• Redaksi
  • Tentang Kami
Minggu, Mei 24, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Seno Aji Dukung Pemaafan Hakim dalam Perkara Getah Karet PTPN

AidilEditorAidil
24/05/2026
in Berita
A A
Seno Aji Dukung Pemaafan Hakim dalam Perkara Getah Karet PTPN

Istimewa

Clickinfo.co.id – Kasus seorang kakek berusia 72 tahun bernama Mujiran yang bergulir di Pengadilan Negeri Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, terkait dugaan pencurian getah karet milik PTPN I Regional VII menuai dukungan dari berbagai pihak.

Dukungan tersebut datang dari Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda untuk Demokrasi (KAMPUD), Seno Aji.

Aktivis yang dikenal sederhana itu menilai perkara yang menjerat Mujiran seharusnya dapat diselesaikan secara bijaksana dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan.

ArtikelTerkait

Mobil Pick Up Terperosok di Proyek Jembatan Pendem, Warga Kritik Kontraktor Abaikan Keselamatan

Minim Pengawasan, Mobil Pick Up Terjebak Lumpur di Proyek Jembatan Pendem

“Meninjau dari perkara Kakek Mujiran yang merupakan warga Desa Wonodadi, Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, diduga mengambil getah karet karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk memenuhi kebutuhan hidup istri dan cucunya, sepatutnya harus diselesaikan menggunakan hati nurani melalui pendekatan keadilan restoratif, dan tentunya harus didukung semua pihak baik itu majelis hakim, jaksa penuntut umum, dan pihak PTPN sebagai pihak yang dirugikan,” kata Seno Aji, Minggu, 24 Mei 2026.

Menurutnya, apabila pendekatan restorative justice tidak dapat tercapai karena adanya kewajiban pemulihan terhadap korban, maka perkara tersebut layak diselesaikan melalui pendekatan putusan pemaafan hakim.

“Jika upaya keadilan restoratif tidak dapat tercapai karena mewajibkan Kakek Mujiran sebagai terdakwa harus memulihkan keadaan korban dan/atau kerugian korban (PTPN), maka patut kita dorong juga agar penyelesaian perkara Kakek Mujiran diselesaikan dengan pendekatan putusan pemaafan hakim berdasarkan pertimbangan keadilan dan kemanusiaan,” jelasnya.

Seno Aji menerangkan, putusan pemaafan hakim merupakan putusan yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah, namun hakim tidak menjatuhkan pidana ataupun tindakan karena mempertimbangkan aspek keadilan dan kemanusiaan.

Ia juga menyebut putusan tersebut bersifat final dan tidak dapat dilakukan upaya hukum lanjutan.

“Sebagaimana tercantum dalam KUHAP maka kita mendukung majelis hakim untuk memberikan putusan dengan pendekatan pemaafan hakim demi keadilan dan kemanusiaan, sehingga perkara Kakek Mujiran ada akhirnya dan tidak bisa dilakukan upaya kasasi,” pungkasnya.

Sementara itu, kuasa hukum Mujiran, Arif Hidayattullah, mengatakan kliennya nekat mengambil getah karet karena kesulitan ekonomi.

Menurutnya, sebelum kejadian, Mujiran sempat berusaha meminjam uang untuk membeli beras, namun tidak mendapatkan bantuan.

“Getah karet itu rencananya akan dijual untuk memenuhi kebutuhan makan istri dan seorang cucunya. Namun sebelum sempat dijual, beliau lebih dahulu ditangkap petugas,” ujar Arif, Sabtu, 23 Mei 2026.

Selama menjalani penahanan di Lapas Kalianda, kondisi kesehatan Mujiran disebut terus menurun.

Dalam persidangan, hakim, jaksa penuntut umum, hingga tim penasihat hukum disebut berharap perkara tersebut dapat diselesaikan melalui restorative justice dengan mempertimbangkan faktor kemanusiaan.

