Clickinfo.co.id – Dalam politik, pilihan kata sering kali memiliki daya ledak yang jauh lebih besar dibandingkan kebijakan itu sendiri. Sebuah diksi yang lahir dari niat baik sekalipun dapat berubah menjadi polemik apabila dipahami berbeda oleh masyarakat. Karena itu, komunikasi seorang kepala negara bukan hanya menyampaikan pesan, tetapi juga menjaga ruang kebangsaan agar tetap teduh.
Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menggunakan istilah “Londo Ireng” dalam pidato peringatan Hari Lahir ke-28 Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memunculkan perdebatan luas. Sebagian memahami bahwa istilah tersebut ditujukan kepada pihak-pihak yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan asing daripada kepentingan nasional. Namun, tidak sedikit yang merasa penggunaan diksi tersebut menyerempet profesi-profesi yang selama ini menjadi bagian penting dalam demokrasi, seperti wartawan, pengamat, maupun aktivis organisasi masyarakat sipil.
Saya memahami apa yang ada di benak Presiden Prabowo. Dalam sejarah Indonesia, istilah “Londo Ireng” memang merujuk kepada orang-orang pribumi yang berpihak kepada penjajah dan melawan kepentingan bangsanya sendiri. Dalam konteks kekinian, Presiden tampaknya ingin mengingatkan bahwa mentalitas tersebut masih mungkin muncul dalam bentuk yang berbeda, yakni melalui narasi yang melemahkan rasa percaya diri bangsa atau mendorong kepentingan pihak luar.
Namun demikian, saya juga tidak sepakat apabila penggunaan istilah tersebut diarahkan kepada elemen masyarakat secara luas sehingga menimbulkan kesan seolah-olah semua pihak yang kritis terhadap pemerintah memiliki mentalitas demikian. Generalisasi seperti itu berpotensi menimbulkan salah tafsir, memperlebar jarak antara pemerintah dan masyarakat sipil, serta memunculkan kesan bahwa kritik identik dengan sikap anti-negara.
Di sinilah pentingnya etika komunikasi seorang presiden. Presiden bukan hanya pemimpin pemerintahan, melainkan simbol persatuan nasional. Setiap kalimat yang keluar dari seorang kepala negara akan memiliki makna politik, hukum, sosial, bahkan psikologis yang jauh lebih besar dibandingkan ucapan tokoh biasa. Karena itu, pilihan kata yang digunakan semestinya mampu merangkul, bukan memperuncing polarisasi.
Dalam negara demokrasi, kritik bukan ancaman. Kritik justru merupakan mekanisme pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan tetap berjalan sesuai prinsip akuntabilitas dan konstitusi. Wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial melalui pemberitaan. Akademisi memberikan analisis ilmiah. LSM mengawal kepentingan masyarakat. Ketiganya merupakan bagian dari ekosistem demokrasi yang dijamin oleh konstitusi.
Tentu saja, kebebasan tersebut bukan berarti tanpa batas. Kritik yang dibangun di atas kebohongan, manipulasi informasi, fitnah, atau kepentingan asing memang patut diluruskan sesuai mekanisme hukum yang berlaku. Namun membedakan antara kritik yang objektif dan propaganda memerlukan ukuran yang jelas, bukan hanya persepsi politik.
Di sisi lain, media massa juga perlu melakukan introspeksi. Prinsip jurnalistik mengajarkan keberimbangan, verifikasi, dan kepentingan masyarakat. Apabila keberhasilan pemerintah tidak pernah diberitakan secara proporsional, sementara kekurangan terus-menerus diperbesar tanpa konteks yang utuh, maka kepercayaan publik terhadap media juga dapat terkikis. Kritik yang baik bukanlah kritik yang mencari-cari kesalahan, melainkan kritik yang menghadirkan fakta secara utuh agar masyarakat memperoleh gambaran yang adil.
Karena itu, evaluasi tidak hanya diperlukan bagi pemerintah, tetapi juga bagi media, pengamat, LSM, dan seluruh elemen masyarakat. Demokrasi yang sehat lahir dari budaya saling mengoreksi, bukan saling memberi label.
Menurut saya, cara komunikasi Presiden Prabowo juga layak dievaluasi. Evaluasi bukan berarti melemahkan kewibawaan seorang presiden, melainkan justru memperkuat kepemimpinan. Pemimpin besar adalah mereka yang mampu menyampaikan pesan yang tegas tanpa menghilangkan rasa hormat kepada pihak yang berbeda pandangan. Ketegasan dan kebijaksanaan bukanlah dua hal yang saling bertentangan.
Pada saat yang sama, pihak-pihak yang merasa tersinggung juga perlu mengedepankan sikap arif. Tidak setiap kritik harus dibalas dengan kemarahan, sebagaimana tidak setiap pernyataan keras harus dimaknai sebagai permusuhan. Ruang dialog jauh lebih produktif daripada ruang saling menyalahkan.
Yang dibutuhkan bangsa ini bukanlah pertarungan diksi, melainkan kolaborasi gagasan. Pemerintah memerlukan kritik yang jujur dan konstruktif. Pers membutuhkan kebebasan yang bertanggung jawab. Organisasi masyarakat sipil memerlukan ruang partisipasi yang sehat. Seluruh elemen bangsa memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga Indonesia tetap kuat, demokratis, dan berdaulat.
Demi kewibawaan pemerintah sekaligus kehormatan rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah sepatutnya Presiden Prabowo maupun pihak-pihak yang merasa dimaksud dalam istilah “Londo Ireng” sama-sama melakukan refleksi. Introspeksi tidak akan mengurangi martabat siapa pun. Justru dari kerendahan hati untuk saling mengoreksi itulah lahir kepemimpinan yang bijaksana, demokrasi yang matang, dan persatuan nasional yang semakin kokoh.
Karena sejarah tidak akan mengingat siapa yang paling keras berbicara, tetapi siapa yang paling mampu menjaga persatuan bangsa melalui kata-kata yang mencerdaskan dan tindakan yang menyejukkan.
Bandar Lampung, 26 Juli 2026
Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketum Poros Wartawan Lampung









