Clickinfo.co.id – Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyambut kunjungan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung, Dr. Danang Suryo Wibowo, S.H., LL.M., beserta jajaran Kejaksaan Tinggi Lampung dalam rangka meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Rabu, 15 Juli 2026.
Dalam kunjungan tersebut, Kajati Lampung didampingi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tanggamus, Subari Kurniawan, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Talang Padang. Sementara itu, Bupati Tanggamus didampingi Wakil Bupati Agus Suranto, Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus Suaidi, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD), Kepala Bagian Protokol, Camat Pugung Ahmad Yani Halim, serta jajaran Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Pugung.
Kunjungan diawali di SD Negeri 1 Way Jaha, Kecamatan Pugung. Kajati Lampung bersama Bupati Tanggamus meninjau langsung pelaksanaan Program MBG, mulai dari proses pembagian makanan hingga kualitas menu yang diterima para siswa.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Tanggamus mengapresiasi kebersihan dan penataan lingkungan sekolah, baik ruang kelas maupun fasilitas pendukung lainnya yang dinilai mampu menciptakan suasana belajar yang nyaman dan sehat.
Rangkaian kunjungan kemudian dilanjutkan ke Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Sukajadi, Kecamatan Pugung. Di lokasi tersebut, rombongan meninjau seluruh tahapan penyediaan makanan, mulai dari penerimaan bahan baku, penyimpanan, pengolahan, pemasakan, pengemasan, hingga proses distribusi makanan ke sekolah-sekolah penerima manfaat.
Selain itu, kebersihan dapur, kelayakan peralatan, standar higienitas, serta mekanisme pengawasan juga menjadi fokus peninjauan.
Dalam kesempatan itu, Kajati Lampung dan Bupati Tanggamus menekankan pentingnya pengawasan terhadap kualitas bahan baku dan menu makanan yang disajikan kepada para siswa. Program MBG dinilai sebagai upaya meningkatkan kualitas gizi generasi penerus bangsa sehingga seluruh proses penyelenggaraannya harus memenuhi standar keamanan pangan dan mutu gizi.
Selain kualitas makanan, perhatian juga diberikan terhadap pengelolaan limbah dapur SPPG agar tidak mencemari lingkungan, khususnya sumber mata air yang dimanfaatkan masyarakat. Pengelola SPPG diharapkan menerapkan sistem pengelolaan limbah yang baik sehingga operasional dapur tetap ramah lingkungan.
Selanjutnya, rombongan mengunjungi Madrasah Aliyah (MA) Al Falah Gunung Kasih, Kecamatan Pugung. Di sekolah tersebut, Kajati Lampung bersama Bupati Tanggamus kembali meninjau pelaksanaan pembagian makanan bergizi kepada para siswa sekaligus memastikan program berjalan dengan baik dan menjangkau seluruh peserta didik penerima manfaat.
Camat Pugung, Ahmad Yani Halim, mengatakan sebelum kunjungan berlangsung, Pemerintah Kecamatan Pugung telah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Tanggamus dan Cabang Kejaksaan Negeri Talang Padang melalui Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kabupaten Tanggamus guna mempersiapkan seluruh rangkaian kegiatan.
“Dalam persiapan kunjungan ini, Kecamatan Pugung berkoordinasi dengan Kejari Tanggamus dan Kacabjari Talang Padang melalui Bapperida Kabupaten Tanggamus, termasuk seluruh persiapan di lokasi kunjungan,” kata Ahmad Yani Halim.
Ia menyampaikan, Kajati Lampung juga memberikan masukan kepada Pemerintah Kabupaten Tanggamus agar pengawasan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis terus ditingkatkan.
“Masukan khusus untuk Pemerintah Kabupaten Tanggamus, termasuk Pemerintah Kecamatan Pugung, adalah agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan MBG ini,” ujarnya.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kecamatan Pugung akan meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pengelola SPPG serta melibatkan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) melalui kunjungan rutin ke seluruh SPPG yang beroperasi di wilayah Kecamatan Pugung.
“Langkah yang segera kami lakukan adalah meningkatkan koordinasi dan komunikasi dengan pihak pengelola SPPG dengan melibatkan anggota Forkopimcam. Kami juga akan mengupayakan kunjungan secara berkala ke seluruh SPPG yang beroperasi di Kecamatan Pugung,” tegas Ahmad Yani Halim.
Kunjungan tersebut menjadi wujud sinergi antara Kejaksaan dan Pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam mengawal pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis agar berjalan sesuai standar, mulai dari pengadaan bahan baku, proses produksi di dapur SPPG, distribusi makanan kepada peserta didik, hingga pengelolaan limbah, sehingga manfaat program dapat dirasakan secara optimal oleh generasi penerus bangsa.












