• Redaksi
  • Tentang Kami
Rabu, November 4, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Waspada TPPO Berkedok Perkawinan Pesanan WNI-China

IrzonEditorIrzon
04/11/2026
in Opini
A A
Waspada TPPO Berkedok Perkawinan Pesanan WNI-China

Waspada TPPO Berkedok Perkawinan Pesanan WNI-China

Clickinfo.co.id – Sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya kita mendukung setiap upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab, perdagangan manusia bukan sekadar persoalan pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut martabat, kehormatan, dan hak asasi manusia.

Masyarakat patut mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandar Lampung yang berhasil mengungkap dugaan jaringan TPPO bermodus perkawinan pesanan (mail-order bride) yang melibatkan perempuan WNI dengan WNA asal Tiongkok di Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Terlebih, jaringan perantara tersebut diduga mematok tarif Rp60 juta hingga Rp100 juta untuk setiap perempuan. Dalam pengungkapan ini, dua perempuan WNI diduga menjadi calon korban, sementara empat WNA asal Tiongkok telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

ArtikelTerkait

TPPO Berkedok Tentara Bayaran, Nyawa WNI Dipertaruhkan

Kapolri Larang Vape, Ada Ancaman Narkotika dan Kesehatan

Beruntung, rencana keberangkatan kedua perempuan tersebut berhasil dicegah sebelum mereka memiliki dokumen perjalanan ke luar negeri.

Namun, kita tidak boleh hanya melihat keberhasilan ini sebatas pengungkapan sebuah kasus. Justru, peristiwa tersebut harus menjadi peringatan bahwa prilaku perdagangan manusia dapat menggunakan berbagai modus, bahkan berlindung di balik proses perjodohan dan perkawinan.

Perkawinan lintas negara tentu bukan tindakan yang otomatis melanggar hukum. Namun, ketika perkawinan diduga dijadikan kedok transaksi manusia dan berpotensi berujung pada eksploitasi, negara wajib hadir memberikan perlindungan.

Perempuan bukan komoditas yang bisa dipesan, diperjualbelikan, atau dipindahtangankan demi keuntungan materi. Mereka memiliki hak atas keselamatan, kehormatan, kebebasan, dan masa depan.

Karena itu, aparat penegak hukum bersama instansi terkait harus mengusut jaringan ini hingga ke aktor utamanya. Telusuri aliran dana, peran para perantara, serta kemungkinan adanya perempuan lain yang sebelumnya telah diberangkatkan ke luar negeri.

Di sisi lain, upaya pencegahan juga tidak boleh diabaikan. Imigrasi, kepolisian, pemerintah daerah, hingga pemerintah desa perlu memperkuat pengawasan dan edukasi masyarakat agar tidak mudah terjebak tawaran perkawinan mencurigakan yang berpotensi menjadi pintu masuk TPPO.

Negara juga harus memastikan perempuan yang diduga menjadi korban memperoleh perlindungan hukum dan pendampingan, bukan justru mendapatkan stigma sosial.

Pemberantasan TPPO tidak cukup diukur dari banyaknya pelaku yang diamankan, tetapi juga dari kemampuan negara mencegah munculnya korban baru dan memutus jaringan perdagangan manusia hingga ke akarnya.

Demi menjaga kehormatan dan kewibawaan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), seluruh elemen masyarakat harus bersatu melawan perdagangan manusia.

Jangan tunggu korban berjatuhan. Bongkar jaringannya, lindungi korbannya, dan tegakkan hukum tanpa pandang bulu. Sebab, martabat manusia tidak boleh diperjualbelikan demi keuntungan materi.

 

Bandar Lampung, 04 November 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Imigrasi Bandar LampungMail Order Bride LampungTPPO Kawin Pesanan
Previous Post

KAMMI Sumatera Utara Perkuat Peran di Muktamar XXIV, Agbert Zega Terpilih Sebagai Presidium Sidang I

Related Posts

TPPO Berkedok Tentara Bayaran, Nyawa WNI Dipertaruhkan

TPPO Berkedok Tentara Bayaran, Nyawa WNI Dipertaruhkan

03/11/2026
Kapolri Larang Vape, Ada Ancaman Narkotika dan Kesehatan

Kapolri Larang Vape, Ada Ancaman Narkotika dan Kesehatan

02/11/2026
Indonesia Tidak Boleh Jadi Langganan Kabut Asap 

Indonesia Tidak Boleh Jadi Langganan Kabut Asap 

01/11/2026
Polemik TKD, Rakyat Tidak Boleh Menjadi Korban

Polemik TKD, Rakyat Tidak Boleh Menjadi Korban

31/10/2026
Aku Hanya Staf: Potret Jujur Kegelisahan ASN dan Jalan Keluar dari Mentalitas Birokrasi 

Aku Hanya Staf: Potret Jujur Kegelisahan ASN dan Jalan Keluar dari Mentalitas Birokrasi 

30/10/2026
Harta Pejabat Disembunyikan, Negara Tidak Boleh Kalah

Harta Pejabat Disembunyikan, Negara Tidak Boleh Kalah

30/10/2026
Waspada TPPO Berkedok Perkawinan Pesanan WNI-China
Opini

Waspada TPPO Berkedok Perkawinan Pesanan WNI-China

EditorIrzon
04/11/2026

Clickinfo.co.id - Sebagai warga negara Indonesia, sudah sepatutnya kita mendukung setiap upaya pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Sebab, perdagangan...

Read more
KAMMI Sumatera Utara Perkuat Peran di Muktamar XXIV, Agbert Zega Terpilih Sebagai Presidium Sidang I

KAMMI Sumatera Utara Perkuat Peran di Muktamar XXIV, Agbert Zega Terpilih Sebagai Presidium Sidang I

03/11/2026
Desak Buka Kriteria Kerja Sama Media, PWL Ingatkan Humas DPRD Bandar Lampung Berlaku Adil

Desak Buka Kriteria Kerja Sama Media, PWL Ingatkan Humas DPRD Bandar Lampung Berlaku Adil

03/11/2026
Perluas Jangkauan Perbankan Mikro, BRI Cabang Tulang Bawang Operasikan Gedung Baru Unit 2

Perluas Jangkauan Perbankan Mikro, BRI Cabang Tulang Bawang Operasikan Gedung Baru Unit 2

03/11/2026
TPPO Berkedok Tentara Bayaran, Nyawa WNI Dipertaruhkan

TPPO Berkedok Tentara Bayaran, Nyawa WNI Dipertaruhkan

03/11/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.