Clickinfo.co.id – Menghadap kiblat merupakan salah satu syarat sah salat bagi setiap muslim yang mampu. Karena itu, arah kiblat bukanlah persoalan sepele, melainkan bagian dari kesempurnaan ibadah. Sayangnya, tidak sedikit masjid, musala, bahkan rumah yang menentukan arah kiblat hanya berdasarkan perkiraan, mengikuti bangunan sekitar, atau mengandalkan kompas dan aplikasi digital tanpa proses verifikasi yang memadai.
Padahal Allah Swt. telah memerintahkan dengan sangat jelas:
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَىٰهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ
“Sungguh Kami melihat wajahmu (Muhammad) sering menengadah ke langit. Maka sungguh Kami akan memalingkan engkau ke kiblat yang engkau sukai. Maka hadapkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan di mana saja kamu berada, hadapkanlah wajahmu ke arahnya.”
(QS. Al-Baqarah: 144)
Rasulullah ﷺ juga bersabda:
إِذَا قُمْتَ إِلَى الصَّلَاةِ فَأَسْبِغِ الْوُضُوءَ، ثُمَّ اسْتَقْبِلِ الْقِبْلَةَ فَكَبِّرْ
“Apabila engkau hendak mendirikan salat, sempurnakanlah wudumu, kemudian menghadaplah ke kiblat, lalu bertakbirlah.”
(HR. Bukhari dan Muslim)
Dua dalil tersebut menunjukkan bahwa menghadap kiblat adalah perintah syariat yang harus diupayakan dengan sungguh-sungguh. Bagi umat Islam yang berada jauh dari Makkah, kewajibannya adalah berijtihad untuk menentukan arah kiblat yang paling tepat sesuai kemampuan dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Salah satu anugerah Allah yang dapat dimanfaatkan adalah fenomena Istiwa A’zam atau Rashdul Kiblat, yaitu ketika matahari berada tepat di atas Ka’bah. Pada saat itulah bayangan benda yang berdiri tegak lurus akan menunjukkan arah Ka’bah dengan tingkat akurasi yang sangat tinggi. Fenomena ini telah digunakan oleh para ahli falak selama berabad-abad dan diakui secara ilmiah sebagai metode verifikasi arah kiblat yang sangat presisi.
Tahun ini, fenomena tersebut akan terjadi pada Rabu dan Kamis, 15–16 Juli 2026, tepat pukul 16.27 WIB atau 17.27 WITA. Momentum langka ini dimanfaatkan oleh Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat dengan target 1.448.000 titik verifikasi arah kiblat di seluruh Indonesia. Gerakan ini bukan sekadar kegiatan seremonial, melainkan ikhtiar nasional untuk meningkatkan kualitas pelayanan keagamaan, literasi ilmu falak, dan ketepatan arah kiblat masyarakat.
Sebagian orang mungkin bertanya, “Bukankah selama ini salat kita sudah sah?” Tentu saja, selama seseorang telah berijtihad sesuai kemampuannya, ibadahnya tetap sah. Namun, ketika Allah memberikan kesempatan memperoleh metode yang lebih akurat, bukankah sudah semestinya kita menyempurnakan ikhtiar tersebut?
Dalam kaidah fikih disebutkan:
مَا لَا يَتِمُّ الْوَاجِبُ إِلَّا بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ
“Sesuatu yang menjadi sarana sempurnanya suatu kewajiban, maka hukumnya juga menjadi wajib.”
Artinya, segala upaya yang dapat menyempurnakan pelaksanaan salat, termasuk memastikan arah kiblat secara lebih presisi, merupakan bagian dari kesungguhan seorang muslim dalam menjalankan syariat.
Fenomena Istiwa A’zam juga menunjukkan bahwa Islam adalah agama yang sangat menghargai ilmu pengetahuan. Sejak berabad-abad lalu, para ulama telah mengembangkan ilmu falak untuk menentukan waktu salat, awal bulan hijriah, hingga arah kiblat. Dengan demikian, agama dan sains bukanlah dua hal yang bertentangan, melainkan saling menguatkan dalam mewujudkan kemaslahatan umat.
Oleh karena itu, saya mengajak seluruh masyarakat, pengurus masjid dan musala, sekolah, pesantren, kantor, kampus, maupun setiap keluarga muslim untuk memanfaatkan momentum Istiwa A’zam ini. Siapkan benda yang benar-benar tegak lurus, pastikan permukaan tempat pengamatan datar, gunakan waktu yang akurat sesuai standar BMKG, lalu amati arah bayangan tepat pada waktunya. Jika memungkinkan, dokumentasikan dan daftarkan partisipasi sebagai bagian dari Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat.
Jangan sampai kita melewatkan kesempatan yang hanya datang beberapa saat dalam setahun ini. Memastikan arah kiblat bukan berarti meragukan ibadah yang telah lalu, tetapi merupakan bentuk muhasabah, ihtiyath (kehati-hatian), sekaligus ikhtiar untuk memberikan yang terbaik dalam menghadap Allah SWT.
Karena salat bukan sekadar menggugurkan kewajiban, tetapi juga menghadirkan kekhusyukan. Dan kekhusyukan itu akan semakin sempurna ketika kita menghadap kiblat dengan ilmu, dengan keyakinan, dan dengan arah yang semakin presisi.
Mari sukseskan Gerakan Nasional Indonesia Berkiblat. Jangan sampai salah arah, ketika Allah telah menunjukkan jalan untuk memastikan kiblat dengan lebih tepat.
Oleh: Busyral Hanif, S.H.I.
Penyuluh Agama Islam Kementerian Agama Kota Bandar Lampung











