• Redaksi
  • Tentang Kami
Selasa, Juli 21, 2026
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional
No Result
View All Result
clickinfo.co.id
No Result
View All Result
Home Artikel Opini

Hormati Profesi, Jaga Demokrasi

IrzonEditorIrzon
20/07/2026
in Opini
A A
Hormati Profesi, Jaga Demokrasi

Hormati Profesi, Jaga Demokrasi

Clickinfo.co.id – Demokrasi tidak hanya diukur dari bebasnya seseorang berbicara, tetapi juga dari kesediaannya menghormati profesi orang lain. Advokat, jaksa, hakim, polisi, akademisi, maupun wartawan memiliki fungsi yang berbeda, tetapi semuanya merupakan pilar penting dalam kehidupan bernegara.

Karena itu, saya sama sekali tidak peduli, apalagi mempersoalkan siapa klien yang sedang dibela oleh seorang advokat. Membela klien adalah hak sekaligus kewajiban profesi yang dijamin oleh hukum. Setiap advokat berhak memberikan pembelaan terbaik bagi siapa pun tanpa harus dihakimi oleh publik. Namun, persoalannya menjadi berbeda ketika pembelaan tersebut disertai dengan pernyataan yang dianggap merendahkan martabat profesi lain.

Pernyataan-pernyataan yang dinisbahkan kepada advokat senior Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers usai mendampingi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah pada 17 Juli 2026 telah memunculkan polemik nasional. Kalimat seperti “Tanya kakekmu”, “Shut up”, “Lu punya otak enggak?”, hingga menyebut wartawan sebagai “pengecut” bukan lagi hanya ekspresi emosional. Ucapan seperti itu dipersepsikan sebagai bentuk penghinaan terhadap profesi jurnalistik.

ArtikelTerkait

Piala Dunia 2026 dan Etika Kekuasaan

Membangun Kepercayaan Publik Melalui Inovasi Presisi

Reaksi keras dari berbagai organisasi pers, termasuk PWI Pusat dan Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), merupakan sesuatu yang dapat dipahami. Sebab yang dipersoalkan bukanlah substansi pembelaan terhadap klien, melainkan cara memperlakukan wartawan yang sedang menjalankan tugas konstitusionalnya.

Dalam negara hukum, wartawan bukan lawan advokat. Begitu pula advokat bukan musuh wartawan.

Advokat menjalankan fungsi pembelaan berdasarkan Undang-Undang Advokat, sedangkan wartawan menjalankan fungsi kontrol sosial berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Keduanya sama-sama memiliki legitimasi hukum.

Wartawan berkewajiban mengajukan pertanyaan kritis. Sebaliknya, narasumber memiliki hak untuk tidak menjawab apabila pertanyaan dianggap tidak relevan atau masih berkaitan dengan materi penyidikan. Akan tetapi, hak untuk menolak menjawab tidak pernah identik dengan hak untuk merendahkan martabat penanya.

Dalam praktik komunikasi publik, kualitas seseorang justru terlihat ketika mampu menghadapi pertanyaan yang sulit dengan kepala dingin. Semakin tinggi posisi sosial maupun profesional seseorang, semakin besar pula tuntutan untuk menunjukkan kedewasaan dalam berkomunikasi.

Sebagai advokat senior dengan pengalaman puluhan tahun, masyarakat tentu berharap Hotman Paris mampu memberikan teladan mengenai etika komunikasi di ruang publik. Sebab setiap ucapan tokoh publik tidak hanya mewakili dirinya sendiri, tetapi juga dapat memengaruhi citra profesi yang diembannya.

Di sisi lain, wartawan juga harus terus menjaga profesionalisme. Pertanyaan yang diajukan kepada narasumber wajib berlandaskan fakta, kepentingan publik, dan kode etik jurnalistik. Wartawan tidak boleh menghakimi, menggiring opini, atau bertindak di luar koridor profesinya.

Hubungan advokat dan wartawan sesungguhnya bersifat saling melengkapi. Advokat membutuhkan media agar argumentasi hukumnya diketahui publik secara utuh. Sebaliknya, media membutuhkan narasumber yang bersedia memberikan informasi secara terbuka sehingga pemberitaan menjadi berimbang.

Ketika salah satu pihak memilih menyerang profesi pihak lain, yang dirugikan bukan hanya individu yang bersangkutan, melainkan kualitas ruang publik itu sendiri.

Perdebatan hukum seharusnya diselesaikan dengan argumentasi hukum, bukan dengan serangan personal. Kritik dibalas dengan data, pertanyaan dijawab dengan penjelasan, bukan dengan penghinaan.

Bangsa ini sedang berupaya membangun budaya hukum yang modern, demokratis, dan berkeadaban. Budaya tersebut hanya akan terwujud apabila seluruh profesi saling menghormati batas kewenangan dan fungsi masing-masing.

Tidak ada profesi yang lebih tinggi daripada profesi lainnya. Hakim menegakkan keadilan, Jaksa melakukan penuntutan, Polisi melakukan penyidikan, Advokat memberikan pembelaan, serta Wartawan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Seluruhnya merupakan mata rantai yang tidak dapat dipisahkan dalam sistem negara hukum.

