• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juni 16, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Menyoal Vonis Pemerasan RPTKA di Kemnaker

IrzonEditorIrzon
27/04/2026
in Opini
A A
Menyoal Vonis Pemerasan RPTKA di Kemnaker

Menyoal Vonis Pemerasan RPTKA di Kemnaker

Clickinfo.co.id – Sungguh ironis ketika institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi tenaga kerja justru tercoreng oleh praktik korupsi yang sistematis. Kasus pemerasan dalam pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan kepercayaan publik.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 22 April 2026 terhadap delapan terdakwa menjadi penanda penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

Para terdakwa terbukti secara bersama-sama melakukan pemerasan terhadap agen pengurusan izin tenaga kerja asing dengan total nilai fantastis mencapai Rp130,51 miliar dalam rentang waktu 2019 hingga 2024.

ArtikelTerkait

Menag Imbau Demonstran Santun Hadapi Fir’aun?

Jepang dan Belanda Mengajarkan Ketangguhan

Skala dan durasi kejahatan ini menunjukkan bahwa praktik tersebut bukanlah tindakan individual, melainkan telah mengakar dalam sistem birokrasi yang seharusnya steril dari kepentingan pribadi.

Vonis yang dijatuhkan bervariasi antara 4 hingga 7,5 tahun penjara, disertai denda serta kewajiban membayar uang pengganti.

Secara normatif, putusan ini merujuk pada pelanggaran Pasal 12 huruf e dalam rezim Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang pemerasan oleh penyelenggara negara.

Namun demikian, jika ditimbang dari besarnya kerugian dan dampak sistemik yang ditimbulkan muncul pertanyaan serius, apakah hukuman tersebut telah memenuhi rasa keadilan publik?

Dalam perspektif kriminologi dan hukum pidana, korupsi yang dilakukan oleh aparat negara memiliki tingkat kejahatan yang lebih tinggi (extraordinary crime) karena melibatkan penyalahgunaan kekuasaan.

Oleh karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan pendekatan legal formal, tetapi juga harus mempertimbangkan efek jera (deterrence effect) dan pemulihan kepercayaan publik (restorative trust).

Ketika vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, publik berpotensi menafsirkan adanya ketidaktegasan dalam penegakan hukum.

Lebih jauh, praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini berimplikasi luas terhadap iklim investasi dan tata kelola ketenagakerjaan nasional.

Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi asing justru dihadapkan pada kenyataan pahit, birokrasi yang rentan disusupi praktik rente.

Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai reputasi Indonesia di mata dunia internasional.

Dari sudut pandang administrasi publik, kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal dan minimnya transparansi dalam layanan perizinan.

Reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan seolah kehilangan makna ketika praktik korupsi masih terjadi secara masif dan terorganisir.

Digitalisasi layanan perizinan yang seharusnya menjadi solusi pun tidak akan efektif tanpa integritas aparat yang menjalankannya.

Negara tidak boleh kalah oleh segelintir oknum yang menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri.

Demi menjaga kewibawaan dan kehormatan pemerintah serta rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap bentuk penyimpangan harus ditindak tanpa kompromi.

Korupsi bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga tentang hilangnya kepercayaan dan kepercayaan adalah mata uang paling berharga dalam sebuah negara hukum.

Masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum tidak berhenti pada vonis semata, tetapi berlanjut pada perbaikan sistem yang mampu mencegah kejahatan serupa terulang kembali.

Sebab, keadilan sejati bukan hanya tentang menghukum pelaku, melainkan juga memastikan bahwa ruang bagi kejahatan itu tidak lagi tersedia di masa depan.

 

Bandar Lampung, 27 April 2026

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Kasus Pemerasan KemnakerKementerian KetenagakerjaanVonis Korupsi RPTKA
Previous Post

Soroti Kemandirian Fiskal, Pemkab Tanggamus Targetkan Reformasi Pelayanan Publik

Next Post

Dr. Abadil Dilantik Jadi Kabid Pakis Sumsel, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Islam

Related Posts

Menag Imbau Demonstran Santun Hadapi Fir'aun?

Menag Imbau Demonstran Santun Hadapi Fir’aun?

16/06/2026
Jepang dan Belanda Mengajarkan Ketangguhan

Jepang dan Belanda Mengajarkan Ketangguhan

15/06/2026
Harapan dari Piala Dunia

Harapan dari Piala Dunia

14/06/2026
Saatnya Introspeksi Nasional Demi Indonesia

Saatnya Introspeksi Nasional Demi Indonesia

13/06/2026
Siapa Sebenarnya Bapak Esemka? 

Siapa Sebenarnya Bapak Esemka? 

12/06/2026
Perkara MBG, Jangan Berhenti di Tiga Tersangka

Perkara MBG, Jangan Berhenti di Tiga Tersangka

11/06/2026
Next Post
Dr. Abadil Dilantik Jadi Kabid Pakis Sumsel, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Islam

Dr. Abadil Dilantik Jadi Kabid Pakis Sumsel, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Islam

Lapas Kotaagung Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Komitmen Integritas dan Pelayanan

Lapas Kotaagung Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Komitmen Integritas dan Pelayanan

TMMD ke-128 Kodim 0424/Tanggamus Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air Bersih Warga Kalimiring

TMMD ke-128 Kodim 0424/Tanggamus Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air Bersih Warga Kalimiring

Fakta di Balik Kasus Nenek Asnah, Ternyata Terkendala Aturan Ini

Fakta di Balik Kasus Nenek Asnah, Ternyata Terkendala Aturan Ini

Wisuda Perdana STIT Darul Ishlah, Pemprov Lampung Dorong Lulusan Jadi Agen Perubahan

Wisuda Perdana STIT Darul Ishlah, Pemprov Lampung Dorong Lulusan Jadi Agen Perubahan

Peringati 1 Muharram 1448 H, DKM Al Iman Rajabasa Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis
Berita

Peringati 1 Muharram 1448 H, DKM Al Iman Rajabasa Fasilitasi Layanan Kesehatan Gratis

EditorIrzon
16/06/2026

Clickinfo.co.id - Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al Iman menggelar bakti sosial dan pengajian akbar dalam rangka menyambut Tahun Baru Islam...

Read more
Harry Susanty Maknai Tahun Baru Islam sebagai Momentum Hijrah Akademik di SMAN 14 Palembang

Harry Susanty Maknai Tahun Baru Islam sebagai Momentum Hijrah Akademik di SMAN 14 Palembang

16/06/2026
Menag Imbau Demonstran Santun Hadapi Fir'aun?

Menag Imbau Demonstran Santun Hadapi Fir’aun?

16/06/2026
Amanah Tuntas, Panitia Qurban Masjid Al Iman Resmi Menutup Kegiatan Tahun 2026

Amanah Tuntas, Panitia Qurban Masjid Al Iman Resmi Menutup Kegiatan Tahun 2026

15/06/2026
Di Tengah Kenaikan Harga Nasional, Lampung Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

Di Tengah Kenaikan Harga Nasional, Lampung Berhasil Jaga Stabilitas Harga Pangan

15/06/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.