Selain usia lanjut, getah karet yang diambil juga belum sempat dijual sehingga dinilai belum menimbulkan kerugian nyata.

Arif menilai Mujiran layak mendapat perhatian khusus karena faktor usia dan kondisi kesehatannya yang rentan.

“Kami melihat ini situasi khusus. Respons dari kejaksaan dan pengadilan juga cukup positif. Bahkan majelis hakim merekomendasikan agar korban dipanggil untuk membahas kemungkinan restorative justice,” kata Arif.

Tags: DPP KAMPUDKakek MujiranLampung SelatanSeno Aji
Previous Post

Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat, Pemkab Pesibar Bagikan Hewan Qurban

Next Post

Di Tengah Gemuruh IDS Sumatra 2026, Bupati Egi Pilih Sapa dan Belanja di Tenant UMKM

Related Posts

Mobil Pick Up Terperosok di Proyek Jembatan Pendem, Warga Kritik Kontraktor Abaikan Keselamatan

Mobil Pick Up Terperosok di Proyek Jembatan Pendem, Warga Kritik Kontraktor Abaikan Keselamatan

23/05/2026
Minim Pengawasan, Mobil Pick Up Terjebak Lumpur di Proyek Jembatan Pendem

Minim Pengawasan, Mobil Pick Up Terjebak Lumpur di Proyek Jembatan Pendem

23/05/2026
IWO Lampung Desak Pembebasan Relawan dan Wartawan Indonesia di Misi Gaza

IWO Lampung Desak Pembebasan Relawan dan Wartawan Indonesia di Misi Gaza

21/05/2026
MoU dengan Emak.ID, IAD Lampung Komitmen Kurangi Limbah Domestik Sejak dari Dapur

MoU dengan Emak.ID, IAD Lampung Komitmen Kurangi Limbah Domestik Sejak dari Dapur

21/05/2026
Sinergi Tiga Matra Intelijen TNI Gulung Jaringan Narkoba di Desa Sumber Mufakat

Sinergi Tiga Matra Intelijen TNI Gulung Jaringan Narkoba di Desa Sumber Mufakat

20/05/2026
Bahasa Lampung Hadapi Erosi Penutur, Pengamat Desak Optimalisasi Regulasi Muatan Lokal

Bahasa Lampung Hadapi Erosi Penutur, Pengamat Desak Optimalisasi Regulasi Muatan Lokal

20/05/2026
Next Post
Di Tengah Gemuruh IDS Sumatra 2026, Bupati Egi Pilih Sapa dan Belanja di Tenant UMKM

Di Tengah Gemuruh IDS Sumatra 2026, Bupati Egi Pilih Sapa dan Belanja di Tenant UMKM

Di Tengah Gemuruh IDS Sumatra 2026, Bupati Egi Pilih Sapa dan Belanja di Tenant UMKM
Lampung Selatan

Di Tengah Gemuruh IDS Sumatra 2026, Bupati Egi Pilih Sapa dan Belanja di Tenant UMKM

EditorClarissaand1 others
24/05/2026

Clickinfo.co.id – Di tengah gemuruh mesin dan aksi para drifter nasional dalam ajang Indonesian Drift Series (IDS) Sumatra 2026, perhatian Bupati...

Read more
Seno Aji Dukung Pemaafan Hakim dalam Perkara Getah Karet PTPN

Seno Aji Dukung Pemaafan Hakim dalam Perkara Getah Karet PTPN

24/05/2026
Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat, Pemkab Pesibar Bagikan Hewan Qurban

Bentuk Kepedulian kepada Masyarakat, Pemkab Pesibar Bagikan Hewan Qurban

24/05/2026
Tekab 308 dan Polsek Pesisir Tengah Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor

Tekab 308 dan Polsek Pesisir Tengah Ringkus Pelaku Curat Sepeda Motor

24/05/2026
Blackout Sumatera, Tamparan Kedaulatan Energi Nasional

Blackout Sumatera, Tamparan Kedaulatan Energi Nasional

24/05/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.