Clickinfo.co.id – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung berkomitmen mengawal percepatan pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Rajabasa guna memperkuat ketahanan energi daerah dan menopang kebutuhan pasokan listrik bagi kawasan industri baru.
Dukungan tersebut ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat menerima audiensi jajaran direksi PT Supreme Energy Rajabasa (SERB) bersama perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT PLN (Persero) di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Rabu, 7 Oktober 2026.
Pertemuan tersebut membahas perkembangan perizinan, target penandatanganan amandemen Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL/PPA), hingga persiapan tahapan fisik lapangan.
Pasokan listrik dari energi baru terbarukan ini disiapkan untuk menyuplai kawasan industri baru di Natar dan Bakauheni yang diarahkan pada hilirisasi komoditas unggulan daerah, khususnya komoditas tebu dan ubi kayu.
Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) proyek ini telah resmi terbit pada 25 September 2026.
Selanjutnya, Kementerian ESDM bersama PLN dan PT SERB menargetkan penyelesaian amandemen PJBL dapat rampung pada akhir Desember 2026, sehingga pekerjaan fisik lapangan seperti pembukaan akses dan persiapan tapak pengeboran dapat dimulai pada awal 2027.
Gubernur Mirza menggarisbawahi pentingnya kehati-hatian dalam mitigasi persoalan sosial di sekitar lokasi proyek melalui komunikasi yang tepat dan humanis, agar investasi berjalan kondusif tanpa merugikan hak-hak masyarakat setempat.
Pada fase konstruksi, proyek PLTP Rajabasa diproyeksikan menyerap 1.000 hingga 2.000 tenaga kerja.
Pihak PT SERB menyatakan komitmennya untuk mengalokasikan kuota hingga 80 persen bagi tenaga kerja serta kontraktor lokal, didukung program pelatihan peningkatan keterampilan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan langsung oleh masyarakat sekitar.















