Clickinfo.co.id – DI ERA digital, setiap pernyataan pejabat publik tidak lagi berhenti di ruang wawancara. Dalam hitungan menit, potongan video dapat menyebar ke seluruh penjuru negeri, memantik diskusi, kritik, bahkan kemarahan publik. Fenomena inilah yang terjadi setelah beredarnya cuplikan wawancara Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Yandri Susanto, terkait Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam video yang ramai diperbincangkan di media sosial, Menteri Desa menyampaikan bahwa Program Makan Bergizi Gratis sangat dibutuhkan masyarakat desa karena, menurutnya, “selama ini penduduk desa jarang setiap minggu bisa makan telur dan daging.” Pernyataan tersebut sontak memunculkan beragam reaksi. Tidak sedikit masyarakat desa yang merasa tersinggung karena menganggap ucapan itu menggambarkan desa sebagai wilayah yang identik dengan kemiskinan, keterbelakangan, dan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan pangan bergizi.
Persoalannya sesungguhnya bukan semata-mata mengenai benar atau salahnya data yang menjadi dasar pernyataan tersebut. Persoalan yang lebih mendasar adalah bagaimana seorang pejabat negara membingkai realitas masyarakat yang dipimpinnya. Bahasa seorang menteri bukan sekadar rangkaian kalimat. Ia adalah representasi cara negara memandang rakyatnya. Karena itu, setiap diksi memiliki konsekuensi sosial, politik, bahkan psikologis.
Tidak dapat dipungkiri bahwa masih terdapat desa-desa yang menghadapi persoalan kemiskinan ekstrem, stunting, keterbatasan akses pangan bergizi, dan rendahnya daya beli masyarakat. Fakta tersebut memang menjadi alasan lahirnya berbagai program perlindungan sosial, termasuk Program Makan Bergizi Gratis. Namun, menggeneralisasi seluruh masyarakat desa sebagai kelompok yang “jarang makan telur dan daging” merupakan penyederhanaan yang berlebihan terhadap realitas Indonesia yang sangat beragam.
Hari ini, wajah desa telah banyak berubah. Desa tidak lagi identik dengan kemiskinan. Banyak desa berkembang menjadi pusat pertanian modern, sentra peternakan, kawasan perikanan produktif, desa wisata, hingga pusat ekonomi kreatif yang mampu menghasilkan pendapatan miliaran rupiah setiap tahun. Bahkan tidak sedikit masyarakat desa yang menjadi pemasok utama kebutuhan pangan nasional, termasuk telur, ayam, daging, ikan, sayuran, dan berbagai komoditas strategis lainnya.
Ironisnya, mereka yang memproduksi pangan justru dipersepsikan sebagai kelompok yang sulit menikmati hasil produksi tersebut. Narasi seperti inilah yang perlu dihindari oleh para pejabat publik karena dapat melahirkan stigma yang tidak mencerminkan kompleksitas kehidupan masyarakat desa.
Program Makan Bergizi Gratis sejatinya merupakan kebijakan yang memiliki tujuan mulia, yakni meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, mencegah stunting, memperkuat kualitas sumber daya manusia, sekaligus menggerakkan ekonomi lokal melalui pemberdayaan petani, peternak, nelayan, dan pelaku UMKM. Nilai strategis program ini tidak perlu dibangun dengan cara merendahkan kelompok masyarakat tertentu. Sebaliknya, keberhasilan program akan lebih mudah diterima apabila disampaikan melalui narasi yang menghargai martabat masyarakat sebagai subjek pembangunan, bukan sebagai objek belas kasihan.
Dalam komunikasi publik, empati jauh lebih penting dibanding hiperbola. Pejabat negara memang dituntut mampu menyederhanakan pesan agar mudah dipahami masyarakat. Namun penyederhanaan tidak boleh mengorbankan akurasi maupun penghormatan terhadap kelompok yang dibicarakan.
Di sinilah pentingnya sensitivitas komunikasi politik. Setiap kalimat yang keluar dari pejabat negara akan dipersepsikan sebagai sikap resmi pemerintah. Ketika pilihan kata menimbulkan kesan merendahkan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah pun berpotensi tergerus. Padahal, keberhasilan sebuah kebijakan publik sangat bergantung pada kepercayaan masyarakat.
Respons publik yang muncul seharusnya tidak dipandang sebagai bentuk kebencian kepada pemerintah ataupun penolakan terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Justru kritik tersebut merupakan pengingat bahwa masyarakat kini semakin kritis terhadap cara negara berkomunikasi. Rakyat tidak hanya menilai isi kebijakan, tetapi juga menghargai bagaimana mereka diperlakukan dalam narasi pembangunan.
Karena itu, apabila pernyataan Menteri Desa memang menimbulkan multitafsir atau melukai perasaan sebagian masyarakat desa, langkah paling bijaksana adalah memberikan klarifikasi secara terbuka. Klarifikasi bukanlah bentuk kelemahan, melainkan wujud tanggung jawab moral seorang pemimpin kepada publik. Dengan penjelasan yang utuh, masyarakat dapat memahami konteks sebenarnya sehingga polemik tidak terus berkembang menjadi persepsi negatif.
Pada akhirnya, pembangunan desa bukan hanya tentang membangun jalan, irigasi, sekolah, atau menyediakan makanan bergizi. Pembangunan desa juga berarti membangun penghormatan terhadap martabat masyarakat desa itu sendiri. Sebab desa bukan simbol kemiskinan, melainkan fondasi utama kehidupan bangsa. Dari desa lahir ketahanan pangan, kebudayaan, gotong royong, serta kekuatan sosial yang selama ini menjadi identitas Indonesia.
Negara semestinya hadir untuk mengangkat harkat masyarakat desa melalui kebijakan yang berpihak dan komunikasi yang menghormati. Sebab rakyat tidak hanya membutuhkan program yang baik, tetapi juga penghargaan atas martabatnya sebagai warga negara yang memiliki hak untuk diperlakukan secara adil, setara, dan bermartabat.
Oleh: Adi Chandra Gutama
Ketua Gerakan Pemuda Nusantara (GPN) Provinsi Lampung












