Clicinfo.co.id – Pelaksanaan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, menuai kritik tajam dari para wali murid.
Paket makanan yang dibagikan kepada siswa PAUD dan Sekolah Dasar (SD) pada Selasa, 10 Maret 2026, dinilai tidak layak dan tidak mencerminkan alokasi anggaran yang telah ditetapkan pemerintah.
Warga melaporkan bahwa paket menu yang diterima siswa hanya berisi satu buah kue apem, satu buah jeruk, dan empat butir kurma. Komposisi ini dianggap sangat jauh dari standar pemenuhan gizi seimbang bagi anak sekolah.
“Kue apem seperti itu di pasar harganya paling Rp1.000 per buah. Jika ditambah jeruk dan sedikit kurma, rasanya sangat tidak masuk akal untuk anggaran bahan makanan yang mencapai Rp8.000 per porsi,” ungkap salah satu wali murid yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Berdasarkan aturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, alokasi anggaran MBG ditetapkan sebesar Rp8.000 per porsi untuk bahan makanan siswa PAUD hingga SD kelas 3, dan Rp10.000 untuk SD kelas 4 hingga 6. Selain itu, terdapat tambahan biaya operasional Rp3.000 dan fasilitas Rp2.000 per porsi.
Program ini di wilayah tersebut dikelola oleh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah naungan Yayasan ASOOFAATI KALIANDA, yang berlokasi di Pekon Teba.
Keluhan senada juga datang dari wali murid di SD Negeri Mulang Maya. Mereka mendesak agar pemerintah daerah, termasuk Pj Bupati Tanggamus, turun tangan mengevaluasi penyaluran program ini agar tidak dijadikan ajang mencari keuntungan oleh oknum pengelola.
“Program MBG adalah hak dasar anak-anak untuk mendukung pertumbuhan dan konsentrasi belajar mereka. Kami menuntut transparansi dan perbaikan kualitas menu segera,” tegas sumber lainnya.
Publik kini mendesak Yayasan ASOOFAATI KALIANDA untuk segera memberikan klarifikasi terbuka. Jika tidak ada perbaikan kualitas, warga mengancam akan membawa persoalan ini ke lembaga pengawas resmi untuk menuntut akuntabilitas penggunaan dana publik.
Hingga berita ini diturunkan, pihak yayasan maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Tanggamus belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan standar menu tersebut.













