Clickinfo.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menganugerahkan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas komitmen penguatan nilai integritas melalui penerapan Pendidikan Antikorupsi (PAK) pada kurikulum muatan lokal jenjang sekolah menengah.
Penghargaan diserahkan langsung kepada Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal pada agenda Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan Tahun 2026 bertajuk “Membangun Pendidikan Antikorupsi, Mewujudkan Indonesia Berintegritas” di Gedung Juang, Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 6 Oktober 2026.
Pemberian apresiasi mencerminkan keberhasilan langkah Pemerintah Provinsi Lampung dalam mewajibkan mata pelajaran integritas melalui Peraturan Gubernur bagi jenjang SMA dan SMK. Muatan kurikulum dirancang guna menanamkan karakter jujur, disiplin, tanggung jawab, mandiri, pekerja keras, berani, serta peduli sejak bangku pendidikan.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa pembentukan benteng moral bangsa wajib dimulai dari ruang kelas. Menurut Setyo, pendidikan memegang peran vital dalam membentuk kepribadian peserta didik agar cakap membedakan hal baik dan buruk dalam kehidupan bermasyarakat.
“Gubernur Lampung telah menginstruksikan kurikulum muatan lokal antikorupsi bagi siswa SMA dan SMK di wilayahnya. Langkah nyata dapat dijadikan percontohan awal bagi daerah lain dalam memperkuat ekosistem integritas secara serentak,” ujar Setyo di Jakarta.
Setyo berharap praktik baik yang dipelopori Lampung mampu menginspirasi para kepala daerah di seluruh Indonesia untuk menjadikan nilai kejujuran sebagai gaya hidup generasi muda, bukan sekadar teori formal di atas kertas.
Peluncuran Indeks Integritas Pendidikan 2026 merupakan bagian dari pemetaan tata kelola dan ekosistem pendidikan nasional melalui Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan.
Program riset tahunan telah dirintis sejak 2021, di mana Provinsi Lampung bersama DKI Jakarta dan Jawa Barat menjadi tiga provinsi percontohan uji coba instrumen awal di tanah air.












