Clickinfo.co.id – Pihak SMA Negeri 2 Pematangsiantar membantah informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial mengenai dugaan pungutan wajib sebesar Rp100.000 per siswa. Pihak sekolah menegaskan bahwa sumbangan melalui komite sekolah bersifat sukarela, tanpa paksaan maupun ketentuan nominal wajib.
Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala SMAN 2 Pematangsiantar, Rosmely Damanik, S.Pd., M.Si., didampingi PKS Kehumasan Salomo Krisman Silalahi, S.Kom., M.M., dalam konferensi pers di lingkungan sekolah, Kamis, 8 Oktober 2026.
Rosmely menyayangkan beredarnya informasi yang dinilainya tidak dapat dipertanggungjawabkan karena menimbulkan keresahan dan kesalahpahaman di kalangan orang tua atau wali siswa. Menurutnya, informasi tersebut juga berpotensi mencoreng nama baik sekolah yang selama ini berkomitmen menjaga transparansi.
“Kami tegaskan bahwa informasi adanya pungutan wajib sebesar Rp100.000 per siswa itu adalah hoaks dan tidak benar. Kami dari pihak sekolah tidak pernah menetapkan nominal wajib seperti itu,” tegas Rosmely di hadapan awak media.
Untuk meluruskan informasi tersebut, pihak sekolah menjelaskan sejumlah hal terkait mekanisme dan peruntukan sumbangan partisipasi masyarakat yang selama ini berjalan.
Sumbangan Bersifat Sukarela Tanpa Patokan Nominal
Pihak sekolah menjelaskan bahwa penggalangan dana melalui komite sekolah bersifat sukarela, sesuai dengan hasil musyawarah antara komite sekolah dan orang tua siswa. Dalam pelaksanaannya, tidak ada tarif tetap yang diwajibkan kepada setiap siswa.
Menurut pihak sekolah, nominal sumbangan dari orang tua bervariasi. Ada yang memberikan Rp20.000 per bulan, Rp30.000, hingga Rp50.000. Bahkan, terdapat orang tua yang tidak memberikan sumbangan karena faktor ekonomi. Kondisi tersebut, menurut pihak sekolah, tetap dihormati tanpa pemberian sanksi.
“Kalau memang ada patokan wajib Rp100.000, logikanya tidak mungkin ada variasi Rp20.000 dan Rp30.000. Inilah bukti bahwa sumbangan ini sukarela sesuai kemampuan masing-masing orang tua,” jelas Salomo Krisman.
Pengelolaan Melalui Komite Sekolah
Rosmely menjelaskan bahwa sumbangan partisipasi masyarakat dikelola oleh komite sekolah sebagai wadah partisipasi masyarakat, bukan dikelola langsung oleh pihak sekolah untuk kepentingan operasional pribadi.
Sekolah, lanjutnya, hanya memfasilitasi pertemuan, sedangkan keputusan mengenai sumbangan merupakan hasil kesepakatan dalam rapat komite bersama orang tua siswa.
Pihak sekolah juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 75 Tahun 2016 tentang Komite Sekolah, yang mengatur penggalangan dana berupa bantuan dan sumbangan dengan prinsip sukarela serta tidak memaksa dan tidak mengikat.
Dana Digunakan untuk Mendukung Kegiatan Siswa
Rosmely menyampaikan bahwa dana sumbangan tersebut digunakan untuk mendukung kegiatan peningkatan mutu pendidikan dan kegiatan kesiswaan yang belum sepenuhnya terakomodasi melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Kegiatan tersebut antara lain ekstrakurikuler, pembinaan prestasi, pemeliharaan sarana, serta kegiatan keagamaan dan sosial di lingkungan sekolah.
Menurutnya, penggunaan dana dilaporkan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada orang tua siswa melalui rapat komite sekolah.
Sekolah Membuka Ruang Dialog dan Klarifikasi
Menutup keterangannya, pihak SMAN 2 Pematangsiantar mengimbau orang tua dan masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang sumbernya tidak jelas, terutama yang beredar melalui media sosial dan grup WhatsApp tanpa konfirmasi.
Pihak sekolah juga membuka ruang dialog bagi orang tua atau wali siswa yang ingin memperoleh penjelasan langsung. Mereka dipersilakan datang ke sekolah atau menghubungi pihak humas untuk mendapatkan informasi lebih lanjut.
“Kami berharap dengan klarifikasi resmi ini, informasi liar yang menyesatkan dapat diluruskan. Mari kita bersama-sama menjaga kondusivitas dan nama baik SMAN 2 Pematangsiantar yang kita cintai ini,” pungkas Rosmely.
Melalui klarifikasi tersebut, pihak sekolah berharap keresahan di kalangan orang tua siswa dapat mereda sehingga kegiatan belajar mengajar di SMAN 2 Pematangsiantar berlangsung normal dan kondusif.
Sumber: Konferensi Pers SMAN 2 Pematangsiantar
















