Clickinfo.co.id — Dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi Gedung PAUD Latanza di Pekon Wonosobo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, menjadi sorotan masyarakat. Inspektorat Kabupaten Tanggamus menyatakan akan mempelajari dan menelaah laporan masyarakat terkait pengerjaan fisik bangunan yang diduga tidak sesuai dengan Petunjuk Teknis (Juknis) maupun Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Tanggamus, Gustam Apriansyah, S.Sos., M.M., menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Terkait pelaksanaan proyek revitalisasi PAUD di Pekon Wonosobo, akan kami pelajari dan telaah kembali. Kalau memang nanti kami menemui kebenaran atas informasi tersebut, maka kami akan tindak lanjuti sesuai aturan yang ada,” ujar Gustam saat dikonfirmasi, Senin, 26 Oktober 2026.
Gustam mengungkapkan bahwa tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) saat ini juga sedang melakukan pemeriksaan terhadap sektor dana pendidikan di Kabupaten Tanggamus. Pihaknya berencana berkoordinasi dengan BPK untuk menentukan langkah pengawasan lebih lanjut, termasuk kemungkinan menjadikan proyek tersebut sebagai sampel pemeriksaan.
“Kebetulan juga pada saat ini Tim BPK masih berproses melakukan pengauditan terkait dengan dana pendidikan. Nanti kita akan koordinasikan apakah proyek ini bisa dijadikan sampel pemeriksaan,” jelasnya.
Menanggapi sorotan masyarakat mengenai dugaan fondasi bangunan yang tidak digali serta tidak dipasangnya struktur cakar ayam, Inspektorat menekankan pentingnya pemeriksaan berdasarkan acuan teknis dan dokumen perencanaan.
Gustam mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan benar atau tidaknya pengerjaan tersebut sebelum mencocokkan kondisi fisik bangunan dengan RAB yang telah disahkan.
“Kita belum bisa menilai pengerjaan itu salah atau benar karena kita akan melihat RAB-nya terlebih dahulu, apakah memang di dalam perencanaan tidak menggunakan cakar ayam dan fondasi tidak digali. Jika berdasarkan hasil temuan nanti terbukti tidak sesuai juknis dan terjadi kesalahan yang menyimpang dari RAB, maka tentu akan dilakukan proses audit dan evaluasi,” tegas Gustam.
Sementara itu, sorotan warga dan tokoh masyarakat setempat terhadap proyek tersebut terus menguat. Masyarakat menilai pengawasan terhadap penggunaan uang negara diperlukan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa warga sekitar telah beberapa kali memberikan teguran dan mengingatkan pihak pelaksana di lokasi proyek. Namun, karena pengerjaan disebut tetap berjalan tanpa perbaikan yang diharapkan, warga akhirnya membawa persoalan tersebut ke ranah publik melalui pemberitaan media massa.
Salah seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan mendesak agar pemeriksaan dilakukan sebelum pembangunan mencapai tahap lebih lanjut.
“Sebelum bangunan itu naik tiang, kalau memang pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB, kalau bisa dibongkar ulang dari awal,” tegas warga tersebut.
Warga itu juga mengkhawatirkan kondisi fondasi bangunan apabila dugaan tidak adanya penggalian fondasi dan pemasangan struktur cakar ayam terbukti benar. Menurutnya, kondisi lahan yang disebut berupa tanah gambut perlu menjadi perhatian, terutama saat musim penghujan.
“Apabila pembangunan program revitalisasi PAUD Latanza Wonosobo tidak digali dan tidak ada pemasangan cakar ayam, riskan akibatnya nanti ketika musim penghujan. Yang dikhawatirkan, pembangunan tersebut bisa roboh karena kita tahu lahan atau tanah tempat pembangunan PAUD Latanza Wonosobo tersebut merupakan tanah gambut,” tambahnya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat berharap koordinasi antara Inspektorat Kabupaten Tanggamus dan tim BPK dapat menghasilkan langkah konkret untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan proyek dengan perencanaan, mencegah potensi kerugian keuangan negara, serta menjamin keamanan fasilitas pendidikan bagi anak-anak di Pekon Wonosobo.










