Clickinfo.co.id – Warga Perumahan Griya Sukarame yang terhimpun dalam Forum Komunikasi Warga dari lima Rukun Tetangga (RT) di Lingkungan I, Kelurahan Sukarame, Kota Bandar Lampung, menyatakan penolakan keras terhadap upaya pengalihfungsian lahan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di lingkungan mereka, Senin, 26 Oktober 2026.
Aset yang dipersengketakan mencakup lahan fasum di Blok E seluas 5.985 meter persegi serta Blok F seluas 600 meter persegi. Upaya pengambilalihan lahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Umum (PSU) itu dilakukan oleh pihak Surya Hadi Apriyanto (51) yang mengatasnamakan diri sebagai pengembang perumahan.
Perwakilan warga gabungan RT 017, 018, 019, 020, dan 021, Roni, memaparkan bahwa keberatan warga berakar dari beredarnya dokumen revisi site plan yang dinilai janggal serta berpotensi memuat pemalsuan data otentik.
“Dasar kecurigaan kami bertumpu pada dokumen revisi site plan. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan perumahan yang berlaku, porsi PSU tidak dapat dihilangkan atau dialihkan fungsinya untuk komersialisasi. Saat ini warga memegang dokumen site plan awal dan kami berpegang teguh pada dokumen sah tersebut,” tegas Roni.
Secara yuridis, perubahan rancangan tapak (site plan) pemukiman hanya dibenarkan untuk aspek terbatas, seperti penyesuaian bentuk kaveling, nama kompleks perumahan, maupun tipe konstruksi bangunan. Ketentuan tata ruang permukiman melarang keras pengembang mengurangi luasan ruang terbuka hijau, badan jalan, lapangan warga, serta sarana peribadatan yang telah menjadi hak komunal konsumen sejak akad pembelian unit.
Menyikapi indikasi manipulasi administrasi lahan, Forum Komunikasi Warga Griya Sukarame menggalang langkah koordinasi resmi ke sejumlah instansi berwenang, meliputi Pemerintah Kota Bandar Lampung, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), Inspektorat Daerah, hingga Polresta Bandar Lampung.
Warga memastikan jalur hukum pidana akan segera ditempuh apabila proses verifikasi lintas instansi membuktikan adanya dokumen palsu yang dipakai untuk mencaplok fasum lingkungan warga.










