Clickinfo.co.id — Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang Panjang bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Padang Panjang menggelar sosialisasi bertema “Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD)” sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan penerimaan daerah, Kamis, 4 Juni 2026.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Padang Panjang tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang, Bambang Irawan, beserta jajaran, serta Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, bersama unsur Pemerintah Kota Padang Panjang.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemaparan mengenai langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi, khususnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan optimalisasi sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sosialisasi juga menjadi forum diskusi untuk memperkuat pemahaman aparatur pemerintah terhadap regulasi yang berlaku serta potensi risiko hukum dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Plh Kepala Kejaksaan Negeri Padang Panjang menegaskan bahwa upaya peningkatan PAD harus tetap berpedoman pada prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Menurutnya, optimalisasi pendapatan daerah tidak hanya bertujuan meningkatkan kapasitas fiskal daerah, tetapi juga harus disertai integritas serta kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menekankan pentingnya pendekatan preventif dalam pemberantasan korupsi. Melalui fungsi intelijen, tindak pidana khusus, serta bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan terus mendorong pendampingan dan edukasi hukum kepada pemerintah daerah guna meminimalkan potensi pelanggaran yang dapat merugikan keuangan negara maupun daerah.
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, menyerahkan penghargaan kepada Kejaksaan Negeri Padang Panjang melalui Bambang Irawan sebagai bentuk apresiasi atas peran aktif kejaksaan dalam membantu pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai pengakuan atas kontribusi Kejari Padang Panjang melalui pendampingan, pengawasan, dan dukungan hukum yang telah membantu Pemerintah Kota Padang Panjang mengoptimalkan potensi pendapatan daerah secara efektif serta sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat sinergi antara Pemerintah Kota Padang Panjang dan Kejaksaan Negeri Padang Panjang dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, optimalisasi PAD diharapkan dapat berjalan lebih efektif, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.












