa Kedepankan Solusi dan Nalar Kritis saat Demo

15/06/2026
Sambut 1 Muharam, DKM Al Iman Rajabasa Gelar Pengajian dan Bakti Sosial Gratis

Sambut 1 Muharam, DKM Al Iman Rajabasa Gelar Pengajian dan Bakti Sosial Gratis

15/06/2026
RT 007 Perum Bumi Puspa Kencana Selesaikan Perbaikan Jalan Ambles dan Pondasi Rusak

RT 007 Perum Bumi Puspa Kencana Selesaikan Perbaikan Jalan Ambles dan Pondasi Rusak

14/06/2026
Next Post
Rumah Rakyat Jangan Cuma Slogan

Rumah Rakyat Jangan Cuma Slogan

Gandeng TNI dan BNN, Lapas Kelas IIB Krui Pertegas Perang Lawan Handphone Ilegal dan Penipuan

Gandeng TNI dan BNN, Lapas Kelas IIB Krui Pertegas Perang Lawan Handphone Ilegal dan Penipuan

Hadiri Pengajian BKMT di Way Krui, Wabup Irawan Topani Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah

Hadiri Pengajian BKMT di Way Krui, Wabup Irawan Topani Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah

Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran, Kalapas Kotaagung Instruksikan Jajaran Perangi Halinar

Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran, Kalapas Kotaagung Instruksikan Jajaran Perangi Halinar

Tiga Santri Assahil Raih Juara MHQ, Bukti Ketekunan Menjaga Al-Qur’an

Tiga Santri Assahil Raih Juara MHQ, Bukti Ketekunan Menjaga Al-Qur’an

Proyek Irigasi Rp733 Juta di Tanggamus Retak-retak, Upah Pekerja Diduga Belum Lunas
Tanggamus

Proyek Irigasi Rp733 Juta di Tanggamus Retak-retak, Upah Pekerja Diduga Belum Lunas

EditorIrzon
17/06/2026

Clickinfo.co.id - Proyek Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Pekon Bandar Sukabumi, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, menuai kritik dari masyarakat....

Read more
Investasi 25 Juta Euro, Pemprov Lampung Gandeng PT NPE Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Modern

Investasi 25 Juta Euro, Pemprov Lampung Gandeng PT NPE Bangun Fasilitas Pengolahan Sampah Modern

17/06/2026
HUT ke-1343 Kota Palembang, Key Giffary Ajak Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya

HUT ke-1343 Kota Palembang, Key Giffary Ajak Generasi Muda Lestarikan Warisan Budaya

17/06/2026
Nama Bupati Tanggamus Dicatut Kasus Tanah Tangerang, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

Nama Bupati Tanggamus Dicatut Kasus Tanah Tangerang, Kuasa Hukum Tempuh Jalur Hukum

17/06/2026
HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Ketua Sikambara Junaedi Dukung Program Walikota Eva Dwiana

HUT ke-344 Kota Bandar Lampung, Ketua Sikambara Junaedi Dukung Program Walikota Eva Dwiana

17/06/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.