• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, September 22, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Reforma Agraria, Tanah untuk Petani Bukan untuk Perampas

IrzonEditorIrzon
22/09/2026
in Opini
A A
Reforma Agraria, Tanah untuk Petani Bukan untuk Perampas

Reforma Agraria, Tanah untuk Petani Bukan untuk Perampas

Clickinfo.co.id – Pengesahan sebuah undang-undang seharusnya diikuti semangat menegakkannya. Jangan sampai hukum hanya berhenti sebagai slogan setelah ketukan palu terdengar di ruang sidang.

RUU Pengaturan Reforma Agraria telah disepakati dalam pembahasan tingkat I dan dijadwalkan dibawa ke Rapat Paripurna DPR RI, Selasa, 22 September 2026. Regulasi ini diharapkan menjadi instrumen penyelesaian konflik agraria dan penataan aset pertanahan yang selama ini berlarut-larut.

Harapan itu besar. Tetapi pekerjaan sebenarnya justru dimulai setelah undang-undang berlaku.

ArtikelTerkait

Buktikan Perbuatannya, Baru Kejar Tersangka 

APBD Hanya untuk Rakyat

Peraturan perundang-undangan dibuat manusia untuk dipatuhi manusia. Karena itu, hukum pertanahan semestinya menjadi instrumen untuk mencegah penguasaan tanah secara sewenang-wenang, melindungi petani, serta memberikan kepastian terhadap hak masyarakat adat atas tanah ulayat.

Jangan sampai masyarakat yang telah hidup turun-temurun di suatu wilayah justru kehilangan ruang hidup karena lemahnya penegakan hukum atau ketimpangan kekuatan dalam penguasaan tanah.

Ada pula persoalan lingkungan yang tidak boleh dilupakan.

Ketika hutan dan habitat rusak, satwa liar kehilangan ruang hidup dan akhirnya masuk ke wilayah manusia. Maka persoalan agraria tidak semata-mata soal sertifikat, batas tanah atau kepemilikan, tetapi juga menyangkut keberlanjutan ruang hidup manusia dan ekosistem.

Hukum dibuat manusia untuk dipatuhi manusia yang menguasai tanah, bukan untuk memaksa satwa liar memahami batas-batas tanah ketika habitatnya telah terusik.

Karena itu, kritik masyarakat sipil terhadap proses pembahasan RUU juga patut didengar. Koalisi masyarakat sipil menyoroti perlunya transparansi, partisipasi masyarakat yang bermakna, serta perlindungan terhadap petani dan masyarakat adat. Di sisi lain, pemerintah memandang regulasi ini penting untuk memperkuat penyelesaian konflik agraria dan memberikan kepastian hukum.

Kedua perspektif tersebut semestinya menjadi bagian dari pengawasan masyarakat.

Sebab keberhasilan reforma agraria tidak diukur dari meriahnya pengesahan undang-undang, melainkan dari apa yang berubah di lapangan.

Apakah konflik tanah berkurang? Apakah masyarakat adat memperoleh kepastian atas tanah ulayatnya? Apakah petani terlindungi? Apakah penguasaan tanah yang tidak sah benar-benar ditertibkan? Dan apakah penataan tanah berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan? Itulah ujian sebenarnya.

Undang-undang bukan pajangan dalam lembaran negara, tetapi janji negara kepada rakyat.

Karena itu, setelah ketukan palu selesai, jangan biarkan reforma agraria berhenti sebagai slogan.

Tegakkan hukumnya, lindungi rakyatnya, jaga tanah dan lingkungan hidupnya. Di situlah kewibawaan negara hukum benar-benar diuji.

 

Bandar Lampung, 22 September 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketua Umum Poros Wartawan Lampung

Tags: Paripurna DPR RIRUU Reforma Agraria
Previous Post

Mamak Kenut dan Negarabatin dalam Imaji Udo Z Karzi

Next Post

Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, For-WIN Buka Pendaftaran UKW-SKW Angkatan ke-2

Related Posts

Buktikan Perbuatannya, Baru Kejar Tersangka 

Buktikan Perbuatannya, Baru Kejar Tersangka 

21/09/2026
APBD Hanya untuk Rakyat

APBD Hanya untuk Rakyat

20/09/2026
Lima Jurnalis Hilang, Luka Panjang Dunia Pers

Lima Jurnalis Hilang, Luka Panjang Dunia Pers

19/09/2026
Karhutla Bukan Kejahatan Biasa

Karhutla Bukan Kejahatan Biasa

18/09/2026
PT 5 Persen, Bagaimana Nasib Suara Rakyat? 

PT 5 Persen, Bagaimana Nasib Suara Rakyat? 

17/09/2026
20 Koper Uang dan Ironi Keadilan Pertanahan

20 Koper Uang dan Ironi Keadilan Pertanahan

16/09/2026
Next Post
Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, For-WIN Buka Pendaftaran UKW-SKW Angkatan ke-2

Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, For-WIN Buka Pendaftaran UKW-SKW Angkatan ke-2

Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, For-WIN Buka Pendaftaran UKW-SKW Angkatan ke-2
Organisasi

Tingkatkan Profesionalisme Jurnalis, For-WIN Buka Pendaftaran UKW-SKW Angkatan ke-2

EditorIrzon
22/09/2026

Clickinfo.co.id - Forum Wartawan Independen Nusantara (For-WIN) kembali membuka pendaftaran Uji Kompetensi Wartawan (UKW) atau Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) angkatan...

Read more
Reforma Agraria, Tanah untuk Petani Bukan untuk Perampas

Reforma Agraria, Tanah untuk Petani Bukan untuk Perampas

22/09/2026
Mamak Kenut dan Negarabatin dalam Imaji Udo Z Karzi

Mamak Kenut dan Negarabatin dalam Imaji Udo Z Karzi

22/09/2026
Pemilihan Peratin Pesisir Barat Bakal Diatur Ulang, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan

Pemilihan Peratin Pesisir Barat Bakal Diatur Ulang, Fraksi-Fraksi Sampaikan Catatan

21/09/2026
Kerja Sama dengan Tangsel, Pesisir Barat Adopsi Sistem Integrasi Data Pajak dan Pertanahan

Kerja Sama dengan Tangsel, Pesisir Barat Adopsi Sistem Integrasi Data Pajak dan Pertanahan

21/09/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.