Clickinfo.co.id – Jajaran petugas dan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Krui mempertegas komitmen mereka dalam menjaga integritas institusi.
Hal ini ditandai dengan pelaksanaan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan (Halinar) pada Jumat, 8 Mei 2026.
Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mendukung program Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk menyapu bersih peredaran narkotika, penggunaan alat komunikasi ilegal, serta segala bentuk praktik penipuan dari dalam Lapas.
Kepala Lapas Kelas IIB Krui melalui KPR Jonli Oswan, S.H., menegaskan bahwa deklarasi ini merupakan janji setia seluruh jajaran untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan humanis.
“Komitmen ini bukan sekadar seremonial. Ini adalah langkah nyata yang harus dijalankan secara konsisten oleh seluruh personel demi menciptakan sistem pemasyarakatan yang terpercaya dan bersih dari pungutan liar,” ujar Jonli.
Dalam ikrar tersebut, seluruh peserta menyatakan kesiapan untuk memerangi peredaran narkoba dan menolak keras penyelundupan handphone ke dalam blok hunian. Selain itu, petugas diminta menjaga profesionalisme guna mencegah praktik penipuan yang kerap meresahkan masyarakat.
Sebagai bentuk transparansi dan penguatan pengawasan, kegiatan ini turut melibatkan berbagai instansi eksternal. Hadir dalam acara tersebut perwakilan dari Koramil Pesisir Barat (Kodim 0422/LB), BNN Tanggamus, Polres Pesisir Barat, serta Dinas Kesehatan setempat.
Sinergitas antar instansi ini diharapkan dapat mempersempit ruang gerak pelaku pelanggaran hukum di lingkungan Lapas. Kehadiran pihak keamanan dan kesehatan menjadi simbol kebersamaan dalam menjaga marwah institusi penegak hukum di Bumi Para Sai Batin dan Ulama.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan tertib dan khidmat. Pihak Lapas memastikan akan melakukan evaluasi dan pemantauan rutin untuk memastikan poin-poin ikrar tersebut benar-benar diimplementasikan dalam tugas sehari-hari.











