• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 24, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

IrzonEditorIrzon
24/10/2026
in Opini
A A
Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

Clickinfo.co.id – Pemberantasan korupsi tidak boleh dikorbankan atas nama kepastian hukum dan kemudahan berusaha. Kepastian hukum memang penting, tetapi menjaga uang rakyat dari penyalahgunaan kekuasaan jauh lebih mendasar bagi tegaknya negara hukum.

Pernyataan Luhut Binsar Pandjaitan mengenai kerugian negara dan United Nations Convention Against Corruption (UNCAC) memantik perdebatan di masyarakat luas. Namun, persoalannya harus ditempatkan secara proporsional yakni kerugian negara tidak otomatis membuktikan korupsi, tetapi bukan berarti kerugian negara dapat dikeluarkan begitu saja dari instrumen pemberantasan korupsi.

Memang, kerugian dalam kegiatan bisnis tidak selalu merupakan tindak pidana. Investasi bisa gagal, keputusan usaha bisa meleset, dan direksi tidak semestinya dikriminalisasi hanya karena perusahaan mengalami kerugian. Akan tetapi, perlindungan terhadap risiko bisnis tidak boleh berubah menjadi tameng bagi penyalahgunaan kewenangan, manipulasi, suap, atau perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.

ArtikelTerkait

Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots

TNI Kuat Karena Integritas, Bukan Keistimewaan

UNCAC yang diratifikasi melalui UU Nomor 7 Tahun 2006 juga tidak hanya berbicara tentang penyuapan. Konvensi tersebut mencakup berbagai bentuk korupsi, termasuk penggelapan aset negara, penyalahgunaan fungsi, pencucian hasil kejahatan, serta upaya pemulihan aset. Karena itu, menjadikan UNCAC sebagai rujukan harus dilakukan secara utuh, bukan dengan mengambil satu aspek lalu mengabaikan semangat pemberantasan korupsi yang terkandung di dalamnya.

Yang harus dibedakan adalah risiko bisnis yang wajar dengan kerugian akibat perbuatan koruptif. Keputusan bisnis yang diambil dengan iktikad baik, kehati-hatian, dan tanpa konflik kepentingan perlu memperoleh perlindungan hukum. Sebaliknya, jika ditemukan penyalahgunaan jabatan, rekayasa transaksi, suap, atau keuntungan pribadi melalui tindakan melawan hukum, proses pidana harus tetap berjalan sesuai ketentuan.

Oleh sebab itu, pembenahan aturan seharusnya diarahkan pada kejelasan unsur pidana, standar pembuktian yang objektif, dan konsistensi penegakan hukum. Jangan sampai pejabat yang bekerja secara sah takut mengambil keputusan, tetapi jangan pula pejabat yang menyalahgunakan kewenangan berlindung di balik dalih risiko bisnis.

Pada akhirnya, uang negara bukan milik pejabat, bukan milik direksi, dan bukan pula milik kelompok tertentu. Uang itu bersumber dari rakyat dan harus dipertanggungjawabkan untuk kepentingan rakyat.

Reformasi hukum boleh dilakukan, tetapi jangan sampai mengurangi daya gigit pemberantasan korupsi. Jangan kriminalisasi keputusan bisnis yang jujur, tetapi jangan pula memutihkan penyalahgunaan kekuasaan hanya karena pembuktiannya dianggap rumit.

 

Sebab, negara hukum bukan hanya memberikan kepastian kepada pemegang kekuasaan dan pelaku usaha, melainkan juga memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat terlindungi dan setiap pelanggaran dipertanggungjawabkan secara adil.abkan secara adil.

 

Bandar Lampung, 24 Oktober 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Polemik Kerugian NegaraRisiko Bisnis Tameng KorupsiUNCAC UU 7 2006
Previous Post

Kebakaran Rumah Jurnalis Radarri.com di Palembang Sisakan Keprihatinan

Next Post

Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

Related Posts

Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots

Letupan dari Lampung: PSHT Pusat Madiun Konsolidasi Kehumasan dan Penguatan Grassroots

23/10/2026
TNI Kuat Karena Integritas, Bukan Keistimewaan

TNI Kuat Karena Integritas, Bukan Keistimewaan

23/10/2026
Kritik Boleh Keras, NKRI Harus Tetap Dijaga

Kritik Boleh Keras, NKRI Harus Tetap Dijaga

22/10/2026
Evaluasi Total Keselamatan Kapal Penumpang

Evaluasi Total Keselamatan Kapal Penumpang

21/10/2026
Suara Rakyat Bukan Ancaman

Suara Rakyat Bukan Ancaman

20/10/2026
Kesejahteraan Ojol Cermin Bangsa 

Kesejahteraan Ojol Cermin Bangsa 

19/10/2026
Next Post
Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

Cetak Rekor MURI, IKADI Latih 10.013 Khotib Serentak di 38 Provinsi Termasuk Bandar Lampung

Cetak Rekor MURI, IKADI Latih 10.013 Khotib Serentak di 38 Provinsi Termasuk Bandar Lampung

Cetak Rekor MURI, IKADI Latih 10.013 Khotib Serentak di 38 Provinsi Termasuk Bandar Lampung
Organisasi

Cetak Rekor MURI, IKADI Latih 10.013 Khotib Serentak di 38 Provinsi Termasuk Bandar Lampung

EditorIrzon
24/10/2026

Clickinfo.co.id - Ikatan Da’i Indonesia (IKADI) menorehkan prestasi membanggakan dengan mencatatkan rekor pada Museum Rekor-Dunia Indonesia (MURI) melalui penyelenggaraan "Pelatihan...

Read more
Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

Prioritaskan Korban PHK 2024–2026, Kemnaker Sediakan Jalur Mandiri dan Kelompok Pelatihan Kerja

24/10/2026
Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

24/10/2026
Kebakaran Rumah Jurnalis Radarri.com di Palembang Sisakan Keprihatinan

Kebakaran Rumah Jurnalis Radarri.com di Palembang Sisakan Keprihatinan

23/10/2026
Pemkab Tanggamus Dorong Penertiban Aset dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

Pemkab Tanggamus Dorong Penertiban Aset dan Kepatuhan Pajak Kendaraan

23/10/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.