Clickinfo.co.id – Forum Alumni Badan Eksekutif dan Senat Mahasiswa (FABEM) bersama Masyarakat Sipil Kritis Pengawal Prabowo-Gibran (Masker Pragi) mendesak Presiden RI Prabowo Subianto mengambil sikap tegas.
Kepala Negara diminta segera meredam kegaduhan yang melibatkan Jampidsus Kejaksaan Agung dan Kortastipidkor Mabes Polri.
Langkah ini dinilai mendesak agar ketegangan kedua lembaga tidak meluas menjadi gesekan antar-institusi penegak hukum. Terlebih, saat ini publik sedang menyoroti penanganan kasus mega korupsi di sektor energi nasional.
“Kami meminta Presiden segera memanggil Jaksa Agung dan Kapolri ke Hambalang. Jangan sampai dinamika ini berujung seperti konflik ‘Cicak versus Buaya’ yang merugikan pemberantasan korupsi,” ujar Wakil Ketua Umum DPP FABEM, Tody Ardiansyah Prabu, S.H., Jumat, 10 Juli 2026.
Tody menegaskan, semua pejabat negara dan aparat hukum wajib patuh di bawah komando Presiden demi mewujudkan Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045. Jika terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, oknum pejabat terkait harus segera mundur dan dihukum maksimal.
Ketua Umum DPP FABEM, Zainuddin Asryad, turut mengutuk keras adanya indikasi rivalitas atau ‘perang bintang’ di tingkat elit institusi. Menurutnya, di tengah ketidakstabilan ekonomi dan geopolitik global, masyarakat membutuhkan kepastian hukum, bukan kegaduhan.
Di tempat terpisah, Ketua DPW FABEM Sumatera Utara, Rinno Hadinata, meminta Kortastipidkor Polri bergerak profesional dalam mengusut dugaan korupsi sektor mineral dan batu bara (minerba) terkait PLTU. Hal ini termasuk menyelidiki keterlibatan sejumlah perusahaan tambang seperti PT BRA dan PT OBP.
Isu ini mencuat pasca-penggeledahan restoran D’clan Signature di kawasan Cipete oleh Bareskrim Polri. Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai senilai hampir Rp60 miliar yang sebagian besar dalam bentuk dolar AS dan dolar Singapura. Kasus dugaan korupsi penyerapan batu bara ini secara struktural berada di bawah pengawasan Kementerian ESDM RI.
“Masyarakat sipil, akademisi, dan media harus ikut mengawal proses hukum ini secara objektif. Kita menuntut proses penegakan hukum yang transparan tanpa intervensi,” tambah Tody selaku Koordinator Nasional Masker Pragi.
Sementara itu, pihak Kejaksaan Agung memilih untuk menghormati langkah hukum yang diambil kepolisian. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menegaskan pihaknya tidak akan berspekulasi di luar fakta hukum.
“Kami menghormati seluruh proses penyidikan yang sedang berjalan saat ini. Kejaksaan Agung masih menunggu perkembangan resmi hasil penyidikan dari pihak kepolisian,” kata Anang secara terpisah.












