• Redaksi
  • Tentang Kami
Jumat, Oktober 30, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Harta Pejabat Disembunyikan, Negara Tidak Boleh Kalah

IrzonEditorIrzon
30/10/2026
in Opini
A A
Harta Pejabat Disembunyikan, Negara Tidak Boleh Kalah

Harta Pejabat Disembunyikan, Negara Tidak Boleh Kalah

Clickinfo.co.id – Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar harta penyelenggara negara yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dapat dirampas negara patut mendapat perhatian serius. Gagasan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ini diusulkan masuk dalam pembahasan RUU Perampasan Aset.

Bagi masyarakat, langkah ini menjadi harapan untuk menutup celah pejabat yang diduga sengaja menyembunyikan kekayaannya. Sebab, jabatan negara adalah amanah, bukan kesempatan untuk memperkaya diri sambil mengelabui negara.

LHKPN jangan hanya menjadi formalitas administratif. Instrumen ini harus benar-benar berfungsi sebagai alat pengawasan terhadap kewajaran kekayaan pejabat. Jika ada harta yang sengaja disembunyikan, negara harus memiliki mekanisme hukum yang efektif untuk menelusuri asal-usulnya dan mengambil tindakan tegas.

ArtikelTerkait

Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral

Keadilan Pemilu Lebih Penting dari Jadwal Pemilu 

Namun, ketegasan tetap harus berjalan beriringan dengan keadilan. Harta yang tidak tercantum dalam LHKPN tidak otomatis merupakan hasil tindak pidana. Karena itu, dasar perampasan, standar pembuktian, dan hak mengajukan keberatan harus diatur secara jelas agar tidak membuka ruang kesewenang-wenangan.

Penyitaan untuk mengamankan aset juga berbeda dengan perampasan yang mengambil hak kepemilikan. Keduanya membutuhkan dasar hukum dan prosedur yang tepat. Pembuktian terbalik pun harus dirancang secara proporsional, tanpa mengabaikan hak warga negara dan prinsip negara hukum.

DPR bersama pemerintah perlu membahas RUU Perampasan Aset secara terbuka dan serius. Jangan sampai aturan ini hanya keras di atas kertas, tetapi lemah ketika diterapkan. Sebaliknya, jangan pula kewenangan yang diberikan justru menjadi celah penyalahgunaan kekuasaan.

Masyarakat tentu mendukung upaya pemberantasan korupsi dan pengembalian aset yang berasal dari tindak pidana. Dukungan itu harus disertai pengawasan agar hukum ditegakkan secara profesional, transparan, dan adil.

Akhirnya, pejabat yang bersih tidak perlu takut terhadap keterbukaan. Siapa pun yng terbukti menyembunyikan harta hasil tindak pidana harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum.

Negara jangan kalah menghadapi korupsi. Harta hasil kejahatan harus dapat dirampas melalui mekanisme hukum yang tegas dan adil. Sebab, uang yang dirampas dari rakyat seharusnya kembali untuk kepentingan rakyat, bukan dinikmati oleh mereka yang menyalahgunakan jabatan.

 

Bandar Lampung, 30 Oktober 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Johanis TanakLHKPN PejabatRUU Perampasan Aset
Previous Post

Cegah Banjir Limpasan, Forum Media Desak Transparansi Tata Ruang Gunung Kucing

Related Posts

Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral

Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral

29/10/2026
Keadilan Pemilu Lebih Penting dari Jadwal Pemilu 

Keadilan Pemilu Lebih Penting dari Jadwal Pemilu 

28/10/2026
Pengakuan Bersalah Bukan Jalan Pintas

Pengakuan Bersalah Bukan Jalan Pintas

27/10/2026
Hak Korban Korupsi Harus Dipulihkan

Hak Korban Korupsi Harus Dipulihkan

26/10/2026
MSCI Bukan Musuh, Pasar Modal Wajib Dibenahi 

MSCI Bukan Musuh, Pasar Modal Wajib Dibenahi 

25/10/2026
Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

Risiko Bisnis Tidak Boleh Jadi Tameng Korupsi 

24/10/2026
Harta Pejabat Disembunyikan, Negara Tidak Boleh Kalah
Opini

Harta Pejabat Disembunyikan, Negara Tidak Boleh Kalah

EditorIrzon
30/10/2026

Clickinfo.co.id - Usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar harta penyelenggara negara yang tidak dilaporkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara...

Read more
Cegah Banjir Limpasan, Forum Media Desak Transparansi Tata Ruang Gunung Kucing

Cegah Banjir Limpasan, Forum Media Desak Transparansi Tata Ruang Gunung Kucing

29/10/2026
Cegah Munculnya Titik Panas, Polsek Banyuasin II Sambangi Petani Desa Muara Sungsang

Cegah Munculnya Titik Panas, Polsek Banyuasin II Sambangi Petani Desa Muara Sungsang

29/10/2026
Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral

Keadilan Tidak Boleh Menunggu Viral

29/10/2026
Kesempatan Kerja Masih Terbatas, Lubi.co Cafe Buka Ruang bagi Pemuda Disabilitas

Kesempatan Kerja Masih Terbatas, Lubi.co Cafe Buka Ruang bagi Pemuda Disabilitas

28/10/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.