• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 9, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

UU Baru, Harapan Baru Pekerja 

IrzonEditorIrzon
08/10/2026
in Opini
A A
UU Baru, Harapan Baru Pekerja 

UU Baru, Harapan Baru Pekerja 

Clickinfo.co.id – Setelah sekian lama dinantikan, akhirnya RUU tentang Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan DPR RI menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna, Selasa, 6 Oktober 2026.

Pengesahan ini tentu membawa harapan bagi jutaan pekerja Indonesia. Apalagi regulasi baru tersebut memuat sejumlah ketentuan penting, mulai dari larangan menahan ijazah dan dokumen pribadi pekerja, penguatan hubungan kerja, pengaturan kerja kontrak dan outsourcing, kesetaraan, perlindungan perempuan dan penyandang disabilitas, keselamatan kerja, pengupahan, hingga perlindungan pekerja sektor digital.

Namun, jangan sampai kegembiraan berhenti pada saat palu diketukkan.

ArtikelTerkait

Berantas Tambang Ilegal dengan Hukum yang Bersih

Negara Tidak Boleh Kecolongan Lagi

Sebab undang-undang yang baik belum tentu memberikan perlindungan jika implementasinya lemah.

Persoalan ketenagakerjaan bukan hanya soal pasal dan ayat. Di lapangan, masih ada pekerja yang menghadapi ketidakpastian hubungan kerja, persoalan upah, PHK, keselamatan kerja, hingga lemahnya posisi tawar ketika berhadapan dengan perusahaan.

Karena itu, pekerjaan pemerintah justru semakin besar setelah UU disahkan.

Pengawasan ketenagakerjaan harus diperkuat. Mekanisme pengaduan harus mudah dan cepat. Pelanggaran harus ditindak secara konsisten. Jangan sampai pekerja sudah memiliki hak secara hukum, tetapi kesulitan memperjuangkannya ketika hak tersebut dilanggar.

Begitu pula persoalan upah. Ukuran keberhasilannya bukan hanya formula yang tertulis dalam regulasi, tetapi apakah pekerja mampu memenuhi kebutuhan hidup secara layak dari hasil kerjanya.

Dunia usaha tentu juga membutuhkan kepastian hukum. Perlindungan pekerja dan keberlangsungan perusahaan bukan dua kepentingan yang harus dipertentangkan. Keduanya justru harus berjalan bersama karena perusahaan yang sehat membutuhkan pekerja yang terlindungi, produktif dan sejahtera.

Di sinilah negara harus hadir sebagai penyeimbang. Jangan sampai fleksibilitas hubungan kerja berubah menjadi ketidakpastian permanen bagi pekerja. Jangan sampai outsourcing menjadi celah untuk menghindari tanggung jawab. Jangan sampai perlindungan perempuan, penyandang disabilitas dan pekerja digital hanya menjadi kalimat indah dalam undang-undang.

Hukum harus terasa di tempat kerja, bukan hanya terbaca di lembaran negara.

Karena itu, seluruh elemen harus mengawal pelaksanaan UU ini. Pemerintah mengawasi, DPR menjalankan fungsi kontrol, pengusaha mematuhi aturan, serikat pekerja memperjuangkan hak anggotanya, dan pers serta masyarakat ikut memastikan tidak terjadi penyimpangan.

Pada akhirnya, keberhasilan UU Pelindungan Ketenagakerjaan bukan diukur dari banyaknya pasal yang disahkan.

Ukuran sesungguhnya jauh lebih sederhana, apakah setelah UU ini berlaku, pekerja merasa lebih aman, lebih adil, lebih sejahtera dan lebih dihargai sebagai manusia yang memiliki hak.

Jangan biarkan UU hanya menjadi kemenangan di ruang sidang.

Kini saatnya memastikan perlindungan itu benar-benar hadir di tempat kerja dan dirasakan oleh rakyat.

