Clickinfo.co.id – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memacu hilirisasi komoditas kakao langsung dari tingkat desa agar petani menikmati lonjakan nilai tambah secara optimal.
Terobosan awal diwujudkan lewat penyerahan sarana pengering bertenaga surya (solar dryer) bagi pekebun di Pekon Ampai, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Kamis, 8 Oktober 2026.
Gubernur Mirza menegaskan, arah pembangunan ekonomi Lampung bertumpu pada perombakan struktur niaga agar semakin inklusif dan mengentaskan kemiskinan warga. Menurutnya, keuntungan pengolahan komoditas perkebunan wajib dirasakan petani desa selaku pemasok bahan mentah utama.
“Strategi Provinsi Lampung ke depan adalah mendesain struktur ekonomi agar pertumbuhannya inklusif, ikut memakmurkan dan mengentaskan kemiskinan. Bagaimana caranya? Hilirisasi, nilai tambah harus dilakukan dari sumber bahan baku, yaitu ada di desa-desa,” ujar Mirza.
Selama puluhan tahun, pekebun kerap merugi saat memanen kakao pada musim hujan akibat ketiadaan sarana penjemuran. Petani terdesak menjual biji basah seharga Rp20.000 hingga Rp30.000 per kilogram guna menghindari pembusukan pascapanen.
Sebaliknya, biji kakao kering berkualitas mampu menembus harga pasar Rp70.000 hingga Rp80.000 per kilogram. Kondisi cuaca yang tidak menentu membuat petani hanya bisa mengantongi keuntungan besar selama tiga sampai empat bulan saja dalam setahun.
“Cokelat mahal kalau kering. Benar mahal kalau jualnya sepanjang tahun bisa mahal. Tapi mereka hanya bisa jual tiga atau empat bulan secara mahal,” ungkap Mirza.
Mirza memaparkan, sektor komoditas menyumbang sekitar Rp150 triliun dalam struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung. Sayangnya, baru sekitar Rp40 triliun atau di bawah 30 persen komoditas lokal yang tersentuh rantai pengolahan lanjut.
Ketimpangan terjadi lantaran nilai tambah selama berpuluh tahun lebih banyak diserap kalangan industri skala besar di luar sentra perkebunan. Kehadiran instalasi pengering surya bantuan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) membuka jalan bagi petani untuk mengolah hasil panen mandiri sepanjang tahun.
Mirza menantang masyarakat Pekon Ampai agar tidak sekadar memanfaatkan alat untuk penjemuran biji kakao. Wilayah pesisir Marga Punduh diproyeksikan mampu mereplikasi teknologi tepat guna bersangkutan, lalu memproduksi dan memasarkannya ke daerah kebun lainnya di pesisir Lampung.
“Pekon Ampai jangan hanya memasok atau mengeringkan kakao, tetapi mampu mencontoh, membuat alat pengering surya serupa, lalu menjualnya ke sentra perkebunan di sepanjang pesisir Lampung,” tegas Mirza.
Kabupaten Pesawaran memegang posisi strategis sebagai lumbung kakao terbesar di Lampung sekaligus sentra utama nasional. Data Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Lampung Eti Eliati mencatat lahan kebun kakao di Pesawaran mencapai 25.000,8 hektare dengan volume produksi menembus 21.000 ton per tahun.
OJK mendorong penguatan komoditas lewat ekosistem rantai tertutup (closed-loop). Skema memadukan akses permodalan, mitigasi risiko oleh lembaga penjamin, kepastian serapan harga lewat pembeli siaga (offtaker), serta pendampingan rutin dari perguruan tinggi dan pemerintah daerah.
Guna memacu skala usaha, PNM menyalurkan pembiayaan senilai Rp318 juta bagi 50 petani kakao di Pekon Ampai. Langkah pendanaan melengkapi rekam jejak PNM Mekaar di Pesawaran yang telah melayani 29.383 nasabah aktif dengan perputaran dana mencapai Rp125,86 miliar lewat 11 kantor cabang dan 148 pendamping.
Di lingkup Provinsi Lampung, PNM membukukan 490.000 nasabah dengan portofolio pembiayaan beredar mencapai Rp2 triliun. Realisasi penyaluran modal usaha ultra mikro per September 2026 bahkan telah menyentuh angka Rp2,04 triliun.
Bupati Pesawaran Nanda Indira Bastian menyambut positif bantuan alat pengering yang dialokasikan bagi tiga desa, yakni Sidodadi, Maja, dan Pekon Ampai. Nanda mengimbau para penerima manfaat merawat aset teknologi baru secara bergotong royong agar usia pakainya tahan lama.
“Rawat sarana pengering bertenaga surya sebaik mungkin agar operasionalnya bertahan lama demi menopang produktivitas petani kakao lokal,” pesan Nanda di sela peninjauan unit UMKM masyarakat.
Pengembangan sentra kakao di Pekon Ampai kian padu dengan potensi desa wisata budaya. Desa berstatus Kampung Tua berdasarkan Peraturan Daerah Pesawaran Nomor 6 Tahun 2019 menempati perlintasan strategis menuju destinasi populer, mulai dari Teluk Kiluan, Pantai Gigi Hiu, Pulau Pahawang, Pulau Wayang, hingga Pulau Legundi.
Pemerintah Provinsi Lampung telah membenahi sarana jalan raya demi memperlancar mobilitas pengunjung dan pengangkutan hasil bumi. Perpaduan perkebunan agroforestri perhutanan sosial dan adat Sai Batin dipersiapkan menjadi magnet wisata unggulan.
“Pekon Ampai harus memaksimalkan letak geografis strategis. Ketika kelestarian budaya Lampung terkelola apik, para pelancong luar daerah tentu berdatangan menikmati pesona tradisi lokal,” tutur Mirza.
Rangkaian agenda ditutup lewat silaturahmi di Rumah Adat Sai Batin Marga Punduh serta penyerahan piagam pelestarian budaya berdasarkan Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/400.3.1/3524/V.01/HK/2026. Momentum bertepatan dengan penerapan Hari Kamis Beradat sesuai Instruksi Gubernur Nomor 4 Tahun 2025 yang mewajibkan busana batik Lampung serta penggunaan bahasa daerah dalam aktivitas kedinasan.
















