Clickinfo.co.id — Pemerintah Kabupaten Tanggamus melaksanakan pelantikan Kepala Pekon Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau, untuk masa jabatan 2021–2029. Kegiatan berlangsung di Aula Rupatama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus, Jumat, 5 Juni 2026.
Pelantikan dilakukan langsung oleh Bupati Tanggamus, Moh Saleh Asnawi, didampingi Asisten I Ruly Runayunda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Arvin, Kabag Hukum Arif Rahman, Camat Limau Yusef, Kabid Perundang-undangan PMD Adi Nugroho, serta Kepala Pekon PAW Tegineneng, Jupriyanto.
Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor B.364/38/08/2026 tentang pemberhentian pejabat kepala pekon dan pengangkatan pejabat kepala pekon hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) Pekon Tegineneng, Kecamatan Limau.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menegaskan bahwa jabatan kepala pekon merupakan amanah dan bentuk pengabdian kepada masyarakat. Ia meminta kepala pekon yang baru dilantik untuk menjalankan tugas dengan niat ibadah serta memberikan pelayanan yang adil kepada seluruh warga tanpa membedakan latar belakang maupun kelompok tertentu.
Menurutnya, perbedaan perlakuan dalam pelayanan dan kebijakan dapat memicu ketidakharmonisan sosial yang berdampak pada terhambatnya pembangunan di tingkat pekon.
“Menjadi kepala pekon adalah pengabdian. Niatkan sebagai ibadah dan berbuat yang terbaik bagi seluruh masyarakat tanpa terkecuali,” ujarnya.
Bupati juga menyoroti tantangan yang dihadapi pemerintah desa saat ini, terutama akibat menurunnya kondisi fiskal yang berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran ke daerah, termasuk Dana Desa.
Meski demikian, ia meminta para kepala pekon tidak menyerah pada kondisi tersebut. Sebaliknya, keterbatasan anggaran harus dijadikan momentum untuk meningkatkan kreativitas, memperkuat semangat gotong royong, dan menumbuhkan rasa memiliki terhadap daerah masing-masing.
Ia mendorong pemerintah pekon untuk aktif mencari sumber pendapatan baru dengan menggali dan mengembangkan potensi lokal, terutama di sektor pariwisata dan pertanian. Selain itu, penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai penting agar pekon tidak sepenuhnya bergantung pada dana transfer pemerintah.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). Ia meminta kepala pekon menghidupkan kembali pos ronda dan sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di tingkat RT maupun dusun guna menjaga kondusivitas wilayah.
“Pastikan anggaran yang terbatas benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan kualitas pelayanan publik tidak menurun meskipun anggaran berkurang,” tegasnya.
Selain itu, Bupati mengingatkan kepala pekon untuk menjaga integritas, etika, serta nama baik selama menjalankan tugas. Menurutnya, seorang pemimpin tidak terlepas dari pengawasan dan kritik masyarakat, terutama di era media sosial yang semakin terbuka.
Ia menilai media sosial kini menjadi sarana masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, kritik, maupun keluhan terkait pelayanan publik dan pembangunan daerah, sehingga para pemimpin harus mampu merespons secara bijak dan profesional.
Pelantikan Kepala Pekon PAW Tegineneng ini diharapkan dapat memperkuat pelayanan pemerintahan di tingkat pekon serta mendorong percepatan pembangunan yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.












