Clickinfo.co.id – Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menurunkan status aktivitas Gunung Anak Krakatau di perairan Selat Sunda dari Level III (Siaga) menjadi Level II (Waspada) terhitung sejak Senin (21/9/2026) pukul 18.30 WIB.
Keputusan diambil menyusul penurunan intensitas kegempaan serta indikasi meredanya tekanan magma di dalam tubuh gunung api.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Lampung Aswarodi mengonfirmasi perubahan status sejalan dengan Laporan Khusus Badan Geologi Nomor 1604.Lap/GL.03/BGL/2026. Hasil rekaman visual, seismik, maupun deformasi memperlihatkan fenomena deflasi yang menandakan tekanan di perut gunung berangsur susut.
“Penurunan status menandakan aktivitas vulkanik mengalami tren melandai. Kendati demikian, kewaspadaan warga pesisir tetap harus terjaga dengan berpatokan pada arahan otoritas resmi,” tutur Aswarodi di Ruang Command Center BPBD Provinsi Lampung, Selasa, 22 September 2026.
Stasiun pemantau mencatat aktivitas kegempaan pada 20 September 2026 berupa satu kali gempa frekuensi rendah (low frequency) serta getaran tremor terus-menerus dengan amplitudo rata-rata dua milimeter. Kondisi jauh lebih tenang dibanding serangkaian letusan pada awal September lalu saat gunung api menyandang status Siaga sejak 2 Juli 2026.
Aswarodi memaparkan, penurunan tingkat bahaya memberi keleluasaan bagi masyarakat di wilayah pesisir Lampung untuk kembali menjalankan kegiatan sehari-hari. Aktivitas belajar mengajar, operasional perkantoran, hingga perputaran ekonomi nelayan dan pedagang dapat berjalan tanpa kekhawatiran berlebih.
Meski situasi mereda, batas aman radius dua kilometer dari kawah aktif tetap berlaku mutlak. Kalangan wisatawan, pendaki, maupun nelayan dilarang melintas atau mendekati kawasan pusat erupsi.
“Warga sudah dapat berkegiatan seperti biasa. Namun, patuhi zona aman dan jauhi kawasan terlarang guna mengantisipasi lontaran batu pijar atau sebaran abu pekat sewaktu-waktu,” tambah Aswarodi.
Aswarodi turut meminta publik bersikap bijak menyaring kabar burung di media sosial, terutama spekulasi liar yang mengaitkan letusan dengan ancaman gelombang tsunami. Pemerintah daerah menjamin penyampaian informasi kebencanaan dilakukan terbuka melalui koordinasi BMKG, PVMBG, serta kanal resmi Magma Indonesia.












