• Redaksi
  • Tentang Kami
Kamis, November 5, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Buktikan Perbuatannya, Baru Kejar Tersangka 

IrzonEditorIrzon
21/09/2026
in Opini
A A
Buktikan Perbuatannya, Baru Kejar Tersangka 

Buktikan Perbuatannya, Baru Kejar Tersangka 

Clickinfo.co.id – Pendapat hukum Prof. Dr. Henry Yosodiningrat, S.H., M.H. terkait perkara PT CNI layak mendapat perhatian. Bukan karena berpihak kepada siapa pun, tetapi karena mengingatkan bahwa pemberantasan korupsi harus tetap berjalan dalam koridor negara hukum.

Pengembalian uang negara bukanlah akhir dari persoalan hukum. Tetapi pengembalian uang juga bukan otomatis bukti bahwa seseorang telah melakukan korupsi.

Dalam perkara PT CNI, Kejaksaan menyebut telah menerima pengembalian Rp401,65 miliar sebagai nilai kerugian keuangan negara berdasarkan penghitungan BPKP.

ArtikelTerkait

Penyadapan Ilegal Tak Boleh Ditolerir 

Waspada TPPO Berkedok Perkawinan Pesanan WNI-China

Pertanyaannya sederhana, siapa yang melakukan perbuatan pidana yang menyebabkan kerugian tersebut?

Di sinilah hukum harus bekerja. Harus jelas perbuatannya, kewenangannya, perannya, kesalahannya, serta hubungan sebab-akibat antara perbuatan dengan kerugian negara.

Prof. Henry juga mengingatkan, pemilik, pemegang saham atau direksi tidak boleh otomatis diposisikan sebagai pihak yang bertanggung jawab secara pidana hanya karena kedudukannya dalam perusahaan.

Status bukan perbuatan pidana. Begitu pula dua alat bukti dalam penetapan tersangka tidak cukup dipahami hanya sebagai angka. Alat bukti harus relevan dan konkret menunjukkan keterlibatan orang yang hendak dimintai pertanggungjawaban.

Karena itu, prinsipnya harus jelas. Buktikan perbuatannya, temukan alat buktinya, baru tentukan siapa yang bertanggung jawab.

Jangan dibalik tentukan tersangkanya, kemudian mencari bukti untuk membenarkannya.

Persoalan penghitungan kerugian negara pun perlu dijelaskan secara transparan, termasuk perbedaan kedudukan BPK dan BPKP serta bagaimana hasil penghitungan tersebut digunakan dalam pembuktian perkara.

Kita tentu mendukung pemberantasan korupsi sampai tuntas, tetapi pemberantasan korupsi bukan perlombaan mencari tersangka.

Hukum tidak boleh tunduk kepada tekanan pemberitaan maupun opini publik. Hukum harus tunduk kepada fakta, alat bukti dan proses yang adil.

Sebab kehormatan hukum bukan terletak pada berapa banyak orang yang dijadikan tersangka, melainkan pada kemampuan negara membuktikan siapa yang benar-benar bersalah berdasarkan hukum.

Itulah pesan penting yang patut kita renungkan dari pemikiran Prof. Henry.

Menegakkan hukum harus tegas, tetapi ketegasan tanpa pembuktian hanya akan melahirkan persoalan baru. Jangan kejar tersangka, buktikan dulu perbuatannya.

 

Bandar Lampung, 21 September 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Henry YosodiningratJunaidi IsmailKasus PT CNIPoros Wartawan Lampung
Previous Post

Menhut Raja Juli dan Gubernur Mirza Tinjau Progres Mitigasi Gajah di Way Kambas

Next Post

Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung Kebut Bedah Rumah dan Perizinan Hunian Rakyat

Related Posts

Penyadapan Ilegal Tak Boleh Ditolerir 

Penyadapan Ilegal Tak Boleh Ditolerir 

05/11/2026
Waspada TPPO Berkedok Perkawinan Pesanan WNI-China

Waspada TPPO Berkedok Perkawinan Pesanan WNI-China

04/11/2026
Aris Tama: Demokrasi Bukan Soal Membela atau Menyalahkan, tetapi Membaca Realitas Secara Objektif

Aris Tama: Demokrasi Bukan Soal Membela atau Menyalahkan, tetapi Membaca Realitas Secara Objektif

03/11/2026
TPPO Berkedok Tentara Bayaran, Nyawa WNI Dipertaruhkan

TPPO Berkedok Tentara Bayaran, Nyawa WNI Dipertaruhkan

03/11/2026
Kapolri Larang Vape, Ada Ancaman Narkotika dan Kesehatan

Kapolri Larang Vape, Ada Ancaman Narkotika dan Kesehatan

02/11/2026
Indonesia Tidak Boleh Jadi Langganan Kabut Asap 

Indonesia Tidak Boleh Jadi Langganan Kabut Asap 

01/11/2026
Next Post
Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung Kebut Bedah Rumah dan Perizinan Hunian Rakyat

Dukung Program 3 Juta Rumah, Pemprov Lampung Kebut Bedah Rumah dan Perizinan Hunian Rakyat

Tak Cuma Pasok Bahan Mentah, Pemprov Lampung Pacu Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Tak Cuma Pasok Bahan Mentah, Pemprov Lampung Pacu Produk Desa Tembus Pasar Ekspor

Sambangi Warga Pekon Rata Agung, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Utara Perkuat Keamanan Desa

Sambangi Warga Pekon Rata Agung, Bhabinkamtibmas Polsek Pesisir Utara Perkuat Keamanan Desa

Tingkatkan Literasi Demokrasi, KPU Kolaka Timur Kupas Tuntas Buku Sistem Pemilu Indonesia

Tingkatkan Literasi Demokrasi, KPU Kolaka Timur Kupas Tuntas Buku Sistem Pemilu Indonesia

Konsolidasi Partai Rampung, Golkar Bandar Lampung Siap Songsong Kontestasi Politik 2029

Konsolidasi Partai Rampung, Golkar Bandar Lampung Siap Songsong Kontestasi Politik 2029

Penyadapan Ilegal Tak Boleh Ditolerir 
Opini

Penyadapan Ilegal Tak Boleh Ditolerir 

EditorIrzon
05/11/2026

Clickinfo.co.id - Sebagai negara hukum, Indonesia tidak boleh membiarkan praktik penyalahgunaan kewenangan, terlebih jika menyangkut dugaan penyadapan ilegal terhadap warga...

Read more
Lamsel Fest 2026 Siap Digelar, 2.470 Lentera Bakal Pecahkan Rekor MURI

Lamsel Fest 2026 Siap Digelar, 2.470 Lentera Bakal Pecahkan Rekor MURI

04/11/2026
Perkuat Komunikasi dengan Kejari, PD MIO Indonesia Kabupaten Karo Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

Perkuat Komunikasi dengan Kejari, PD MIO Indonesia Kabupaten Karo Tegaskan Komitmen Profesionalisme Pers

04/11/2026
Teguh Santosa Ingatkan Dampak Dugaan Spionase Internal terhadap Kredibilitas Indonesia

Teguh Santosa Ingatkan Dampak Dugaan Spionase Internal terhadap Kredibilitas Indonesia

04/11/2026
Bahas Hasil Sidak PAUD Latanza, Pemkab Tanggamus Libatkan Inspektorat hingga Dinas Teknis

Bahas Hasil Sidak PAUD Latanza, Pemkab Tanggamus Libatkan Inspektorat hingga Dinas Teknis

04/11/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.