• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, Oktober 8, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Gugatan Bantahan Kandas di Pengadilan, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita Eksekusi Lanjut Tahap Berikutnya

IrzonEditorIrzon
08/10/2026
in Berita
A A
Gugatan Bantahan Kandas di Pengadilan, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita Eksekusi Lanjut Tahap Berikutnya

PN Tanjungkarang Tolak Bantahan Darussalam, Sita Eksekusi Sah

Clickinfo.co.id – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang menolak seluruh gugatan bantahan yang diajukan H. Darussalam, S.H. terkait pelaksanaan sita eksekusi atas sebidang tanah dan bangunan di Jalan M. Husni Thamrin No. 66, Kelurahan Gotong Royong, Kecamatan Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Putusan perkara perdata bantahan Nomor 84/Pdt.Bth/2026/PN Tjk tersebut dibacakan dalam sidang terbuka untuk umum pada Selasa (6/10/2026). Objek sengketa berupa tanah dan bangunan seluas 175 meter persegi dengan Sertifikat Hak Milik (SHM) Nomor 674/GR.

Dalam pertimbangan hukumnya, majelis hakim menyatakan H. Darussalam berkedudukan sebagai Tergugat I dalam perkara pokok Nomor 160/Pdt.G/2023/PN Tjk. Berdasarkan kedudukan hukum tersebut, majelis menilai perlawanan yang diajukan tidak tepat dikualifikasikan sebagai perlawanan pihak ketiga (derden verzet). Selain itu, alat bukti yang diajukan pembantah dinilai belum memadai untuk membuktikan adanya kekeliruan objek maupun pelaksanaan sita yang melampaui batas yuridis.

ArtikelTerkait

Buron Kasus Fortuner Ketua KPU Lampura Lolos dari Kejaran Jatanras, Kabur Lewat Rumah Pejabat

Terduga Penipu Fortuner Ketua KPU Lampura Kabur, Dikejar Polisi hingga Untung Suropati

Terkait status kepemilikan SHM Nomor 674/GR yang tercatat atas nama Hj. Elti Yunani, S.H., M.Kn., majelis hakim berpendapat pencatatan tersebut tidak serta-merta menggugurkan legalitas sita eksekusi yang telah diletakkan pengadilan. Dalam amar putusan, hakim menolak bantahan pokok dan tuntutan rekonvensi, serta menghukum pembantah membayar biaya perkara sebesar Rp684.500.

Kuasa hukum Nuryadin, Angga Wijaya, S.H., mengapresiasi putusan pengadilan yang dinilai telah memberikan kepastian hukum setelah melalui proses pemeriksaan panjang.

“Kami menghormati dan mengapresiasi putusan PN Tanjungkarang. Putusan ini menghadirkan kepastian hukum bagi klien kami dalam memperjuangkan hak dan keadilannya,” ujar Angga di Bandar Lampung, Kamis, 8 Oktober 2026.

Senada, kuasa hukum Nuryadin lainnya, Irfan Balga, S.H., menegaskan bahwa penolakan bantahan lawan memperkuat keabsahan pelaksanaan sita eksekusi, sehingga pihaknya siap mengawal tahapan berikutnya.

“Dengan putusan ini, keabsahan sita eksekusi yang dikabulkan pengadilan memiliki kekuatan yang mengikat. Seluruh bantahan telah ditolak, dan kami akan mendorong proses eksekusi ini ke tahapan selanjutnya,” pungkas Irfan.

Tags: DarussalamNuryadinPN TanjungkarangSita Eksekusi
Previous Post

Berantas Tambang Ilegal dengan Hukum yang Bersih

Next Post

Bukan Masalah Anggaran, BKD Ungkap Penyebab Sebagian PPPK Paruh Waktu Belum Gajian

Related Posts

Buron Kasus Fortuner Ketua KPU Lampura Lolos dari Kejaran Jatanras, Kabur Lewat Rumah Pejabat

Buron Kasus Fortuner Ketua KPU Lampura Lolos dari Kejaran Jatanras, Kabur Lewat Rumah Pejabat

06/10/2026
Terduga Penipu Fortuner Ketua KPU Lampura Kabur, Dikejar Polisi hingga Untung Suropati

Terduga Penipu Fortuner Ketua KPU Lampura Kabur, Dikejar Polisi hingga Untung Suropati

04/10/2026
Soroti Tarif Tol Trans Sumatera, KAMMI Lampung Minta Pengelola Naikkan Standar Fasilitas

Soroti Tarif Tol Trans Sumatera, KAMMI Lampung Minta Pengelola Naikkan Standar Fasilitas

03/10/2026
25 Advokat Baru Resmi Diangkat PERADI, Ditekankan Integritas dan Adaptasi di Era Digital

25 Advokat Baru Resmi Diangkat PERADI, Ditekankan Integritas dan Adaptasi di Era Digital

02/10/2026
Digelar Akhir November 2026 di Bandar Lampung, Mauldan Agusta Nahkodai Panitia Kongres HMI

Digelar Akhir November 2026 di Bandar Lampung, Mauldan Agusta Nahkodai Panitia Kongres HMI

02/10/2026
Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan DPP KAMPUD Soal Pelayanan Pertanahan di Bandar Lampung

Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan DPP KAMPUD Soal Pelayanan Pertanahan di Bandar Lampung

02/10/2026
Next Post
Bukan Masalah Anggaran, BKD Ungkap Penyebab Sebagian PPPK Paruh Waktu Belum Gajian

Bukan Masalah Anggaran, BKD Ungkap Penyebab Sebagian PPPK Paruh Waktu Belum Gajian

Bukan Masalah Anggaran, BKD Ungkap Penyebab Sebagian PPPK Paruh Waktu Belum Gajian
Lampung Selatan

Bukan Masalah Anggaran, BKD Ungkap Penyebab Sebagian PPPK Paruh Waktu Belum Gajian

EditorIrzon
08/10/2026

Clickinfo.co.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) mengklarifikasi ihwal perbedaan waktu pencairan gaji Pegawai...

Read more
Gugatan Bantahan Kandas di Pengadilan, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita Eksekusi Lanjut Tahap Berikutnya

Gugatan Bantahan Kandas di Pengadilan, Kuasa Hukum Nuryadin: Sita Eksekusi Lanjut Tahap Berikutnya

08/10/2026
Berantas Tambang Ilegal dengan Hukum yang Bersih

Berantas Tambang Ilegal dengan Hukum yang Bersih

08/10/2026
Sempat Terganggu Pipa Pecah, Warga Kebun Bunga Palembang Kembali Nikmati Air Bersih

Sempat Terganggu Pipa Pecah, Warga Kebun Bunga Palembang Kembali Nikmati Air Bersih

08/10/2026
Verifikasi Dugaan Kebakaran Lahan, DLH Lampung Segel Area Kebun PT SIL

Verifikasi Dugaan Kebakaran Lahan, DLH Lampung Segel Area Kebun PT SIL

07/10/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.