Clickinfo.co.id – DPRD Kabupaten Tanggamus resmi menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tanggamus Tahun Anggaran 2025.
Keputusan tersebut disahkan dalam Sidang Paripurna yang digelar di ruang sidang utama DPRD setempat, Senin, 25 Mei 2026.
Sidang paripurna tertinggi ini dipimpin oleh Ketua DPRD Tanggamus Agung Setyo Utomo, didampingi jajaran Wakil Ketua yakni M. Rangga Putra Hakim, Irwandi Suralaga, dan Bunyamin. Hadir langsung di lokasi, Bupati Tanggamus Moh. Saleh Asnawi, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, serta jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam pidato sambutannya, Bupati Moh. Saleh Asnawi memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran legislatif, khususnya Panitia Khusus (Pansus) LKPJ, yang telah membedah dan mengevaluasi kinerja dokumen pelaksanaan pemerintahan sepanjang tahun 2025.
Bupati menegaskan, persetujuan dari pihak legislatif ini merupakan cermin dari tegaknya transparansi, akuntabilitas, serta solidnya sinergi antara eksekutif dan legislatif di Bumi Begawi Jejama.
“Momentum ini sangat penting untuk memastikan setiap program kerja dan penyerapan anggaran daerah benar-benar mengalirkan manfaat yang konkret bagi seluruh lapisan masyarakat Tanggamus,” ujar Bupati Saleh Asnawi.
Di hadapan anggota dewan, Bupati memaparkan sejumlah indikator capaian makro daerah. Di tengah fluktuasi ekonomi nasional, Kabupaten Tanggamus diklaim masih mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi di angka 4,52 persen pada tahun 2025.
Tren positif juga terlihat pada rapor Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tanggamus yang merangkak naik ke posisi 71,36. Lompatan ini diiringi dengan naiknya rata-rata pengeluaran per kapita riil masyarakat yang menyentuh angka Rp10,88 juta per tahun.
Kendati menyetujui laporan tersebut, DPRD Tanggamus tetap memberikan sejumlah rekomendasi dan catatan kritis. Fokus sorotan dewan tertuju pada urgensi penguatan reformasi birokrasi, peningkatan mutu pelayanan publik, efektivitas penggunaan anggaran di tiap OPD, serta percepatan infrastruktur dasar.
Merespons catatan tersebut, Bupati Saleh Asnawi langsung menginstruksikan seluruh kepala dinas dan badan untuk tidak mengabaikan rekomendasi dewan dan menjadikannya bahan evaluasi wajib dalam pelaksanaan APBD berjalan tahun 2026.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPJ DPRD Tanggamus, Hilman, menjelaskan bahwa draf rekomendasi yang diserahkan merupakan hasil dari rangkaian rapat dengar pendapat (hearing) maraton bersama jajaran satker yang telah dilaksanakan pada 13 hingga 17 April 2026 lalu.
DPRD berharap catatan-catatan perbaikan tersebut dapat menstimulus kinerja pemerintah daerah, terutama dalam memperkuat koordinasi lintas sektor demi mempercepat pembangunan ekonomi kerakyatan, kesehatan, dan pendidikan di Tanggamus.













