Clickcinfo.co.id – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., melaksanakan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuasin pada Senin, 6 Juli 2026.
Kedatangan Kajati Sumsel disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Banyuasin, Erni Yusnita, S.H., M.H., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Banyuasin, pejabat struktural, serta seluruh pegawai Kejari Banyuasin.
Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penguatan kelembagaan guna meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas, fungsi, serta pelayanan Kejaksaan kepada masyarakat.
Dalam agenda tersebut, Dr. Ketut Sumedana meresmikan Gudang Penyimpanan Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (PAPBB) Kejaksaan Negeri Banyuasin. Fasilitas tersebut diharapkan mampu mendukung pengelolaan barang bukti dan barang rampasan secara tertib, aman, transparan, dan akuntabel.
Selain itu, Kajati Sumsel juga meresmikan Rumah Dinas Kejaksaan Negeri Banyuasin sebagai fasilitas penunjang pelaksanaan tugas kedinasan guna meningkatkan kinerja aparatur Kejaksaan.
Prosesi peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti, pengguntingan pita, serta peninjauan langsung ke Gudang PAPBB dan Rumah Dinas Kejari Banyuasin.
Sebagai wujud komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis dan berdampak langsung bagi masyarakat, Kajati Sumsel didampingi Kajari Banyuasin menyerahkan buku nikah kepada pasangan penerima manfaat Program SIJABAT NIKAH, sebuah inovasi Kejaksaan Negeri Banyuasin yang mendukung pemenuhan administrasi hukum masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, Kajati Sumsel juga menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) kepada anak-anak penerima manfaat Program SIJALINA. Program tersebut menjadi bentuk kepedulian Kejaksaan terhadap perlindungan hak anak, khususnya dalam pemenuhan administrasi kependudukan serta akses pendidikan.
Dalam arahannya, Dr. Ketut Sumedana menegaskan pentingnya menjaga integritas, meningkatkan profesionalisme, mengoptimalkan pemanfaatan sarana dan prasarana yang telah tersedia, serta terus menghadirkan inovasi pelayanan hukum yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mewujudkan penegakan hukum yang berkualitas dan pelayanan publik yang semakin baik.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk memperkuat kerja sama antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, TNI, Polri, dan seluruh unsur Forkopimda dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, berintegritas, dan berkeadilan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Banyuasin.











