Clickinfo.co.id – Subdirektorat 3 Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung memburu pria berinisial GR atas dugaan penipuan dan penggelapan satu unit kendaraan Toyota Fortuner milik Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Utara, Anthon Ferdiansyah.
Upaya penangkapan terhadap GR sempat diwarnai aksi kejar-kejaran di jalan protokol Kota Bandar Lampung, Kamis (1/10/2026) sore. Kendaraan yang dikemudikan buruan aparat melaju kencang dari kawasan Jalan Layang MBK, Kedaton, sebelum menepi di kawasan Jalan Untung Suropati. Rekaman video pengejaran sempat diabadikan warga sekitar hingga ramai beredar di jagat maya.
Setibanya di lokasi, GR menghentikan laju mobil di halaman rumah kediaman Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran, Anca Martha Utama N. Terduga pelaku kemudian meloloskan diri dengan melompati pagar bagian belakang sebelum petugas sempat menyergap. Pemilik rumah dipastikan aparat tidak memiliki keterkaitan dengan perkara sengketa kepemilikan mobil.
Duduk perkara bermula saat Anthon berniat menjual kendaraan pribadi kepada GR. Kesepakatan harga tercapai dan unit mobil diserahkan, namun pelunasan pembayaran tak kunjung dituntaskan. Merasa dirugikan sekitar Rp150 juta, Anthon melapor ke Mapolda Lampung dengan nomor laporan registrasi LP/B/420/VI/2026/SPKT/POLDA LAMPUNG sejak Juni 2026 lalu.
Perkara memperoleh atensi luas publik lantaran GR diketahui berstatus suami dari AS, salah seorang komisioner aktif KPU Kabupaten Lampung Utara. AS dikabarkan berada di dalam kabin mobil saat aksi pengejaran berlangsung, kendati aparat belum menemukan bukti keterlibatannya dalam dugaan pidana yang membelit sang suami.
Hingga Selasa (6/10/2026), aparat kepolisian terus menelusuri jejak persembunyian GR serta melacak keberadaan unit Toyota Fortuner. Masyarakat yang mengantongi informasi terkait keberadaan terlapor diimbau segera melapor kepada kantor polisi terdekat guna membantu proses penegakan hukum.