Karena itu, saya berpandangan bahwa polemik ini hendaknya dijadikan momentum refleksi bersama. Bukan untuk memperpanjang konflik, melainkan untuk memperkuat etika komunikasi antarlembaga dan antarprofesi. Menghormati profesi orang lain bukanlah bentuk kelemahan. Justru itulah cermin kedewasaan intelektual dan kematangan demokrasi.

Demi menjaga kewibawaan pemerintah, kehormatan institusi negara, serta marwah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sudah sepatutnya seluruh profesi tanpa terkecuali, saling menghormati, saling menghargai, dan menjadikan etika sebagai fondasi utama dalam setiap ruang umum.

Sebab demokrasi tidak dibangun oleh suara yang paling keras, tetapi oleh sikap yang paling beradab.

 

Bandar Lampung, 20 Juli 2026

Oleh: Junaidi Ismail, S.H. | Ketum Poros Wartawan Lampung

Tags: Hotman ParisJunaidi IsmailPoros Wartawan LampungPWL
Previous Post

Membangun Kepercayaan Publik Melalui Inovasi Presisi

Next Post

Periksa 10 Saksi, DPP KAMPUD Dukung Polda Lampung Usut Tuntas Kebocoran Data BPN

Related Posts

Piala Dunia 2026 dan Etika Kekuasaan

Piala Dunia 2026 dan Etika Kekuasaan

20/07/2026
Membangun Kepercayaan Publik Melalui Inovasi Presisi

Membangun Kepercayaan Publik Melalui Inovasi Presisi

20/07/2026
Drama 10 Gol di Perebutan Juara 3 Piala Dunia 

Drama 10 Gol di Perebutan Juara 3 Piala Dunia 

19/07/2026
Menghidupkan KUHP dan KUHAP Baru

Menghidupkan KUHP dan KUHAP Baru

18/07/2026
Antara Kebutuhan Kepemimpinan dan Disiplin Tata Kelola

Antara Kebutuhan Kepemimpinan dan Disiplin Tata Kelola

18/07/2026
RUU Perampasan Aset dan Perlindungan Hak Konstitusional

RUU Perampasan Aset dan Perlindungan Hak Konstitusional

17/07/2026
Next Post
Periksa 10 Saksi, DPP KAMPUD Dukung Polda Lampung Usut Tuntas Kebocoran Data BPN

Periksa 10 Saksi, DPP KAMPUD Dukung Polda Lampung Usut Tuntas Kebocoran Data BPN

Piala Dunia 2026 dan Etika Kekuasaan

Piala Dunia 2026 dan Etika Kekuasaan

Percepat Transformasi, 250 Kader Relawan TIK Gembleng Literasi Digital Manajer KDKMP

Percepat Transformasi, 250 Kader Relawan TIK Gembleng Literasi Digital Manajer KDKMP

Percepat Transformasi, 250 Kader Relawan TIK Gembleng Literasi Digital Manajer KDKMP
Berita

Percepat Transformasi, 250 Kader Relawan TIK Gembleng Literasi Digital Manajer KDKMP

EditorIrzon
20/07/2026

Clickinfo.co.id - Relawan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) Indonesia mengambil peran strategis dalam mempercepat transformasi digital koperasi di tanah air....

Read more
Piala Dunia 2026 dan Etika Kekuasaan

Piala Dunia 2026 dan Etika Kekuasaan

20/07/2026
Periksa 10 Saksi, DPP KAMPUD Dukung Polda Lampung Usut Tuntas Kebocoran Data BPN

Periksa 10 Saksi, DPP KAMPUD Dukung Polda Lampung Usut Tuntas Kebocoran Data BPN

20/07/2026
Hormati Profesi, Jaga Demokrasi

Hormati Profesi, Jaga Demokrasi

20/07/2026
Membangun Kepercayaan Publik Melalui Inovasi Presisi

Membangun Kepercayaan Publik Melalui Inovasi Presisi

20/07/2026
clickinfo.co.id

Lampung, Indonesia
Telepon : 081225227939
E-mail : admin@clickinfo.co.id

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Provinsi
    • Lampung
    • Aceh
    • Bali
    • DKI Jakarta
    • NTB
    • NTT
    • Daerah
    • Jawa
    • Kalimantan
    • Sulawesi
    • Sumatera
    • Papua
  • Daerah
    • Bandar Lampung
    • Lampung Barat
    • Lampung Selatan
    • Lampung Tengah
    • Lampung Timur
    • Lampung Utara
    • Mesuji
    • Metro
    • Pesawaran
    • Pesisir Barat
    • Pringsewu
    • Tanggamus
    • Tulang Bawang
    • Tulang Bawang Barat
    • Waykanan
  • Pendidikan
    • Unila
    • UIN RIL
  • Artikel
    • Esai
    • Opini
    • Puisi
    • Tajuk
  • Life Style
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Olahraga
    • Otomotif
    • Travel
  • Politik
    • DPRD Provinsi Lampung
    • DPRD Kota Bandar Lampung
  • Organisasi
    • JMSI
    • HIPMI
    • APINDO
    • IKADI
    • Komite OSIS Nasional

© 2025 - Clickinfo.co.id - All Rights Reserved.