• Redaksi
  • Tentang Kami
Senin, Juni 22, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

PN Tanjungkarang Jatuhkan Vonis Ringan kepada Dua Terdakwa Dugaan Pemerasan

AidilEditorAidil
07/05/2026
in Berita
A A
PN Tanjungkarang Jatuhkan Vonis Ringan kepada Dua Terdakwa Dugaan Pemerasan

Kuasa hukum kedua terdakwa, Indah Meylan. | Ist

Clickinfo.co.id — Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjungkarang menjatuhkan vonis terhadap dua terdakwa kasus dugaan pemerasan, Wahyudi dan Padli, dalam sidang putusan yang digelar Kamis, 7 Mei 2026.

Kedua terdakwa dijatuhi hukuman pidana penjara selama 7 bulan 20 hari.

Kuasa hukum kedua terdakwa, Indah Meylan, mengatakan putusan majelis hakim tersebut sesuai dengan harapan pihaknya.

ArtikelTerkait

Jaga Indonesia Bersama Presiden Prabowo, Pemuda Lampung Gelar Aksi Simpatik di CFD

Dugaan “Uang Titik” Dapur MBG Disorot, GPN Lampung Minta Aparat Bertindak Tegas

Menurutnya, kedua terdakwa juga telah menjalani masa tahanan sekitar tujuh bulan sehingga dalam waktu dekat pihaknya akan mengurus administrasi pembebasan.

“Alhamdulillah hari ini agenda dari majelis hakim memeriksa, memutus dan mengadili. Vonisnya sangat ringan, 7 bulan 20 hari dan sesuai yang kami harapkan. Dalam beberapa hari ke depan kami akan mengurus administrasinya karena terdakwa sudah menjalani sekitar tujuh bulan,” ujar Indah usai sidang.

Dalam pertimbangan putusan, majelis hakim menyatakan kedua terdakwa terbukti dalam perkara tersebut.

Selain itu, uang sengketa sebesar Rp20 juta yang sebelumnya menjadi pokok perkara disebut telah dikembalikan oleh korban atau pelapor kepada pihak terdakwa. Sementara satu unit Toyota Rush milik terdakwa juga telah dikembalikan.

“Terdakwa terbukti. Terkait uang sengketa Rp20 juta itu dikembalikan oleh korban atau pelapor dan mobil Toyota Rush milik terdakwa juga dikembalikan,” jelasnya.

Baik pihak jaksa penuntut umum maupun kuasa hukum terdakwa saat ini masih menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut. Hingga kini belum ada pernyataan resmi terkait langkah banding dari kedua belah pihak.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut masing-masing terdakwa dengan hukuman 10 bulan penjara dalam perkara operasi tangkap tangan (OTT) yang melibatkan dua oknum LSM terkait RSUD Abdul Moeloek.

Kuasa hukum terdakwa sebelumnya menyampaikan agenda pembelaan atau pledoi sebagai bagian dari proses hukum yang dijalani kedua kliennya.

Menurut Indah Meylan, pihaknya berharap majelis hakim dapat memutus perkara secara objektif berdasarkan fakta-fakta yang terungkap selama persidangan.

Perkara tersebut sempat menarik perhatian publik karena berkaitan dengan institusi layanan kesehatan daerah dan dugaan praktik yang dinilai mencoreng integritas lembaga sosial.

Tags: Dugaan PemerasanPN TanjungkarangTerdakwaVonis
Previous Post

Halal Bihalal DPP KoPI Jadi Momentum Perkuat Kekompakan Insan Pers

Next Post

Rumah Rakyat Jangan Cuma Slogan

Related Posts

Jaga Indonesia Bersama Presiden Prabowo, Pemuda Lampung Gelar Aksi Simpatik di CFD

Jaga Indonesia Bersama Presiden Prabowo, Pemuda Lampung Gelar Aksi Simpatik di CFD

21/06/2026
Dugaan “Uang Titik” Dapur MBG Disorot, GPN Lampung Minta Aparat Bertindak Tegas

Dugaan “Uang Titik” Dapur MBG Disorot, GPN Lampung Minta Aparat Bertindak Tegas

21/06/2026
Kontrak Vendor Habis, Nasib 219 Pekerja PT Ciomas Japfa Food Lampung Selatan Terkatung-katung

Kontrak Vendor Habis, Nasib 219 Pekerja PT Ciomas Japfa Food Lampung Selatan Terkatung-katung

21/06/2026
Diskusi BEM FEB Unila Soroti Indonesia Emas 2045 dan Program Makan Bergizi Gratis

Diskusi BEM FEB Unila Soroti Indonesia Emas 2045 dan Program Makan Bergizi Gratis

20/06/2026
Sahkan 7 Keputusan Strategis di Lampung, Purna Jamnas 91 Siap Luncurkan Situs Resmi

Sahkan 7 Keputusan Strategis di Lampung, Purna Jamnas 91 Siap Luncurkan Situs Resmi

20/06/2026
PT CKMP Buka Suara Soal Sengketa Tanah John Morin, Soroti Tudingan yang Berkembang

PT CKMP Buka Suara Soal Sengketa Tanah John Morin, Soroti Tudingan yang Berkembang

18/06/2026
Next Post
Rumah Rakyat Jangan Cuma Slogan

Rumah Rakyat Jangan Cuma Slogan

Gandeng TNI dan BNN, Lapas Kelas IIB Krui Pertegas Perang Lawan Handphone Ilegal dan Penipuan

Gandeng TNI dan BNN, Lapas Kelas IIB Krui Pertegas Perang Lawan Handphone Ilegal dan Penipuan

Hadiri Pengajian BKMT di Way Krui, Wabup Irawan Topani Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah

Hadiri Pengajian BKMT di Way Krui, Wabup Irawan Topani Ajak Masyarakat Pererat Ukhuwah

Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran, Kalapas Kotaagung Instruksikan Jajaran Perangi Halinar

Tak Ada Ruang bagi Pelanggaran, Kalapas Kotaagung Instruksikan Jajaran Perangi Halinar

Tiga Santri Assahil Raih Juara MHQ, Bukti Ketekunan Menjaga Al-Qur’an

Tiga Santri Assahil Raih Juara MHQ, Bukti Ketekunan Menjaga Al-Qur’an

Belajar dari Suporter Kolombia
Opini

Belajar dari Suporter Kolombia

EditorIrzon
22/06/2026

Clickinfo.co.id - Sepak Bola sering kali menghadirkan pelajaran yang tidak ditemukan di ruang kuliah hukum, ruang sidang, bahkan dalam berbagai...

Read more
Semarak 1 Muharram, Baznas Sumsel Fasilitasi Khitan Gratis untuk Anak Kurang Mampu

Semarak 1 Muharram, Baznas Sumsel Fasilitasi Khitan Gratis untuk Anak Kurang Mampu

22/06/2026
Musprov VIII APINDO Lampung 2026 Makin Dinamis, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Umum

Musprov VIII APINDO Lampung 2026 Makin Dinamis, Empat Kandidat Rebut Kursi Ketua Umum

21/06/2026
Jaga Indonesia Bersama Presiden Prabowo, Pemuda Lampung Gelar Aksi Simpatik di CFD

Jaga Indonesia Bersama Presiden Prabowo, Pemuda Lampung Gelar Aksi Simpatik di CFD

21/06/2026
Dugaan “Uang Titik” Dapur MBG Disorot, GPN Lampung Minta Aparat Bertindak Tegas

Dugaan “Uang Titik” Dapur MBG Disorot, GPN Lampung Minta Aparat Bertindak Tegas

21/06/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.