• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Oktober 3, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Berita

Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan DPP KAMPUD Soal Pelayanan Pertanahan di Bandar Lampung

IrzonEditorIrzon
02/10/2026
in Berita
A A
Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan DPP KAMPUD Soal Pelayanan Pertanahan di Bandar Lampung

Dugaan Penahanan SHM, Ombudsman Minta Penjelasan Kepala BPN Bandar Lampung

Clickinfo.co.id – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung memproses laporan dugaan maladministrasi pelayanan pertanahan dengan melayangkan surat permintaan penjelasan kepada Kepala Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bandar Lampung Ulin Nuha, S.SiT, M.M.

Langkah pemeriksaan awal ditempuh guna mengklarifikasi sengketa pelayanan publik yang dilaporkan Seno Aji, S.Sos, S.H, M.H selaku penerima kuasa dari pemohon berinisial DMP. Pengaduan teregistrasi dengan nomor 0128/LM/VII/2026/BDL dan 0129/LM/VII/2026/BDL terkait dugaan penundaan berlarut permohonan pemisahan bidang tanah nomor berkas 20928/2024 dan 24987/2024.

Melalui asisten pemeriksa di bawah kepemimpinan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung Fikri Yasin, S.I.Kom, M.I.Kom, lembaga pengawas negara menelusuri hambatan penyelesaian berkas serta landasan hukum kebijakan BPN Kota Bandar Lampung yang menahan dua Sertipikat Hak Milik (SHM) pemohon dengan dalih pengamanan administrasi.

ArtikelTerkait

DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Polda Lampung Terkait Dugaan KKN Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

Kejari Lampung Timur Turun ke Lokasi Kelompok Tani, Usut Dugaan Tipikor Pengadaan Sapi

Surat permintaan penjelasan tertanggal 21 September 2026 diterima pihak pelapor pada Jumat, 2 Oktober 2026. Sebelumnya, berkas aduan Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Komite Aksi Masyarakat dan Pemuda Untuk Demokrasi (DPP KAMPUD) dinyatakan telah lengkap dan memenuhi syarat penanganan sejak akhir Agustus 2026.

Seno Aji menyatakan kesiapannya mengawal jalannya pemeriksaan agar proses penelusuran berlangsung transparan, objektif, dan berlandaskan integritas.

“Pemeriksaan diharapkan berjalan terbuka dan adil agar sengketa pelayanan publik diselesaikan menurut regulasi yang sah, sehingga pemohon memperoleh kepastian serta kemanfaatan hukum,” ujar Seno di Bandar Lampung.

Pihaknya berharap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman nantinya menerbitkan rekomendasi paripurna yang menegaskan Kepala BPN Kota Bandar Lampung tidak berwenang mengamankan fisik sertifikat secara sepihak, serta segera menyerahkan dokumen hak milik demi menjamin kepastian hukum pemohon.

Tags: BPN Bandar LampungOmbudsman RI LampungUlin Nuha
Previous Post

Warga Kini Bisa Unduh Foto Kegiatan Pemkab Lamsel Lewat Pindai Barcode

Next Post

Regenerasi Polri Harus Dijaga

Related Posts

DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Polda Lampung Terkait Dugaan KKN Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

DPP KAMPUD Beri Keterangan ke Polda Lampung Terkait Dugaan KKN Proyek Alkes RSUD KH Ahmad Hanafiah

29/09/2026
Kejari Lampung Timur Turun ke Lokasi Kelompok Tani, Usut Dugaan Tipikor Pengadaan Sapi

Kejari Lampung Timur Turun ke Lokasi Kelompok Tani, Usut Dugaan Tipikor Pengadaan Sapi

24/09/2026
Percakapan dan Bukti Transfer Terungkap, Dugaan Permintaan Uang Take Down Berita SPBU Disorot

Percakapan dan Bukti Transfer Terungkap, Dugaan Permintaan Uang Take Down Berita SPBU Disorot

24/09/2026
Bawa Deklarasi Agraria 2026, Massa Dewan Rakyat Lampung Minta Pemprov Buka Meja Penyelesaian Konflik

Bawa Deklarasi Agraria 2026, Massa Dewan Rakyat Lampung Minta Pemprov Buka Meja Penyelesaian Konflik

24/09/2026
Kasus Fajar Aries Saputra, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Tuntutan Ansori dan Jaili

Kasus Fajar Aries Saputra, Kuasa Hukum Soroti Perbedaan Tuntutan Ansori dan Jaili

22/09/2026
Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

Tumpukan Sampah Menggunung di Bekas Galian Tol Karang Sari, Warga Resah

20/09/2026
Next Post
Regenerasi Polri Harus Dijaga

Regenerasi Polri Harus Dijaga

Kapolres Pesisir Barat Sambut Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati, Bahas Penguatan Sinergitas

Kapolres Pesisir Barat Sambut Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati, Bahas Penguatan Sinergitas

BRAN dan Ujian Reforma Agraria dari Bandar Dewa

BRAN dan Ujian Reforma Agraria dari Bandar Dewa

BRAN dan Ujian Reforma Agraria dari Bandar Dewa
Opini

BRAN dan Ujian Reforma Agraria dari Bandar Dewa

EditorIrzon
03/10/2026

Clickinfo.co.id - Reforma Agraria bukan hanya membentuk lembaga baru. Esensinya adalah menghadirkan negara untuk memastikan setiap hak atas tanah memperoleh...

Read more
Kapolres Pesisir Barat Sambut Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati, Bahas Penguatan Sinergitas

Kapolres Pesisir Barat Sambut Kunjungan Bupati dan Wakil Bupati, Bahas Penguatan Sinergitas

02/10/2026
Regenerasi Polri Harus Dijaga

Regenerasi Polri Harus Dijaga

02/10/2026
Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan DPP KAMPUD Soal Pelayanan Pertanahan di Bandar Lampung

Ombudsman Tindak Lanjuti Laporan DPP KAMPUD Soal Pelayanan Pertanahan di Bandar Lampung

02/10/2026
Warga Kini Bisa Unduh Foto Kegiatan Pemkab Lamsel Lewat Pindai Barcode

Warga Kini Bisa Unduh Foto Kegiatan Pemkab Lamsel Lewat Pindai Barcode

02/10/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.