• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 15, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Menang di MA, Tim Hukum Nuryadin Tegaskan Darussalam Cs Tak Bisa Mengelak dari Sita Eksekusi

IrzonEditorIrzon
15/04/2026
in Berita
A A
Menang di MA, Tim Hukum Nuryadin Tegaskan Darussalam Cs Tak Bisa Mengelak dari Sita Eksekusi

Tim Hukum Nuryadin menegaskan Darussalam Cs wajib mematuhi sita eksekusi pasca putusan MA yang inkracht.

Clickinfo.co.id – Tim Kuasa Hukum Nuryadin menegaskan bahwa tidak ada lagi langkah hukum perdata yang dapat ditempuh oleh Darussalam dan Saleh pasca putusan Mahkamah Agung (MA) yang memenangkan klien mereka.

Segala bentuk perlawanan dinilai telah berakhir dan para pihak diwajibkan mematuhi proses sita eksekusi yang akan segera dilaksanakan.

Hal tersebut ditegaskan oleh Angga Wijaya, SH, MH, salah satu anggota Tim Kuasa Hukum Nuryadin, menanggapi jadwal pelaksanaan sita eksekusi oleh Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Karang.

ArtikelTerkait

Gantikan Darmawan Prasodjo, FABEM Sumut Nilai Regenerasi Kepemimpinan PLN Sangat Realistis

Dapoer Santan Kuliner Horison Lampung Tawarkan Buffet Tematik Setiap Sabtu Malam

“Secara aturan formal, kasus perdata ini telah dimenangkan oleh klien kami, Nuryadin. Maka, Darussalam Cs harus mematuhi apa pun putusan pengadilan atas nama hukum dan keadilan. Tidak ada langkah hukum lain, termasuk dalam pelaksanaan sita eksekusi ini,” ujar Angga Wijaya kepada media, Rabu pagi, 15 April 2026.

Angga menjelaskan bahwa putusan MA tersebut telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

PN Tanjung Karang pun telah melayangkan pemberitahuan pelaksanaan sita eksekusi kepada para pihak terkait. Menurutnya, penghormatan terhadap putusan hakim merupakan perwujudan kepatuhan terhadap hukum negara.

Dalam amar putusan MA tersebut, secara eksplisit dinyatakan bahwa Darussalam Cs telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH). Konsekuensinya, pihak tergugat diwajibkan membayar ganti rugi materiil maupun immateriil kepada Nuryadin.

“Ini adalah bentuk keadilan dari negara yang masih ada dan layak diterima oleh klien kami. Semua pihak harus menghormati dan memperlancar proses sita eksekusi ini demi kebenaran,” lanjutnya.

Tim hukum yang terdiri dari Mik Hersen, SH, MH, Angga Wijaya, SH, MH, dan Irfan Balga, SH ini pun mengapresiasi seluruh pihak yang tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dalam penuntasan kasus ini.

“Kami berterima kasih kepada semua pihak yang membuktikan bahwa kebenaran masih berpihak pada Nuryadin. Kami berharap proses eksekusi berjalan lancar sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Angga.

Tags: DarussalamNuryadinPN Tanjung KarangPutusan MASita Eksekusi
Previous Post

Lampung Selatan Sabet Penghargaan Bergengsi, Pariwisata dan UMKM Jadi Andalan

Next Post

Gencarkan Hilirisasi Sawit, KUD Mandiri Jaya Makmur Berencana Bangun Pabrik di Banjar Jaya

Related Posts

Gantikan Darmawan Prasodjo, FABEM Sumut Nilai Regenerasi Kepemimpinan PLN Sangat Realistis

Gantikan Darmawan Prasodjo, FABEM Sumut Nilai Regenerasi Kepemimpinan PLN Sangat Realistis

14/10/2026
Dapoer Santan Kuliner Horison Lampung Tawarkan Buffet Tematik Setiap Sabtu Malam

Dapoer Santan Kuliner Horison Lampung Tawarkan Buffet Tematik Setiap Sabtu Malam

13/10/2026
Massa Jarkot Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pemkot Bandar Lampung

Massa Jarkot Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Pemkot Bandar Lampung

12/10/2026
Bukan Pengawal Pribadi Pejabat, Junaidi Ismail Ingatkan Tim Dokumentasi Taati UU Pers

Bukan Pengawal Pribadi Pejabat, Junaidi Ismail Ingatkan Tim Dokumentasi Taati UU Pers

12/10/2026
Anak Meninggal Sebelum Operasi Usus Buntu, Keluarga Ajukan PK atas Putusan MDP

Anak Meninggal Sebelum Operasi Usus Buntu, Keluarga Ajukan PK atas Putusan MDP

09/10/2026
Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan, Pemprov Lampung Janji Evaluasi Tim Media Gubernur

Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan, Pemprov Lampung Janji Evaluasi Tim Media Gubernur

08/10/2026
Next Post
Gencarkan Hilirisasi Sawit, KUD Mandiri Jaya Makmur Berencana Bangun Pabrik di Banjar Jaya

Gencarkan Hilirisasi Sawit, KUD Mandiri Jaya Makmur Berencana Bangun Pabrik di Banjar Jaya

Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Khotmil Al-Qur'an dan Manaqib di Ponpes Baroqotul Qodiri

Wakil Bupati Pesisir Barat Hadiri Khotmil Al-Qur'an dan Manaqib di Ponpes Baroqotul Qodiri

Atasi Macet Wisata, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Tinjau Pelebaran Jalan Lempasing-Padang Cermin

Atasi Macet Wisata, Gubernur Mirza dan Wagub Jihan Tinjau Pelebaran Jalan Lempasing-Padang Cermin

Menjaga Keseimbangan Digital

Menjaga Keseimbangan Digital

Tokoh MUI dan Ulama Lampung Bersatu Bela Palestina Akhir Pekan Ini

Tokoh MUI dan Ulama Lampung Bersatu Bela Palestina Akhir Pekan Ini

Korupsi di Tengah Bencana, Pengkhianatan terhadap Amanah
Opini

Korupsi di Tengah Bencana, Pengkhianatan terhadap Amanah

EditorIrzon
15/10/2026

Clickinfo.co.id - Sungguh miris ketika dugaan korupsi justru menyeruak dari lingkungan lembaga yang bertugas melindungi masyarakat saat bencana. Di tengah...

Read more
Peringati HUT ke-81 PMI, Pengurus Kota Metro Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

Peringati HUT ke-81 PMI, Pengurus Kota Metro Masa Bakti 2026–2031 Resmi Dilantik

14/10/2026
Murid Sekolah Pelosok Sragi Senang Uang Jajan Utuh Berkat Program Makan Bergizi

Murid Sekolah Pelosok Sragi Senang Uang Jajan Utuh Berkat Program Makan Bergizi

14/10/2026
PWL Minta Polisi Proses Cepat Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta di Sukarame Baru

PWL Minta Polisi Proses Cepat Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta di Sukarame Baru

14/10/2026
Gantikan Darmawan Prasodjo, FABEM Sumut Nilai Regenerasi Kepemimpinan PLN Sangat Realistis

Gantikan Darmawan Prasodjo, FABEM Sumut Nilai Regenerasi Kepemimpinan PLN Sangat Realistis

14/10/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.