Clickinfo.co.id – Pelaksanaan program nasional Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) beranggaran Rp1,6 miliar di Kabupaten Tanggamus menuai sorotan tajam dari gabungan organisasi profesi pers menyusul dugaan pemotongan dana secara berjenjang serta penentuan lokasi fisik yang dinilai menyalahi standar operasional prosedur (SOP).
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Solidaritas Pers Indonesia (DPD SPI) Kabupaten Tanggamus, Idham Kholid, mengungkapkan bahwa pengerjaan fisik di lapangan memicu rentetan keluhan pengelola lantaran dibangun di titik rawan seperti tebing jurang, kawasan perkebunan, hingga hamparan persawahan.
“Kami menyikapi serius keluhan pengelola terkait dugaan pemotongan dana, dan siap mengawal temuan bukti ke kementerian pusat serta mendesak sanksi tegas hingga pemecatan bagi oknum yang terbukti bermain,” ujar Idham, Jumat, 28 Agustus 2026.
Dukungan pengawasan serupa ditegaskan Ketua DPC Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) Kabupaten Tanggamus, Khoirisyah, yang memastikan peran kontrol sosial insan pers akan menelusuri kejanggalan proyek secara tuntas, termasuk di wilayah Kecamatan Wonosobo.
Berdasarkan inventarisasi data di lapangan, proyek strategis tersebut diwarnai indikasi pengalihan pekerjaan (jual beli proyek) dengan selisih harga tidak wajar, pemotongan dana bertingkat yang berpotensi memicu proyek mangkrak, hingga minimnya pelibatan aparatur kecamatan dalam verifikasi legalitas lahan.
Gabungan elemen pers mendesak audit menyeluruh terhadap realisasi KDMP di seluruh pekon sasaran, sementara upaya konfirmasi resmi kepada pihak pengelola program masih terus diupayakan dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.














