Clickinfo.co.id – Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dra. Henny Yulistiani, M.M., secara resmi membuka kegiatan sosialisasi teknis implementasi Surat Edaran Bupati Nomor 190 Tahun 2026 sekaligus pembentukan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Pesisir Barat.
Kegiatan tersebut berlangsung di Lobby Lantai 1 Gedung A pada Senin, 4 Mei 2026, dan dihadiri oleh jajaran perangkat daerah serta pihak terkait dalam pengelolaan zakat.
Dalam sambutan Bupati Pesisir Barat yang disampaikan oleh Staf Ahli, ditegaskan bahwa zakat tidak hanya merupakan kewajiban ibadah, tetapi juga memiliki peran strategis dalam membangun kesejahteraan sosial. Zakat dinilai mampu menghadirkan keadilan serta menjadi harapan bagi masyarakat yang membutuhkan.
Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya sinergi dalam pembangunan, di mana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) berperan sebagai mitra strategis dalam mengelola potensi zakat, infak, dan sedekah agar lebih terarah dan memberikan dampak nyata.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, seluruh pihak diharapkan dapat memandang zakat sebagai gerakan bersama yang mencerminkan kepedulian dan kebersamaan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Potensi zakat di Kabupaten Pesisir Barat disebut cukup besar, namun belum tergarap secara optimal. Oleh karena itu, kegiatan ini menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran serta kepercayaan masyarakat dalam menyalurkan zakat melalui lembaga resmi, sehingga pengelolaannya lebih transparan dan tepat sasaran.
Dalam kesempatan tersebut, Baznas juga diingatkan untuk terus menjaga amanah dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan keterbukaan, serta menjunjung tinggi profesionalisme demi meningkatkan kepercayaan publik.
Selain itu, pengelolaan zakat diharapkan tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif, seperti mendukung modal usaha, pendidikan, serta mendorong kemandirian ekonomi masyarakat guna memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.
Menutup sambutan, seluruh aparatur pemerintah dan pimpinan lembaga diajak untuk menjadi teladan dalam menunaikan zakat, dimulai dari lingkungan kerja masing-masing sebagai bentuk nyata kepedulian terhadap sesama.















