Clickinfo.co.id – Bupati Pesisir Barat Dedi Irawan mengingatkan seluruh calon peserta Pemilihan Peratin (Pilperatin) Serentak Tahun 2026 untuk memegang teguh sikap ksatria, yakni siap menang sekaligus berjiwa besar menerima hasil pemilihan dengan lapang dada.
Pesan tersebut ditegaskan Dedi Irawan saat menghadiri Deklarasi Damai Calon Peratin Peserta Pemilihan Peratin Serentak Kabupaten Pesisir Barat 2026 di Lobby Teluk Stabas, Krui, Rabu, 7 Oktober 2026.
Dalam agenda tersebut, bupati hadir didampingi Wakil Bupati Pesisir Barat Irawan Topani, S.H., M.Kn., para staf ahli, asisten sekretariat daerah, serta pimpinan organisasi perangkat daerah terkait.
Dedi menekankan bahwa pembacaan dan penandatanganan deklarasi damai tidak boleh dipandang sebatas seremonial administratif atau pemenuhan pakta integritas belaka. Forum tersebut menjadi komitmen moral bersama untuk mengawal seluruh tahapan kontestasi di tingkat desa agar berjalan jujur, adil, transparan, dan kondusif.
“Amanah kepemimpinan di tingkat pekon bersumber dari kepercayaan warga. Karena itu, ikhtiar meraih mandat harus ditempuh melalui cara-cara yang bermartabat, santun, dan bertanggung jawab. Seluruh calon harus siap menang dan siap menerima hasil pemilihan dengan lapang dada,” tegas Dedi.
Dedi mengingatkan bahwa dinamika perbedaan pandangan politik merupakan keniscayaan dalam berdemokrasi. Namun, perbedaan preferensi warga dilarang keras berujung pada gesekan horizontal yang merusak tatanan persaudaraan antar tetangga.
Sosok yang terpilih diamanatkan menjadi pengayom bagi seluruh lapisan warga tanpa diskriminasi, sementara figur yang belum terpilih diajak tetap menyumbangkan kontribusi nyata bagi kemajuan pekon.
Para kandidat juga diimbau menjalankan edukasi politik yang sehat selama masa sosialisasi, dengan menjauhi kampanye hitam, kabar bohong, ujaran kebencian, serta praktik politik uang.
Terkait potensi sengketa selama tahapan berlangsung, Dedi meminta para pihak menempuh saluran pengaduan resmi sesuai regulasi yang berlaku dan menghindari pengerahan massa secara sepihak.
Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat bersama jajaran Forkopimda serta panitia pengawas telah menyiagakan langkah mitigasi guna menindaklanjuti setiap indikasi pelanggaran aturan secara objektif.
















