• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Oktober 27, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Hak Korban Korupsi Harus Dipulihkan

IrzonEditorIrzon
26/10/2026
in Opini
A A
Hak Korban Korupsi Harus Dipulihkan

Hak Korban Korupsi Harus Dipulihkan

Clickinfo.co.id – Sebagai warga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), kita patut mendukung rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang mendorong KPK dan Kortastipidkor Polri memiliki kewenangan yang jelas dalam menetapkan, memenuhi, dan memulihkan hak-hak korban tindak pidana korupsi.

Melalui kajian Korupsi dan Pemulihan Pelanggaran HAM pada Oktober 2026, Komnas HAM mendorong perubahan paradigma pemberantasan korupsi agar tidak hanya berfokus pada penghukuman pelaku dan pengembalian kerugian negara, tetapi juga pada masyarakat yang terdampak.

Persoalannya sederhana yaitu ketika anggaran pendidikan diselewengkan, layanan kesehatan terganggu, atau bantuan sosial tidak sampai kepada penerima, masyarakatlah yang ikut menanggung akibatnya. Karena itu, mengembalikan uang negara saja belum tentu cukup untuk memulihkan hak warga yang dirugikan.

ArtikelTerkait

Pengakuan Bersalah Bukan Jalan Pintas

MSCI Bukan Musuh, Pasar Modal Wajib Dibenahi 

KPK perlu didukung dengan landasan hukum yang memungkinkan identifikasi korban dan pengupayaan pemulihan hak secara terukur. Kortastipidkor Polri juga memerlukan pedoman pemulihan aset yang berorientasi pada hak korban, dengan prosedur transparan dan akses yang mudah, khususnya bagi kelompok rentan.

Di sisi lain, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) perlu diperkuat agar mekanisme restitusi dan kompensasi dapat berjalan efektif sesuai ketentuan hukum. Gagasan Dana Abadi Korban juga perlu ditindaklanjuti melalui aturan teknis yang jelas, sehingga pemulihan tidak berhenti sebagai janji di atas kertas.

Tentu, penetapan korban harus didasarkan pada bukti dan kriteria yang terukur. Penguatan kewenangan aparat juga wajib disertai pengawasan, akuntabilitas, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah dan kepastian hukum.

Rekomendasi Komnas HAM ini semestinya menjadi momentum bagi pemerintah dan DPR untuk mengkaji pembaruan regulasi, sekaligus mendorong koordinasi KPK, Polri, dan LPSK sesuai kewenangannya.

Akhirnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku yang dihukum atau besarnya aset yang dikembalikan. Keberhasilan juga harus terlihat dari pulihnya hak masyarakat dan membaiknya pelayanan masyarakat.

Korupsi bukan hanya merampas uang negara, tetapi juga dapat merampas hak dan masa depan rakyat. Karena itu, pemberantasan korupsi yang berkeadilan harus memastikan dua hal yakni pelaku mempertanggungjwabkan perbuatannya dan hak korban dipulihkan.

 

Bandar Lampung, 26 Oktober 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Komnas HAM KorupsiKortastipidkor PolriPemulihan Korban Korupsi
Previous Post

Tekan Fatalitas Kecelakaan, Korlantas Polri Pacu Budaya Tertib Lewat Operasi Patuh 2026

Next Post

Bicara di Depan Delegasi ITUC-AP, Menaker Pamerkan UU PPRT hingga Ratifikasi Konvensi ILO 188

Related Posts

Pengakuan Bersalah Bukan Jalan Pintas

Pengakuan Bersalah Bukan Jalan Pintas

27/10/2026
MSCI Bukan Musuh, Pasar Modal Wajib Dibenahi 

MSCI Bukan Musuh, Pasar Modal Wajib Dibenahi 

25/10/2026
Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

24/10/2026
Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots

Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots

23/10/2026
TNI Kuat Karena Integritas, Bukan Keistimewaan

TNI Kuat Karena Integritas, Bukan Keistimewaan

23/10/2026
Kritik Boleh Keras, NKRI Harus Tetap Dijaga

Kritik Boleh Keras, NKRI Harus Tetap Dijaga

22/10/2026
Next Post
Bicara di Depan Delegasi ITUC-AP, Menaker Pamerkan UU PPRT hingga Ratifikasi Konvensi ILO 188

Bicara di Depan Delegasi ITUC-AP, Menaker Pamerkan UU PPRT hingga Ratifikasi Konvensi ILO 188

Lindungi Hak Ruang Publik, Forum Komunikasi Warga Griya Sukarame Persoalkan Manuver Pengembang

Lindungi Hak Ruang Publik, Forum Komunikasi Warga Griya Sukarame Persoalkan Manuver Pengembang

Buka Sertifikasi 1.800 Bendahara KDKMP, Wagub Lampung Tekankan Kejujuran Kelola Kas

Buka Sertifikasi 1.800 Bendahara KDKMP, Wagub Lampung Tekankan Kejujuran Kelola Kas

Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai, Polisi dan Dishub Banyuasin Awasi Ketat Kelengkapan Surat Kendaraan

Operasi Patuh Musi 2026 Dimulai, Polisi dan Dishub Banyuasin Awasi Ketat Kelengkapan Surat Kendaraan

Desak Buka Izin Pengerukan Gunung Kucing, PMII Lampung: DLH Kota Jangan Cuma Jadi Penonton

Desak Buka Izin Pengerukan Gunung Kucing, PMII Lampung: DLH Kota Jangan Cuma Jadi Penonton

Pengakuan Bersalah Bukan Jalan Pintas
Opini

Pengakuan Bersalah Bukan Jalan Pintas

EditorIrzon
27/10/2026

Clickinfo.co.id - Penerapan mekanisme Pengakuan Bersalah (plea bargaining) di Pengadilan Negeri (PN) Menggala dan PN Serang menjadi bagian dari pembaruan...

Read more
Ringankan Duka Korban Kebakaran, Anggota DPRD Palembang Andri Adam Bantu Wartawan Radarri

Ringankan Duka Korban Kebakaran, Anggota DPRD Palembang Andri Adam Bantu Wartawan Radarri

27/10/2026
Dugaan Masalah Fondasi PAUD Latanza Wonosobo, Inspektorat Akan Pelajari RAB

Dugaan Masalah Fondasi PAUD Latanza Wonosobo, Inspektorat Akan Pelajari RAB

26/10/2026
Dugaan ASN dan Aparat Desa Lolos Rekrutmen Mitra SE2026, BPS Tanggamus Diminta Evaluasi

Dugaan ASN dan Aparat Desa Lolos Rekrutmen Mitra SE2026, BPS Tanggamus Diminta Evaluasi

26/10/2026
Jaga Harga Pangan dan Layanan Pendidikan, Pemprov Lampung Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

Jaga Harga Pangan dan Layanan Pendidikan, Pemprov Lampung Perkuat Koordinasi Lintas Sektor

26/10/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.