• Redaksi
  • Tentang Kami
Sabtu, Juni 13, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Menyoal Vonis Pemerasan RPTKA di Kemnaker

IrzonEditorIrzon
27/04/2026
in Opini
A A
Menyoal Vonis Pemerasan RPTKA di Kemnaker

Menyoal Vonis Pemerasan RPTKA di Kemnaker

Clickinfo.co.id – Sungguh ironis ketika institusi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam melindungi tenaga kerja justru tercoreng oleh praktik korupsi yang sistematis. Kasus pemerasan dalam pengurusan izin Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bukan sekadar pelanggaran hukum biasa, melainkan bentuk pengkhianatan terhadap amanat konstitusi dan kepercayaan publik.

Putusan Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta pada 22 April 2026 terhadap delapan terdakwa menjadi penanda penting dalam penegakan hukum di Indonesia.

Para terdakwa terbukti secara bersama-sama melakukan pemerasan terhadap agen pengurusan izin tenaga kerja asing dengan total nilai fantastis mencapai Rp130,51 miliar dalam rentang waktu 2019 hingga 2024.

ArtikelTerkait

Siapa Sebenarnya Bapak Esemka? 

Perkara MBG, Jangan Berhenti di Tiga Tersangka

Skala dan durasi kejahatan ini menunjukkan bahwa praktik tersebut bukanlah tindakan individual, melainkan telah mengakar dalam sistem birokrasi yang seharusnya steril dari kepentingan pribadi.

Vonis yang dijatuhkan bervariasi antara 4 hingga 7,5 tahun penjara, disertai denda serta kewajiban membayar uang pengganti.

Secara normatif, putusan ini merujuk pada pelanggaran Pasal 12 huruf e dalam rezim Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang mengatur tentang pemerasan oleh penyelenggara negara.

Namun demikian, jika ditimbang dari besarnya kerugian dan dampak sistemik yang ditimbulkan muncul pertanyaan serius, apakah hukuman tersebut telah memenuhi rasa keadilan publik?

Dalam perspektif kriminologi dan hukum pidana, korupsi yang dilakukan oleh aparat negara memiliki tingkat kejahatan yang lebih tinggi (extraordinary crime) karena melibatkan penyalahgunaan kekuasaan.

Oleh karena itu, penanganannya tidak cukup hanya dengan pendekatan legal formal, tetapi juga harus mempertimbangkan efek jera (deterrence effect) dan pemulihan kepercayaan publik (restorative trust).

Ketika vonis yang dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, publik berpotensi menafsirkan adanya ketidaktegasan dalam penegakan hukum.

Lebih jauh, praktik pemerasan dalam pengurusan RPTKA ini berimplikasi luas terhadap iklim investasi dan tata kelola ketenagakerjaan nasional.

Indonesia yang tengah berupaya menarik investasi asing justru dihadapkan pada kenyataan pahit, birokrasi yang rentan disusupi praktik rente.

Hal ini tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mencederai reputasi Indonesia di mata dunia internasional.

Dari sudut pandang administrasi publik, kasus ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan internal dan minimnya transparansi dalam layanan perizinan.

Reformasi birokrasi yang selama ini digaungkan seolah kehilangan makna ketika praktik korupsi masih terjadi secara masif dan terorganisir.

Digitalisasi layanan perizinan yang seharusnya menjadi solusi pun tidak akan efektif tanpa integritas aparat yang menjalankannya.

Negara tidak boleh kalah oleh segelintir oknum yang menjadikan jabatan sebagai alat memperkaya diri.

Demi menjaga kewibawaan dan kehormatan pemerintah serta rakyat Negara Kesatuan Republik Indonesia, setiap bentuk penyimpangan harus ditindak tanpa kompromi.

Korupsi bukan hanya soal kerugian materi, tetapi juga tentang hilangnya kepercayaan dan kepercayaan adalah mata uang paling berharga dalam sebuah negara hukum.

Masyarakat menaruh harapan besar agar penegakan hukum tidak berhenti pada vonis semata, tetapi berlanjut pada perbaikan sistem yang mampu mencegah kejahatan serupa terulang kembali.