 

Bandar Lampung, 08 Oktober 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Hak BuruhUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Previous Post

Bukan Masalah Anggaran, BKD Ungkap Penyebab Sebagian PPPK Paruh Waktu Belum Gajian

Next Post

KoPI Suarakan Perlindungan Jurnalis, Tuntut Transparansi dan Batas Wewenang Tim Media Pemprov

Related Posts

Berantas Tambang Ilegal dengan Hukum yang Bersih

Berantas Tambang Ilegal dengan Hukum yang Bersih

08/10/2026
Negara Tidak Boleh Kecolongan Lagi

Negara Tidak Boleh Kecolongan Lagi

07/10/2026
Hentikan Kerja Paksa di Laut

Hentikan Kerja Paksa di Laut

06/10/2026
E-Voting Pilkades 2026, Lompatan Besar Demokrasi

E-Voting Pilkades 2026, Lompatan Besar Demokrasi

05/10/2026
Ketika Pengkritik Masuk Istana

Ketika Pengkritik Masuk Istana

04/10/2026
BRAN dan Ujian Reforma Agraria dari Bandar Dewa

BRAN dan Ujian Reforma Agraria dari Bandar Dewa

03/10/2026
Next Post
KoPI Suarakan Perlindungan Jurnalis, Tuntut Transparansi dan Batas Wewenang Tim Media Pemprov

KoPI Suarakan Perlindungan Jurnalis, Tuntut Transparansi dan Batas Wewenang Tim Media Pemprov

Dorong Pelayanan Profesional, BRI Tulang Bawang Berikan Service Excellent Training di Bapenda Mesuji

Dorong Pelayanan Profesional, BRI Tulang Bawang Berikan Service Excellent Training di Bapenda Mesuji

APINDO Dorong Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan lewat Indonesia Country Platform

APINDO Dorong Pembiayaan Pembangunan Berkelanjutan lewat Indonesia Country Platform

SMAN 2 Pematangsiantar Klarifikasi Isu Pungutan Rp100 Ribu, Sumbangan Bervariasi Mulai Rp20 Ribu

SMAN 2 Pematangsiantar Klarifikasi Isu Pungutan Rp100 Ribu, Sumbangan Bervariasi Mulai Rp20 Ribu

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6%, APINDO Dorong Penguatan Industri dan Daya Saing Nasional

Kejar Pertumbuhan Ekonomi 6%, APINDO Dorong Penguatan Industri dan Daya Saing Nasional

Gandeng PSSI Lampung, Sikambara Bagikan Nasi Bungkus untuk Ojol di Tugu Adipura
Organisasi

Gandeng PSSI Lampung, Sikambara Bagikan Nasi Bungkus untuk Ojol di Tugu Adipura

EditorIrzon
09/10/2026

Clickinfo.co.id - Komunitas suporter sepak bola Sikambara menggelar aksi sosial bertajuk Sikambara Peduli dengan membagikan ratusan porsi nasi bungkus kepada...

Read more
Dorong Mobil Mogok Ditinggal Pergi, Sentilan Keras Ketua Hiwala untuk Sikap Rekan Seprofesi

Dorong Mobil Mogok Ditinggal Pergi, Sentilan Keras Ketua Hiwala untuk Sikap Rekan Seprofesi

09/10/2026
Jaga Kebugaran Fisik Petugas, Lapas Kelas IIB Kotaagung Rutinkan Senam Pagi

Jaga Kebugaran Fisik Petugas, Lapas Kelas IIB Kotaagung Rutinkan Senam Pagi

09/10/2026
Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan, Pemprov Lampung Janji Evaluasi Tim Media Gubernur

Jurnalis Diduga Dihalangi Saat Liputan, Pemprov Lampung Janji Evaluasi Tim Media Gubernur

08/10/2026
Grand Mercure Lampung Bikin Pengalaman Menginap Makin Berkelas, Kuliner Jadi Daya Tarik

Grand Mercure Lampung Bikin Pengalaman Menginap Makin Berkelas, Kuliner Jadi Daya Tarik

08/10/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.