Clickinfo.co.id – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung (RIL) mengukuhkan 16 guru besar dalam Sidang Senat Terbuka yang digelar di Ballroom UIN Raden Intan Lampung, Minggu, 26 Juli 2026. Pengukuhan tersebut menjadi salah satu pencapaian akademik sekaligus memperkuat sumber daya manusia (SDM) akademik kampus.
Prosesi pengukuhan dihadiri Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Sekjen Kemenag) Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, M.A., Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Rektor UIN Jurai Siwo Metro, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Lampung, akademisi, tokoh masyarakat, serta sejumlah tamu undangan. Sidang dibuka oleh Ketua Senat UIN RIL, Prof. Dr. Idham Kholid, M.Ag., dan disiarkan melalui kanal YouTube UIN RIL.
Dalam sambutannya, Sekjen Kemenag Prof. Kamaruddin Amin menyampaikan bahwa guru besar merupakan representasi tertinggi dari otoritas keilmuan di bidangnya. Menurutnya, kualitas sebuah perguruan tinggi di berbagai negara maju kerap tercermin dari reputasi para profesor yang dimilikinya.
Ia berharap kehadiran 16 guru besar baru tidak hanya menjadi simbol pencapaian akademik, tetapi juga menjadi fondasi dalam memperkuat kualitas pendidikan di UIN RIL. Selain meningkatkan mutu akademik, para profesor diharapkan mampu memperluas dampak sosial melalui pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Sementara itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. H. Wan Jamaluddin Z., M.Ag., Ph.D., menyebut pengukuhan 16 guru besar sebagai momentum bersejarah bagi kampus. Menurutnya, bertambahnya jumlah profesor akan semakin memperkuat daya saing sekaligus meningkatkan kualitas akademik UIN RIL.
Rektor mengungkapkan, jumlah guru besar di UIN RIL kini mencapai 58 orang, meningkat dibandingkan dua tahun lalu yang berjumlah 39 orang. Namun, berdasarkan arahan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), jumlah ideal guru besar di UIN RIL mencapai 80 orang, sehingga percepatan penambahan profesor perlu terus dilakukan.
Ia juga menegaskan bahwa pengukuhan guru besar bukanlah akhir dari perjalanan akademik. Kepakaran para profesor diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat melalui kolaborasi dengan pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, maupun berbagai sektor lainnya.
Adapun 16 guru besar yang dikukuhkan adalah sebagai berikut:
- Prof. Dr. Bambang Sri Anggoro, M.Pd. — Guru Besar Bidang Pengembangan Kemampuan Berpikir dalam Matematika.
- Prof. Dr. Zulhannan, M.A. — Guru Besar Bidang Pembelajaran Bahasa Arab.
- Prof. Dr. Hj. Rini Setiawati, S.Ag., M.Sos.I. — Guru Besar Bidang Pengembangan Masyarakat Islam.
- Prof. Dr. Hj. Eti Hadiati, M.Pd. — Guru Besar Bidang Manajemen Pendidikan Islam.
- Prof. Dr. Hj. Heni Noviarita, S.E., M.Si. — Guru Besar Bidang Keuangan Syariah.
- Prof. Dr. Hj. Romlah, M.Pd.I. — Guru Besar Bidang Manajemen Strategik Pendidikan Islam.
- Prof. Dr. Faizal, S.Ag., M.Ag. — Guru Besar Bidang Pemberdayaan Masyarakat Islam.
- Prof. Dr. H. Muhammad Akmansyah, S.Ag., M.A. — Guru Besar Bidang Pendidikan Tasawuf.
- Prof. Dr. Umi Hijriyah, S.Ag., M.Pd. — Guru Besar Bidang Media dan Teknologi Pembelajaran Bahasa Arab.
- Prof. Dr. Meriyati, M.Pd. — Guru Besar Bidang Teknologi dan Media Pembelajaran.
- Prof. Dr. Erlina, M.Ag. — Guru Besar Bidang Pendidikan Bahasa Arab.
- Prof. Dr. Achi Rinaldi, S.Si., M.Si. — Guru Besar Bidang Ilmu Statistika.
- Prof. Dr. H. Shonhaji, M.Ag. — Guru Besar Bidang Sosiologi Agama.
- Prof. Dr. H. Muhammad Zaki, S.Ag., M.Ag. — Guru Besar Bidang Ilmu Mustolah Hadits.
- Prof. Dr. Koderi, S.Ag., M.Pd. — Guru Besar Bidang Media Pembelajaran Bahasa Arab.
- Prof. Dr. Liky Faizal, M.H. — Guru Besar Bidang Hukum Keluarga Islam.















