Clickinfo.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) resmi memproses pencairan tunjangan gaji ke-13 bagi ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Proses pembayaran tersebut mulai berjalan pada Rabu, 3 Juni 2026.
Bupati Tanggamus, Drs. H. Moh. Saleh Asnawi, M.A., M.H., menyatakan bahwa realisasi pembayaran ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak para aparatur negara. Langkah ini sekaligus menindaklanjuti instruksi dari Gubernur Lampung terkait pemenuhan hak ASN tahun anggaran 2026.
“Saya sudah menginstruksikan BKAD untuk segera memproses pembayaran per tanggal 3 Juni ini agar hak para pegawai bisa diterima tepat waktu,” ujar Saleh Asnawi di Kantor Bupati Tanggamus.
Pencairan tunjangan ini didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang kemudian dijabarkan secara teknis melalui Peraturan Bupati Tanggamus Nomor 6 Tahun 2026. Berdasarkan aturan tersebut, penerima mencakup PNS, Calon PNS, Bupati dan Wakil Bupati, pimpinan serta anggota DPRD, hingga PPPK.
Secara akumulatif, total anggaran yang digelontorkan Pemkab Tanggamus untuk pos belanja pegawai ini mencapai Rp34.525.747.695. Kebutuhan anggaran tersebut dibagi menjadi tiga kluster penerima manfaat.
Kluster pertama diperuntukkan bagi 4.118 orang ASN dengan total serapan anggaran Rp22,44 miliar. Nominal yang diterima disesuaikan berdasarkan besaran gaji pokok beserta tunjangan melekat yang diterima pada bulan Mei 2026.
Kluster kedua menyasar 2.275 orang pegawai PPPK penuh waktu dengan kebutuhan anggaran Rp10,84 miliar. Sementara kluster ketiga dialokasikan untuk 4.166 orang PPPK paruh waktu dengan total anggaran Rp1,24 miliar, di mana masing-masing orang menerima flat sebesar Rp250 ribu.
Bupati berharap pencairan dana segar ini dapat membantu meringankan beban finansial keluarga para pegawai, khususnya dalam menyambut tahun ajaran baru sekolah.
Selain sebagai stimulus ekonomi, pemberian gaji ke-13 ini diharapkan menjadi pemantik semangat kerja bagi seluruh aparatur pemerintah guna meningkatkan profesionalisme pelayanan publik di Kabupaten Tanggamus.