Sebab, keadilan sejati bukan hanya tentang menghukum pelaku, melainkan juga memastikan bahwa ruang bagi kejahatan itu tidak lagi tersedia di masa depan.

 

Bandar Lampung, 27 April 2026

Oleh: Junaidi Ismail, SH | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Kasus Pemerasan KemnakerKementerian KetenagakerjaanVonis Korupsi RPTKA
Previous Post

Soroti Kemandirian Fiskal, Pemkab Tanggamus Targetkan Reformasi Pelayanan Publik

Next Post

Dr. Abadil Dilantik Jadi Kabid Pakis Sumsel, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Islam

Related Posts

Siapa Sebenarnya Bapak Esemka? 

Siapa Sebenarnya Bapak Esemka? 

12/06/2026
Perkara MBG, Jangan Berhenti di Tiga Tersangka

Perkara MBG, Jangan Berhenti di Tiga Tersangka

11/06/2026
Isu Premanisme Bayangi Munas HIPMI di Lampung

Isu Premanisme Bayangi Munas HIPMI di Lampung

10/06/2026
Saatnya Reformasi Total Sistem Keimigrasian Nasional

Saatnya Reformasi Total Sistem Keimigrasian Nasional

09/06/2026
Balas Ejekan dengan Santun

Balas Ejekan dengan Santun

08/06/2026
Juara Dunia, Ongkos Sendiri 

Juara Dunia, Ongkos Sendiri 

07/06/2026
Next Post
Dr. Abadil Dilantik Jadi Kabid Pakis Sumsel, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Islam

Dr. Abadil Dilantik Jadi Kabid Pakis Sumsel, Siap Dorong Transformasi Pendidikan Islam

Lapas Kotaagung Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Komitmen Integritas dan Pelayanan

Lapas Kotaagung Ikuti Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Perkuat Komitmen Integritas dan Pelayanan

TMMD ke-128 Kodim 0424/Tanggamus Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air Bersih Warga Kalimiring

TMMD ke-128 Kodim 0424/Tanggamus Bangun Sumur Bor, Atasi Krisis Air Bersih Warga Kalimiring

Fakta di Balik Kasus Nenek Asnah, Ternyata Terkendala Aturan Ini

Fakta di Balik Kasus Nenek Asnah, Ternyata Terkendala Aturan Ini

Wisuda Perdana STIT Darul Ishlah, Pemprov Lampung Dorong Lulusan Jadi Agen Perubahan

Wisuda Perdana STIT Darul Ishlah, Pemprov Lampung Dorong Lulusan Jadi Agen Perubahan

GPN Lampung Desak Audit Proyek Koperasi Merah Putih, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagalistrikan
Berita

GPN Lampung Desak Audit Proyek Koperasi Merah Putih, Soroti Dugaan Pelanggaran Ketenagalistrikan

EditorAidil
12/06/2026

Clickinfo.co.id – Proyek Koperasi Merah Putih di Desa Sukajaya Pedada, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan publik. Gerakan Pemuda...

Read more
Menuju Rumah Sakit Berkualitas, RSUD KH. Muhammad Thohir Dapat Penilaian LARS DHP

Menuju Rumah Sakit Berkualitas, RSUD KH. Muhammad Thohir Dapat Penilaian LARS DHP

12/06/2026
Muba Jadi Pelopor Nasional, Forum HRD Resmi Dikukuhkan dan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan

Muba Jadi Pelopor Nasional, Forum HRD Resmi Dikukuhkan dan Lindungi 1.000 Pekerja Rentan

12/06/2026
Prestasi Keuangan Daerah, Pemprov Lampung Sukses Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut

Prestasi Keuangan Daerah, Pemprov Lampung Sukses Pertahankan WTP ke-12 Berturut-turut

12/06/2026
Berdayakan Pengajar Modern, Dosen UIMandiri Terpilih Ikuti Inspiring Lecturer Program ParagonCorp

Berdayakan Pengajar Modern, Dosen UIMandiri Terpilih Ikuti Inspiring Lecturer Program ParagonCorp

12/06/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.