Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten Tanggamus terus mempercepat transformasi digital di lingkungan birokrasi.
Langkah itu diperkuat melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Tanggamus dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Proses penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala Diskominfo Tanggamus, Suhartono, di Auditorium Roebiono Kertopati, Kantor BSSN, Depok, Jawa Barat. Agenda ini merupakan bagian dari Rapat Finalisasi dan Penandatanganan PKS Bersama Tahun 2026 yang berlangsung pada 6–8 Juli 2026.
Suhartono menjelaskan, kerja sama ini merupakan perpanjangan berkala setiap empat tahun sekali. Langkah ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang aman dan terpercaya.
“Perpanjangan PKS ini adalah wujud nyata kami untuk memperkuat sistem keamanan layanan digital. Lewat sertifikat elektronik ini, pelayanan publik kepada masyarakat Tanggamus diharapkan menjadi lebih cepat, efektif, dan aman,” ujar Suhartono, Kamis, 9 Juli 2026.
Dalam forum yang diikuti oleh 21 pemerintah daerah se-Indonesia tersebut, Kabupaten Tanggamus menorehkan prestasi membanggakan. Tanggamus mencatatkan tingkat pemanfaatan Tanda Tangan Elektronik (TTE) mencapai 84,88 persen, tertinggi di antara seluruh daerah yang hadir.
Angka tersebut menempatkan Tanggamus di posisi teratas, mengungguli Kabupaten Probolinggo (80,79 persen), Gunung Mas (72,19 persen), Muara Enim (67,46 persen), dan Rembang (64,40 persen).
Tercatat, dari 258 pengguna terdaftar di Tanggamus, sebanyak 231 pengguna berstatus aktif dengan total transaksi digital menggunakan TTE menembus angka 256.091 transaksi.
Berdasarkan data dari BSSN hingga tahun 2026, layanan Balai Besar Sertifikasi Elektronik (BSrE) kini telah menerbitkan lebih dari 1,4 juta sertifikat elektronik di seluruh Indonesia. Layanan ini telah terintegrasi dengan sekitar 2.000 aplikasi di 800 instansi pemerintah.
Melalui perpanjangan kerja sama ini, Pemkab Tanggamus berkomitmen untuk mempertahankan posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola digital terbaik. Digitalisasi administrasi ini diharapkan terus mempermudah jalannya roda pemerintahan yang transparan dan adaptif.
















